Minimalkan
Kerusakan
Lingkungan----
Warga
Pancasari
Tetap
Awasi Investor
PROYEK
pembangunan
vila
di
lereng Danau
Buyan yang
dipermasalahkan
oleh
anggota DPRD Buleleng,
DPRD Bali, sejumlah
warga
dan pengamat
lingkungan
di Bali,
membuat
sejumlah tokoh
adat
dan tokoh
desa di
Desa
Pancasari, Kecamatan
Sukasada,
menjadi
gerah. Pasalnya,
pihak-pihak yang
mempermasalahkan
proyek
tersebut seolah-olah
mengesampingkan
peran
tokoh dan
warga
Desa Pancasari yang
sudah
bertahun-tahun sebagai
penjaga
lingkungan di
sekitar
Danau Buyan.
Padahal
selama
bertahun-tahun kami
yang selalu
menjaga
wilayah danau
dan
hutan di
daerah
Pancasari ini,
kata
Klian
Desa Pakraman
Pancasari I
Wayan
Mulia didampingi
Ketua BPD
Gede
Darmada, prajuru
Ulun
Desa Pancasari
Gusti
Ngurah Made Nuada
dan
Klian Banjar
Yeh Mas
Komang
Rengayasa saat
meninjau
proyek
pembangunan vila
di
lereng Danau
Buyan,
Kamis (24/4) kemarin.
Untuk
itu,
lanjut Mulia,
ketika
proyek
vila
yang dibuat
oleh PT Nikita
itu
melakukan sosialisasi
kepada
tokoh dan
warga
desa, mereka
tetap
melakukan kajian-kajian
secara
mendalam. Setelah
dilakukan
kejadian
dan
dampak baik
dan
buruknya, maka
proyek
itu mendapat
dukungan
dari
masayarakat. Kalau
pun ada yang
tidak
mendukung, itu
tak
lebih dari lima
orang,
katanya.
Hal itu
dibenarkan Ketua BPD
Gede
Darmada. Menurutnya,
proyek
itu sudah
dipikirkan
masak-masak
oleh
warga di
Desa
Pancasari. Karena
sebuah
proyek tentu
saja
ada positif
dan
negatifnya. Jika
pemerintah
mau
melakukan kajian
terhadap
proyek
itu, ia
berharap
kajian
harus dilakukan
dengan
baik dengan
mempertimbangkan
keberadaan
warga
di Pancasari.
Karena
kami juga
ikut
menjadi penjaga
lingkungan
di
wilayah ini,
katanya.
Sebagai
warga yang
turut
menjadi penjaga
lingkungan
di
Danau Buyan,
kata
Darmada, pihaknya
tak
akan membiarkan
investor masuk
sengan
seenaknya. Jika
kerugiannya
lebih
banyak dari
keuntungannya,
maka investor
itu
pasti akan
dilarang
masuk
ke Pancasari.
Kami
akan tetap
melakukan
pengewasan
terhadap investor,
karena
kami yang akan
menerima
dampak paling
awal,
katanya.
Prajuru
Ulun
Desa Pancasari
Gusti
Ngurah Made Nuada
mengatakan
pihaknya
mendukung
keberadaan
proyek
itu karena
salah
satu investornya
berasal
dari Desa
Pancasari.
Jadi,
menurutnya, tak
mungkin
oarng Pancasari
menghancurkan
Pancasari.
Kalau
mereka membuat
kesalahan
terhadap
lingkungan,
maka
orang Pancasari
akan
memperingatkannya. Jadi,
kami
mendukung, namun
urusan IMB, RTRW
atau
Amdal itu
urusan
pemerintah dan
lembaga
berwenang, silahkan
mereka yang
mengkajinya,
katanya.
Kerusakan
Lingkungan
Mengenai
kekahwatiran
adanya
dampak lingkungan,
Wayan
Mulia mengatakan
masalah
banjir, pendangkalan
danau
dan longsor,
di Desa
Pancasari
merupakan
fenomena
alam yang
sudah
sering terjadi.
Bahkan
pada tahun 1960-an,
Desa
Pancasari belum
didatangi
oleh investor,
belum
ada vila,
belum
ada lapangan golf,
namun
banjir saat
itu
sudah sering
terjadi.
Namun
dengan belajar
dari
pengalaman warga
di
Pancasari bisa
mengatasi
banjir
dan pendangkalan
danau
secara swadaya.
Selama
ini kami
sudah
sering melakukan
penanaman
pohon
secara swadaya,
katanya.
Bahkan
Mulia
mengkritik program-program
penghijauan yang dilakukan
oleh
pemerintah belakangan
ini.
menurutnya, program
penghijauan itu
lebih
banyak bersifat
seremonial.
Mereka
biasa melakukan
penanaman
pohon
di hutan
lindung,
di tepi
danau
dan tempat-tempat
yang bukan
menjadi
milik warga.
Setelah
ditanam pohon
itu
tidak mendapatkan
pemeliharaan yang
baik
sehingga mati.
Berbeda
dengan program
penghijauan yang
dilakukan
secara
swadaya. Menurut
Mulia,
penanaman pohon
secara
swadaya lebih
banyak
dilakukan di
lahan-lahan yang
memang
dekat dengan
warga
atau di
tanah
milik warga.
Penghijauan
itu
lebih efektif
karena
akan selalu
bisa
dipantau oleh
warga.
Jika ditanam
di
hutan lindung
biasanya
dibiarkan
begitu
saja, padahal
harusnya
pemerintah
melanjutkan program
penanaman
itu
dengan program pemeliharaan
sampai
pohon itu
jadi
besar, katanya.
Begitu
juga
dengan terjadinya
pendangkalan
danau.
Prajuru Ulun
Desa
Pancasari Gusti
Ngurah Made
Nuada
mengatakan pendangkalan
danau
atau berkurangnya air
di
danau memang
sudah
sering terjadi
dan
dilihat dengan
mata
sendiri oleh
warga
Pancasari. Selain
karena factor
musim,
pendangkalan terjadi
karena
banjir yang terjadi
beberapa kali
sejak
tahun 1960 lalu.
Dengan
adanya fenomena
seperti
itu seharusnya
pemerintah
segera
melakukan tindakan
misalnya
dengan
membuat berbagai
program penyelamatan.
Selama
ini warga
kerap
melakukan upaya
sendiri
dalam upaya
penyelamatan
lingkungan
danau.
Misalnya ketika
danau
ditumbuhi banyak
enceng
gondok, warga
berinisiatif
membersihkannya
secara
swadaya meski
kemudian
mendapat
bantuan
dari sejumlah
pihak,
katanya. (ole)