Mangupura (Bali Post) -Tiga kasus penyelundupan narkoba di Denpasar dengan modus memanfaatkan jasa pengiriman barang berhasil dibongkar pihak Badan Narkotika Nasional (BNN). ''Dari pengungkapan tiga kasus tersebut, kami berhasil menangkap empat tersangka kurir pengiriman barang haram tersebut,'' kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen (Pol) Benny J. Mamoto di Bandara Ngurah Rai, Kuta, Sabtu (10/3) dini hari lalu.
Dijelaskannya, kasus pertama, pihaknya berhasil mengamankan tersangka berinisial Fr pada Kamis (8/3) di areal parkir salah satu perusahaan jasa pengiriman barang di Denpasar. Saat ditangkap, pelaku diketahui membawa paket berupa tujuh gaun wanita dengan 178 buah kancing. Kancing gaun itu berisi kokain seberat 628,5 gram. ''Barang tersebut sudah dicurigai ketika berada di pemeriksaan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, dan sudah dideteksi di sana,'' ujarnya.
Benny menyebutkan, pihaknya kemudian melakukan pengawasan pengiriman paket untuk mengetahui penerimanya. Setelah diketahui, baru dilakukan penangkapan. ''Berdasarkan keterangan tersangka, kokain itu dikirim dari India melalui Bandara Soekarno Hatta dengan tujuan Bali,'' katanya.
Kasus kedua, lanjut Benny, berhasil ditangkap tersangka Fs di perusahaan jasa pengiriman di kawasan Sesetan, Denpasar ketika yang bersangkutan mengambil kiriman sabu seberat 95,8 gram yang dimasukkan dalam kotak DVD. Barang haram tersebut dikirim oleh seseorang dari Jakarta menuju Pulau Dewata. ''Sedangkan kasus ketiga, kami berhasil menahan dua tersangka berinisial M dan H pada Kamis (8/3) di sebuah toko modern saat menerima paket kiriman berisi sabu seberat 704,2 gram,'' ujarnya.
Menurut Benny, kristal putih itu dikirim dari Thailand dengan tujuan Denpasar. ''Oleh karena itu, kami akan bekerja sama dengan negara terkait untuk menelusuri asal barang tersebut,'' ucapnya. (kmb)
|