Denpasar (Bali Post) -
Kerja keras Dit. Reskrim Polda Bali untuk mengungkap kasus pembunuhan pasangan suami-istri (pasutri) Yosef Indrawan (40) dan Maria Meywati (37) akhirnya menuai hasil. Pasukan yang dipimpin Kasat I Dit Reskrim Polda Bali AKBP Achmad Nurwakhid berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai pelakunya. Namun, dua orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan yang satunya lagi masih berstatus saksi.
Ketiga orang ini merupakan satu keluarga. Dua tersangka yakni Andreas Sutrisno dan Paulus. Keduanya merupakan ayah dan anak. Sementara satu tersangka lainnya adalah Suyantara, paman tersangka. Suyantara masih dalam penyelidikan polisi hingga sekarang.
Kapolda Bali Irjen Pol. T. Ashikin Husein membenarkan penangkapan Andreas dkk. Tersangka Andreas sebenarnya telah diamankan sejak dua hari lalu. Kuat dugaan, pembunuh pasutri yang berprofesi sebagai pengusaha kain di Pasar Kumbasari ini adalah tersangka Andreas. Hal itu diketahui setelah polisi menemukan rekaman closed circuit television (CCTV) di salah satu finance, Jalan Diponegoro Denpasar.
Tersangka Andreas bersama seseorang terlihat mengemudikan mobil Suzuki Swift DK 1403 AI milik korban. Dari sanalah, penyidik Polda Bali melakukan pelacakan. Di bawah komando AKBP Nurwakhid dan Kasat I Kompol Gede Adi Mulyawarman, pasukan menyebar untuk melakukan pengejaran. Akhirnya terungkap nama tersangka Andreas yang ada pada gambar CCTV tersebut. Akhirnya, tersangka Andreas diamankan Rabu (18/3) lalu.
Dua hari melakukan pemeriksaan intensif, tersangka Andreas belum mengakui bahwa dirinya yang membunuh pasutri malang tersebut. Akan tetapi, polisi yakin bahwa pelakunya adalah tersangka. Begitu bukti-bukti kuat ditunjukkan, tersangka Andreas tidak bisa mengelak. Ia pun mengakui perbuatannya telah membunuh pasutri yang mayatnya ditemukan di tebing jurang Dusun Amertasari, Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng, Senin (16/3) pagi.
Kapolda Ashikin menyatakan tersangka Andreas telah mengakui membunuh kedua korban. Namun, apa motif, kapan dan di mana kedua korban dibunuh, Kapolda masih mendalami pemeriksaan.
Mantan Gubernur Akpol ini mengungkapkan, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap Paulus. Paulus ini merupakan anak kandung tersangka Andreas. Setelah melakukan pengejaran, Paulus yang disebut-sebut kuliah di Fakultas Kedokteran akhirnya tertangkap. Ia pun digelandang ke Mapolda untuk diperiksa intensif. Selain itu, penyidik Polda Bali telah menyita beberapa barang bukti yang kuat dugaan digunakan sebagai sarana dalam kasus pembunuhan kedua korban.
Penyidik Polda Bali juga mengamankan Suyantara pada sore harinya. Dia diamankan di rumahnya di wilayah Petang. Setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp 7 juta. Hingga kini, Suyantara masih dalam penyidikan aparat kepolisian Reskrim Polda Bali.
Mobil Ditemukan
Bersamaan dengan pengakuan korban bahwa telah mengakui membunuh pasutri Yosef Indrawan (40) dan Maria Meywati (37), mobil korban juga ditemukan Kamis (19/3) malam. Mobil Suzuki Swift DK 1403 AI warna merah tersebut ditemukan di kawasan Kuta, tepatnya di pertokoan sebelah Laila Tour, Jalan By-pass Ngurah Rai, Denpasar. Mobil tersebut ditemukan dalam keadaan terparkir dan berisi bercak darah. Selain darah, polisi juga mendapati mobil tersebut kacanya dalam keadaan pecah.
Kapolda Bali Irjen Pol. Drs. T. Ashikin Husein menduga usai membunuh kedua korban, mobil tersebut ditinggal di TKP. Tersangka tidak menggunakan mobil itu untuk mengangkut jasad korban. Kemungkinan, jenazah kedua korban diangkut dengan menggunakan mobil lain. 'Hasil pemeriksaan sementara, tersangka kemungkinan membunuh korban di wilayah Petang, Badung,' imbuhnya.
Seperti berita sebelumnya, Yosep dan Maria menghilang sejak Rabu lalu. Sebelumnya, mereka hendak menjual mobil Suzuki Swift miliknya kepada seseorang. Pasutri ini juga membawa anaknya yang paling kecil, Jovani Olivia (1,5). Setelah bertemu dengan calon pembelinya, keberadaan pasutri ini tidak jelas. Bahkan, Jovani Olivia ditemukan di Pantai Jerman, Kuta. (kmb21)
|