Judul : Fundraising, Taman Bacaan Masyarakat (TBM)
Penerbit : Aswaja, Yogyakarta
Terbit : Februari 2012
Halaman : 95, vii
“Fundraising”, Perpanjangan Nafas Taman Bacaan
TAK ada yang menyangkal jika pembelajaran itu harus dilakukan semua orang dan sepanjang masa, long life education. Akan tetapi banyak anggapan bahwa mencari ilmu itu dominan dilakukan lewat lembaga pendidikan atau sekolah. Sehingga banyak orang yang bergantung dan menggantungkan diri dalam mendapatkan pelayanan pendidikan harus melalui sekolah. Padahal banyak alternatif lain sebagai wahana untuk mendapatkan ilmu, salah satunya adalah TBM atau Taman Bacaan Masyarakat.
TBM memiliki makna suatu lembaga yang melayani kebutuhan masyarakat akan informasi mengenai ilmu pengetahuan dan bentuk bahan bacaan dan bahan pustaka lainnya. Secara harfiah TBM memiliki makna yang sama dengan perpustakaan. Jika kita memaknai istilah ‘taman’ mungkin pikiran kita akan terlintas pertanyaan, ‘’Kok taman ya? Padahal itu perpustakaan!’’ Juga mengapa tidak dikatakan ‘tempat’ bacaan atau singgasana membaca. Alasannya, taman adalah tempat baca yang nyaman. Istilah taman adalah kebun yang ditanami bunga-bunga, tempat kita bercengkrama dan bersenang-senang. Jadi taman baca masyarakat adalah sebuah istilah dari kajian yang mendalam untuk menyederhanakan istilah perpustakaan. Maka, secara psikologis, ketika kita berkunjung ke TBM, maka akan terasa senyaman ketika itu di sebuah taman. Ruang yang penuh senyuman yang humanis, tanpa mengurangi apa yang diharapkan dari TBM yaitu belajar. Hal ini akan terasa berbeda sekali dengan perpustakaan apalagi perpustakaan kampus yang terasa sakral, sehingga ada larangan untuk berbincang-bincang di perpustakan apalagi tertawa-tawa yang menyebabkan gangguan bagi pengguna perpustakaan lainnya.
Opini
Sampai saat ini masih ada opini di masyarakat bahwa perpustakaan hanya untuk belajar pelajar dan mahasiswa, kalau pinjam harus mendaftar sebagai anggota, jam kunjung dibatasi, dilarang memakai sandal jepit, pinjam harus bayar dan lain-lain. TBM justru didesain dengan kreativitas yang lebih luas, ia lebih sederhana dan lebih unik jika dibandingkan perpustakaan. Intinya, TBM lebih humanis.
Persoalannya kemudian, banyak TBM yang mengalami kemandekan. TBM seharusnya menjadi lembaga unik yang bisa mandiri. Sayangnya, rata-rata TBM masih tergantung dan menggantungkan diri pada lembaga lain, yakni pemerintah. Begitu pengamatan penulis buku Fundarising, Taman Bacaan Masyarakat (TBM), Muhsin Kalida. Bahkan banyak taman bacaan yang dikelola asal-asalan, misalnya hanya diletakkan di pojok lembaga induk, sehingga ketika lembaga induk mengalami kevakuman, maka ia ikut nanti. Atau ada juga TBM yang hanya merupakan bagian dari balai desa atau banjar sehingga pelayanannya terbatas.
Itulah sebabnya, agar TBM tetap survive diharapkan mampu melakukan penggalangan dana atau fundraising. Fundraising bukanlah sekadar meminta dana atau kasarnya ‘’mengemis’’ supaya mendapat dana. Fundraising adalah proses mempengaruhi masyarakat baik perorangan maupun institusi (lembaga) agar menyalurkan dana kepada organisasi atau lembaga. Makna mempengaruhi memiliki beberapa arti, di antaranya memberitahukan, mengingatkan, mendorong, membujuk, merayu atau mengiming-imingi termasuk juga melakukan stressing. Jadi, ini fundraising adalah menawarkan program unggulan, bukan sekadar meminta sumbangan dana.
Dengan kreativitas program yang menarik maka akan memperluas donator dan mitra kerja sebagai donator. Dalam buku ini akan dibahas lebih mendalam tentang cara-cara fundraising. Langkah-langkah yang dilakukan terasa inspiratif bagi para voluntir yang peduli dengan pembelajaran masyarakat di jalur non formal.
Fundraising sangat penting, karena tanpa dana TBM tidak akan bisa bernapas, tidak akan beroperasi, artinya mati. Program ini tentu bukan dalam pengertian yang negative, tetapi tetap untuk mendukung pendidikan masyarakat. Bahwa masyarakat akan semakin cerdas menyerap ilmu di TBM dan kehidupan TBM pun tetap terpelihara. * asti musman