Dinas Bina Marga dan Pengairan Badung segera melayangkan surat teguran kedua untuk Bali Towerindo Sentra (BTS). Menyusul, belum adanya iktikad baik yang bersangkutan dalam menyelesaikan perbaikan sejumlah ruas jalan yang rusak akibat pemasangan utilitas fiber optik di kawasan pariwisata Kuta.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Pengairan Badung I.B. Surya Suamba, Senin (16/1) kemarin mengungkapkan, dari pemanggilan dua pihak yang melangsungkan proyek galian untuk utilitas di Kuta, hanya PLN yang memenuhi panggilan dan telah menyatakan kesediaan untuk mengaspal bekas galian. Sedangkan pihak BTS tidak hadir alias mangkir. Dengan tidak adanya iktikad baik tersebut, Dinas Bina Marga dan Pengairan akhirnya memutuskan untuk langsung menyiapkan surat teguran kedua untuk BTS. ''Kami sudah siapkan surat teguran kedua untuk Bali Towerindo Sentra. Sebelumnya, surat teguran pertama kami layangkan pada 27 Desember lalu,'' ujarnya.
Surya Suamba menegaskan, pihaknya akan kembali memanggil BTS untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul akibat galian utilitas yang dilaksanakan. Jika pemanggilan ini nantinya kembali tidak diindahkan, BTS terancam di-black list. ''BTS sampai saat ini masih membiarkan galian kabel fiber optik belum diaspal. Yang jelas, kami berikan waktu untuk melakukan perbaikan selama 14 hari kerja,'' katanya.
Dijelaskannya, proyek galian di Kuta, Legian dan Seminyak terdapat di 26 ruas jalan. Pemerintah sendiri mengakui jika proyek-proyek tersebut tidak sedikit yang berimbas pada kerusakan jalan. Ke depannya, Pemkab Badung akan membuat surat edaran kepada PLN, Telkom dan penyedia jasa untuk seluler, dalam menyikapi konsekuensi dari proyek galian. Ada dua opsi yang akan diajukan pemerintah, yakni pelaksana membuat ducting khusus utilitas atau menganggarkan pengaspalan menyeluruh dengan sejumlah catatan.
Sebelumnya, anggota DPRD Badung I Wayan Puspa Negara menuding semrawutnya jaringan infrastruktur di Kuta telah menyebabkan kerusakan pada sejumlah ruas jalan di kawasan pariwisata Kuta, Legian dan Seminyak. Kerusakan makin cepat terutama saat musim penghujan. Pemkab Badung pun didesak bekerja ekstra melakukan perawatan termasuk membuat kesepakatan dengan pemilik proyek. (kmb25)