Untitled Document
» Berita Kabupaten
21 Juli 2012 | BP
Dugaan Korupsi Upah Pungut
Wabup Arga Pynatih Siap Mengembalikan
Singaraja (Bali Post) -

Kasus dugaan korupsi upah pungut PBB yang kini sedang disidik Kejari Singaraja mendapat tanggapan dari Wabup Arga Pynatih yang disebut-sebut ikut mendapatkan jatah dari upah pungut yang kini dipersoalkan itu. Wabup Arga mengakui menerima dana upah pungut tersebut dan jika memang dianggap salah secara hukum ia siap mengembalikan.

Berbicara di ruang kerjanya, Jumat (20/7) kemarin, Wabup Arga mengatakan dirinya mengetahui kasus dana upah pungut PBB itu dari pemberitaan media massa. Namanya yang disebut-sebut dalam kasus itu juga diketahuinya lewat pemberitaan di media. "Sejujurnya, masalah ini saya tahunya dari media massa," katanya.

Ia mengakui secara jujur bahwa dirinya memang menerima jatah dana pungut PBB sejak tahun 2009. Menurutnya, saat itu ada petugas yang membawakan dana tersebut yang disebut sebagai tambahan pendapatan. Namun, ia mengaku tak ingat jumlah dana tersebut. Saat itu, ia tak langsung mau menerima dana tersebut. "Kalau urusan dana saya sangat teliti. Saya tak mau menerima dana yang tidak didasari aturan," katanya.

Setelah dicek, lanjut Wabup Arga, dana yang diberikan kepadanya itu memang ada dasar hukumnya yakni SK Bupati Buleleng. Menurutnya, keluarnya SK Bupati itu tentu juga didasari oleh peraturan yang lain. Sehingga ia menganggap dana yang diberikan kepadanya itu adalah dana yang legal. "Kalau tidak ada SK Bupati, saya tolak. Karena ada SK Bupati, honor itu saya anggap sah, sehingga saya terima," katanya.

Selain itu, kata Wabup Arga, dirinya berani menerima dana punggut PBB itu karena sudah tertera dalam APBD. Ia sendiri juga sempat menanyakan ke DPRD, ternyata masalah upah pungut itu sudah diproses melalui APBD. "Sekarang di mana kekeliruannya, tentu wewenang Kejari untuk menyelidiki," katanya.

Wabup Arga mengatakan, jika kemudian Kejari memang menemukan ada pelanggaran hukum dalam masalah upah pungut itu dan hukum memerintahkan untuk mengembalikan dana tersebut, maka ia menyatakan siap untuk mengembalikannya kepada negara. "Kalau ada perintah hukum harus dikembalikan, saya akan kembalikan," tandasnya.

Di sisi lain, Wabup Arga menyatakan keheranannya mengapa dokumen negara terkait berkas upah pungut itu bisa bocor dari Pemkab Buleleng. Ia menilai ada pengkhianat di internal Pemkab Buleleng yang sengaja membocorkan data tersebut ke keluar. Yang lebih mengherankan lagi, masalah dana pungut PBB itu justru dipermasalahkan menjelang berakhirnya masa jabatan dirinya selaku wabup dan Bagiada sebagai bupati. "Ini dokumen negara, tetapi ada data yang bocor keluar. Ini ada pengkhianat di internal pemkab," katanya. (kmb15)



[ Kembali ]
•     Ungkap Dugaan "Mark-up" Pengadaan Tanah RPH Temesi
•     Warga Pasekan Tengah Soroti Proyek Perataan Sawah
•     Dipolisikan, Oknum Guru TK Tilep Uang Murid
•     Sistem Kearsipan Kacau Dokumen Dana Bergulir Lenyap
•     Abrasi di Pengambengan Semakin Parah
•     Mucikari ABG Dibekuk di Delod Berawah
•     Memanas, Rapat Pergantian Ketua Komisi di DPRD Gianyar
•     ADD Banyak Silpaakan Dievaluasi
•     KPK Mesti Selidiki Indikasi Korupsi di Proyek Dermaga Gunaksa
•     Misterius, Penalti Proyek Tower Rp 10 miliar
•     Tersangka Korupsi Bansos Diserahkan ke PDI-P Bali

 
Balipost.com--Berita Bali Post Online Edisi Cetak