kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Sabtu Umanis, 3 Mei 2008

 Surat Pembaca


Lucu, Usul Membubarkan KPK

Saya sebagai rakyat kecil geli mendengar usul anggota DPR mendesak agar KPK dibubarkan dengan merevisi Undang-undang No. 30 Tahun 2002 tentang KPK yang merupakan produk DPR yang mengatur tugas dan kewenangan KPK. Rakyat pada umumnya mengacungkan jempol terhadap kinerja KPK yang cukup berani mengungkap para koruptor yang mengkorupsi kekayaan negara milik rakyat.

Sudah waktunya para koruptor mendapatkan pahala dari karmanya mencuri uang rakyat melalui kekuasaan yang dengan segala tipu muslihatnya mengambil uang rakyat untuk memperkaya diri tanpa memikirkan nasib rakyat. Mereka hidup mewah di atas penderitaan rakyat. Kekayaan bermilyar-milyar di simpan di bank luar negeri, dimanfaatkan orang luar.

Kini para koruptor diproses oleh KPK walaupun belum berhasil seratus persen, namun sudah ada kemajuan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Para koruptor merasa aman karena mendapat perlindungan dari penguasa. Seharusnya anggota DPR sebagai wakil rakyat berterima kasih kepada KPK yang sudah melaksanakan tugas sesuai dengan amanat undang-undang, tidak terbalik malahan mengusulkan supaya KPK dibubarkan.

Sikap dan wacana anggota Dewan itulah yang menyebabkan rakyat kurang simpati terhadap DPR dan merasa kecewa karena kepentingannya tidak diakomodasi.

I Gusti Agung Putu Yadnya
Jl
. Manik Candi Baru Gianyar

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)