Untitled Document
» Berita Nasional/Politik
24 Mei 2013 | BP
Jelang Pelaksanaan BPJS DPR Cemaskan Kesiapan Pemerintah
Jakarta (Bali Post) -

DPR mengaku cemas dengan kesiapan pemerintah dalam melaksanakan program jaminan sosial melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Meski menyisakan waktu enam bulan lagi, hingga saat ini belum ada tanda-tanda kesiapan pemerintah dalam menghadapi amanat UU No.24 Tahun 2011 tentang BPJS yaitu terhitung Januari 2014 pemerintah sudah harus melaksanakan BPJS kesehatan.

''Baik kesiapan infrastruktur maupun sosialisasinya masih lemah, padahal pelaksanaannya tinggal hitungan bulan, sebab mulai 1 Januari 2014, harus sudah siap semuanya,'' kata Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI Irgan Chairul Mahfiz dalam diskusi dialektika demokrasi bertajuk ''RS Ramai-ramai Tolak Kartu Jakarta Sehat, Bagaimana Nasib BPJS?'' di gedung DPR Jakarta, Kamis (23/5) kemarin.

Menurutnya, program BPJS sangat bagus, karena negara menjamin kesehatan semua warganya tanpa kecuali. Tetapi, kalau pelaksanaannya semrawut maka program yang bagus ini bisa menjadi sia-sia. Dua masalah yang terjadi di tingkat lokal yaitu Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang diadakan Pemprov DKI Jakarta dan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bisa menjadi contoh penyelenggaraan asuransi kesehatan tidak semudah yang dibayangkan.

Dari dua kasus di tingkat lokal itu, Irgan mengingatkan perlu kehati-hatian karena penyelenggaraan BPJS yang bersifat nasional akan lebih berat lagi tantangannya. ''JKA di Aceh mengalami kendala karena APBD tidak mampu menanggung premi asuransi kesehatan warganya, sementara KJS di Jakarta terhambat karena sejumlah RS mengundurkan diri. Padahal, menolak pasien itu tidak boleh karena melanggar UU No.44/2009 tentang Rumas Sakit,'' terang anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) ini.

Anggota Komisi IX dari Fraksi Golkar Poempida Hidayatullah juga mengaku khawatir dengan banyaknya persoalan yang akan dihadapi saat BPJS. ''BPJS menurut kami jauh dari siap,'' kata Poempida cemas.

Anggota Komisi IX lainnya, Rieke Dyah Pitaloka, menegaskan setelah menggolkan BPJS, maka tugas DPR adalah mendorong bagaimana program itu bisa dijalankan pemerintah. Untuk itu, dibutuhkan kesamaan ideologi dan nasionalisme.

Huzna Zahir dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan ada kemiripan antara program KJS dan BPJS yaitu berlaku untuk semua orang, termasuk rakyat yang tidak bekerja. Maka wajar jika program KJS membeludak, karena selama ini rakyat takut mendatangi rumah sakit akibat dibayangi biaya yang mahal. (kmb4)


[ Kembali ]
•     Jelang Pelaksanaan BPJS DPR Cemaskan Kesiapan Pemerintah
•     Orang Mati pun Ikut ''Nyoblos''
•     Buktikan Siapa yang Curang Hitung Ulang Cara Terbaik
•     Tak Hadir Didenda Rp 90 Ribu
•     Dari Kehilangan Suara Sampai Salah Catat
•     Tim PAS akan Adukan KPUD Kabupaten/Kota
•     Jelang Pelaksanaan BPJS DPR Cemaskan Kesiapan Pemerintah

 
Balipost.com--Berita Bali Post Online Edisi Cetak