Untitled Document
» Berita Kabupaten
02 Mei 2012 | BP
Warga Rusia yang Ditangkap di Bandara Ngurah Rai
Telan Hasish 1,6 Kg untuk Kelabui Petugas
Mangupura (Bali Post) -

Masih ingat kasus dua warga Rusia yang ditangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai, Tuban, Kuta, beberapa waktu lalu? Dua warga negara Rusia itu ditangkap karena kedapatan menyelundupkan narkotika jenis hasish seberat 1,6 kilogram. Caranya pun cukup unik, dengan menelannya untuk mengelabui petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai.

''Awalnya mereka mengelak untuk mengeluarkan hasish di dalam perutnya, bahkan sempat berontak. Pokoknya, sangat tidak kooperatif,'' kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Tipe Madya Pabean Ngurah Rai, I Made Wijaya, kepada wartawan di Kuta, Senin (30/4).

Wijaya menjelaskan, penangkapan kedua warga Rusia ini dilakukan petugas Bea dan Cukai tidak dalam waktu bersamaan. Awalnya, Selasa (24/4), Alexander Simonov (30) ditangkap di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai. Alexander tiba di Bandara Ngurah Rai dengan menumpang pesawat Malaysia Airlines nomor penerbangan MH-715 rute Kuala Lumpur-Denpasar.

Saat dilakukan pemeriksaan menggunakan X-ray dan anjing pelacak, petugas tak menemukan benda mencurigakan. Namun saat dilakukan pemeriksaan tubuh, petugas menemukan benda mencurigakan di dalam perutnya. Saat dibawa ke rumah sakit, dia menolak untuk mengeluarkan benda asing itu dari dalam perutnya. Petugas Bea Cukai dan pihak rumah sakit sempat berencana mengeluarkan barang haram tersebut dengan cara dibedah. Namun, rupanya rencana ini berhasil mengubah pikiran tersangka yang akhirnya bersedia mengeluarkannya dengan suka rela.

''Proses pengeluaran membutuhkan waktu cukup lama karena kemampuan dia dalam melakukan olah pernapasan sesuai dengan profesinya sebagai guru yoga. Setelah melalui proses pengeluaran selama empat hari, petugas Bea Cukai menemukan 88 butir kapsul beserta kemasannya seberat 915 gram,'' jelasnya.

Berselang dua hari dari penangkapan Alexander, Kamis (26/4) petugas kembali mengamankan seorang warga Rusia bernama Sergei Chernykh (42) yang datang dari India menggunakan pesawat dan nomor penerbangan yang sama dengan tersangka pertama. Penyelundup kedua ini modusnya juga sama dengan Alexander, menelan BB narkoba yang dibawanya. Dia juga enggan mengeluarkan hasish yang ada di dalam perutnya. Setelah berusaha membujuk tersangka, petugas berhasil mengeluarkan 359 kapsul dalam waktu dua hari berisi narkotika jenis hasish seberat 695 gram beserta kemasannya dari dalam perutnya. Nilai BB yang diselundupkan dua warga Rusia ini mencapai Rp 966 juta. (kmb)


[ Kembali ]

 
Balipost.com--Berita Bali Post Online Edisi Cetak