Untitled Document
» Berita Nasional/Politik
16 Juli 2012 | BP
AS Dipastikan Dipecat
AS Dipastikan Dipecat
Jakarta (Bali Post) -Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengatakan masyarakat perlu terbiasa dengan kejadian penangkapan pegawai pajak yang masih nakal. Sebab, pihak Ditjen Pajak tidak segan-segan akan menindak pegawai-pegawainya yang mencurangi laporan pajak atau menerima suap dai wajib pajak.

Fuad mengungkapkan, kasus korupsi di lembaganya memiliki modus sama yaitu pegawai yang nakal melakukan kongkalikong dengan wajib pajak. Karena memang orang pajak tidak bisa mengambil uang negara, tetapi mendapat fee dari laporan wajib pajak yang direkayasa.

''Orang Pajak tidak bisa mengambil dari kas negara. Namun, selalu ada nego, kongkalikong, modusnya sama,'' kata Fuad di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, Minggu (15/7) kemarin.

Tertangkapnya Kepala Kantor Pajak Bogor Anggrah Soeryo (AS) akhir pekan lalu, diakui Fuad, telah menambah daftar panjang pegawai pajak yang tersangkut suap dengan wajib pajak. Sebelum AS, kasus yang sempat menjadi perhatian publik adalah kasus mafia pajak Gayus Tambunan, Dhana Widyatmika dan Tomy Hendratno.

Agar jera, Fuad mengatakan lembaganya segera menindaklanjutinya dengan memproses pencopotan AS sebagai pegawai negeri sipil. Setelah dicopot dari jabatannya sebagai KKP Pajak Bogor, Fuad memastikan Senin (pekan ini), pencopotan AS sebagai PNS sudah bisa dilakukan. ''Kemarin waktu dia ditangkap saya langsung buat usulan kepada Pak Menteri (Menteri Keuangan) untuk dicopot dan Menteri langsung respons. Nanti Senin ini dia sudah dicopot, suratnya sudah keluar,'' tegasnya.

Fuad bertekad akan membersihkan praktik suap di Ditjen Pajak. Oleh karena itu, saat ini tim internal yang dibentuknya terus menyasar para pegawai nakal yang masih berusaha melakukan praktik suap dengan wajib pajak.

Saat ini banyak pagawai yang masuk dalam bidikan karena terindikasi mencurangi laporan pajak. Namun, Fuad enggan menjelaskannya, siapa saja pegawainya yang telah masuk dalam daftar pemantauan tersebut. ''Nanti mereka tiarap semua kalau saya bilang. Tetapi yang jelas, baik wajib pajak maupun pengusahanya kalau melakukan kecurangan, tentu keduanya akan dihukum,'' ujarnya. (kmb4)



[ Kembali ]
•     Tim PAS Laporkan 106 Pelanggaran ke Panwaslu
•     KPU Bali Gagal Wujudkan Pilgub Jujur dan Adil
•     KPU Jangan Cari Gara-gara

 
Balipost.com--Berita Bali Post Online Edisi Cetak