Untitled Document
» Berita Kabupaten
24 September 2012 | BP
Dikhawatirkan Rusak Lingkungan
Warga Pertanyakan Pengambilan Batu Sungai untuk Proyek Senderan
Negara (Bali Post) - Proyek senderan sungai di Banjar Tibusambi, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo memakai bahan batu bronjong dari sungai setempat. Bahan-bahan bronjong untuk senderan diambil dari batu sungai yang berserakan. Tindakan ini dipertanyakan masyarakat, sebab proyek bernilai ratusan juta rupiah itu semestinya tidak memakai bahan dari sungai.

Diambilnya batu justru malah merusak sungai dan seharusnya memiliki izin untuk mengambil material tersebut. Menurut warga, sama saja dengan para penambang sungai lainnya hanya berkedok proyek. Apalagi pengambilan batu untuk proyek itu menggunakan alat berat. "Apa bedanya dengan galian-galian C liar," ujar salah seorang warga setempat saat ditemui Minggu (23/9) kemarin.

Walaupun sudah mulai terpasang dan pengerjaan mencapai sekitar 60 persen, namun belum ada papan proyek terpasang di sekitar proyek di Tibusambi itu. Warga sekitar mengaku tidak pernah melihat pengelola proyek mendatangkan material berupa batu untuk senderan dan justru diambil dari sungai setempat. Batu-batu besar hampir semuanya tidak ada lagi dan diduga diambil untuk proyek.

Penggunaan batu-batu dari sungai untuk senderan itu juga dibenarkan sejumlah pekerja dari Jawa Timur yang berada di sana. Batu diambil dari sungai untuk bahan senderan. Kalau yang besar dipecah dijadikan kecil, yang penting muat untuk bronjong.

Jumain, salah seorang pekerja di proyek senderan, membenarkan pengerjaan senderan sungai memakai batu sungai setempat karena diperintah oleh mandor. "Tapi karena sekarang batu-batu sungai sudah habis, terpaksa saya dan teman-teman tidak kerja," terang Jumain.

Sementara pihak pelaksana proyek belum bisa dimintai konfirmasi lantaran tidak berada di lokasi proyek kemarin. Para pekerja pun mengaku tidak mengetahui siapa pengawas ataupun yang bertanggung jawab mengenai proyek itu.

Kepala Kantor Pol. PP Pemkab Jembrana Putu Widarta, terkait pengambilan batu untuk proyek itu mengatakan, apa pun dalihnya untuk mengambil batu di sungai ataupun pasir harus memiliki izin galian C. Tetapi terkait proyek senderan tersebut, pihaknya mengaku belum begitu jelas dan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. "Mengambil material dengan alat berat itu termasuk galian, walaupun dipergunakan di tempat itu," ujar Widarta. (kmb26)



=== Diambilnya batu justru malah merusak sungai dan seharusnya memiliki izin untuk mengambil material tersebut. Menurut warga, tindakan itu sama saja dengan para penambang sungai lainnya, hanya berkedok proyek. Apalagi pengambilan batu itu menggunakan alat berat. Apa bedanya dengan galian-galian C liar, tukas salah seorang warga. ====







[ Kembali ]
•     Proyek Dermaga Gunaksa Ada Indikasi Korupsi

 
Balipost.com--Berita Bali Post Online Edisi Cetak