Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Dewa Nyoman Patra, menyatakan akan memprioritaskan program revitalisasi Koperasi Unit Desa (KUD) pada tahun mendatang. "KUD harus ditata dan didata dengan baik untuk kemudian dibina agar kembali aktif seperti masa jayanya dulu. Tentu saja program revitalisasi ini kita akan berkoordinasi dengan dinas koperasi kabupaten/kota karena KUD berada di kawasan daerah binaan mereka," ujarnya Jumat (29/6) kemarin.
Ia mengatakan revitalisasi KUD menjadi program prioritas, salah satunya untuk memetakan permasalahan yang terjadi pada KUD saat ini. Menurutnya, dengan merevitalisasi termasuk mendata kembali jumlah KUD termasuk aset, anggota, dan pengurusnya maka akan dapat diketahui kelemahan-kelemahannya serta kemudian dirancang rencana aksi untuk memperbaikinya. Pihaknya mencatat saat ini jumlah Koperasi Unit Desa (KUD) di Bali 89 unit.
Diakuinya, tingginya persaingan lembaga keuangan salah satunya lembaga koperasi di era reformasi pasar bebas saat ini membuat sejumlah KUD khususnya di Bali menjadi kelimpungan, meski ada juga beberapa KUD yang tetap eksis dengan berbagai bidang usaha namun jumlahnya sedikit. Hal ini dikarenakan, KUD pada masa lalu sangat dimanjakan oleh pemerintah. Berbagai alokasi dana dianggarkan. Suntikan dana yang cukup menggiurkan ini membuat KUD terlena, dan lupa melakukan inovasi.
Ke depan Dewa Patra mengharapkan, KUD harus mempu membuat terobosan usaha, pengelolaan harus profesional dan mampu membaca persaingan.
KUD juga harus mampu mandiri dalam bidang permodalan, tidak terlalu tergantung kepada pemerintah, dan yang terpenting menjaga kepercayaan anggota. Tidak hanya KUD, menjelang peringatan Hari Koperasi Juli mendatang Dinas Koperasi Bali tengah gencar menumbuhkan gerakan koperasi yang sehat. Kegiatan ini tidak hanya baru akan dilaksanakan, namun sudah dimulai sejak Bali ditetapkan menjadi provinsi koperasi 2011 silam. Setidaknya sampai saat ini dari 124 koperasi binaan, 19 koperasi telah dinyatakan tidak aktif. "Setelah dilakukan upaya pembinaan dari 19 koperasi tersebut 2 koperasi telah menyerahkan izinnya, sementara 9 koperasi lainnya siap untuk hidup kembali, dan 8 koperasi memang tidak bisa diperbaiki lagi dalam artian sudah tidak aktif karena masuk dalam kategori koperasi tanpa anggota,'' jelasnya. (kmb28)