WILAYAH sekitar Gunung Batur yang selama ini sebagian besar masuk kawasan hutan lindung, materialnya dijarah. Pada sisi sebelah barat terjadi penambangan batu. Truk yang lalu-lalang keluar-masuk kawasan mengangkut material makin banyak. Demikian juga yang terjadi di wilayah hutan dekat Pura Jati. Bangunan semipermanen bertembok batako dan dulu sempat ditertibkan Pemkab Bangli, kini malah makin menjamur.
Sementara wilayah hutan lindung yang kini sudah menghijau di sebelah timur Pura Jati bernasib sama. Wilayah ini mulai dirombak dan muncul ladang, walau tidak membabat hutan. Pemandangan yang sama juga tampak pada bebatuan dari Pura Jati menuju Toyabungkah, Kintamani. Muncul ladang-ladang kecil berisikan tanaman seperti bawang.
Sebelumnya, penjarahan isi hutan lindung di Toyabungkah, dekat Pura Tampurhyang, sempat dihentikan jajaran Polres Bangli. Batu dan material di wilayah ini diambil tanpa izin untuk menguruk bibir Danau Batur.
Kadis Pertanian, Perkebunan dan Perhutanan Pemkab Bangli Ir. I Ketut Sutrisna, Rabu (23/7), mengakui terjadi penjarahan di wilayah hutan lindung. Dalam aturan kewenangan masalah hutan merupakan tanggung jawab pemerintah pusat. Segala sesuatu pengelolaan harus mendapatkan izin pusat. Termasuk di dalamnya pemanfaatan museum vulkanologi yang kini tengah dibangun, ada MoU antara Departemen Kehutanan dengan Menteri Kehutanan.
Untuk penjarahan di sekitar kaldera Gunung Batur sudah pernah ditertibkan dan setiap saat dilakukan operasi khusus. Penertiban itu melibatkan pihak Desa Adat Batur ataupun Songan. Termasuk melibatkan pihak Propinsi Bali bersama- sama melakukan pembinaan dengan menjamurnya rumah liar di dekat Pura Jati.
Terkait pembinaan, ia mengakui masih ada hambatan. ''Pernah terjadi, saat pembinaan dan penertiban, malah petugas dihadang dengan senjata tajam (sajam). Akhirnya petugas yang turun 'menyerah' lantaran kalah jumlah dengan masyarakat bersenjata tajam tersebut. Itu dilema bagi kami,'' ujarnya.
Pihaknya kini hanya bisa melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk pemberdayaan di sekitar hutan. Agar mereka bisa menciptakan lapangan usaha baru. Mereka yang membuka ladang di areal hutan agar tidak membabat pohon. Malah merawat dan menyirami pohon itu sehingga antara program pemerintah melestarikan hutan bisa berjalan. (kmb17)