Denpasar (Bali Post) -
Selama tiga hari melakukan Operasi Patuh, Dit. Lantas Polda Bali menjaring puluhan pelanggar kendaraan bermotor (ranmor). Pelanggaran yang dilakukan pengendara, ada yang tanpa STNK, SIM dan tanpa perlengkapan kendaraan. Bahkan, sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua juga disita.
Operasi Patuh digelar di beberapa tempat dengan waktu yang berbeda. Sedikitnya, sudah 90 pengendara yang melakukan pelanggaran. ''Ada empat mobil dan 14 motor tanpa STNK disita. Sementara, penyitaan STNK sebanyak 59 buah dan SIM 13 buah,'' kata Dir. Lantas Polda Bali Kombes Pol. Syamsul Bahri, Senin (9/7) kemarin.
Kombes Syamsul Bahri mengatakan, digelarnya Operasi Patuh ini guna mengajak masyarakat Bali patuh terhadap hukum yang ada. Selain itu, juga bertujuan menekan angka kecelakaan yang kini terbilang tinggi. ''Kecelakaan itu dimulai dari adanya pelanggaran. Maka, mari kita patuh dengan aturan yang sudah ada,'' ajak Kombes Syamsul Bahri.
Operasi Patuh, kata perwira melati tiga di pundak ini, akan berlangsung selama 14 hari, 6 sampai 20 Juli 2012. Tentunya, Polantas tidak akan pandang bulu untuk menindak tegas para pelanggar. ''Kegiatan di lapangan ini menyasar sepeda motor dan kendaraan roda empat atau mobil,'' jelasnya.
Mereka yang ditindak karena melakukan pelanggaran seperti melanggar parkir, tanda larangan, marka jalan, tidak menyalakan lampu di siang hari atau safety riding, tidak memasang sabuk pengaman, tanpa SIM dan STNK serta pelanggaran lainnya. Diharapkan, pelaksanaan operasi ini berjalan sesuai ketentuan yang ada. ''Selain sanksinya ditilang, juga akan ada teguran simpatik,'' ucapnya. (kmb21)
|