kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Jumat Pon, 25 April 2008

 Ekuin


Volume Konsumsi BBM
Bersubsidi Lebihi Kuota

Jakarta (Bali Post) -
Menteri
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro mengkhawatirkan volume konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium dan solar. Masalahnya, hingga akhir tahun mencapai 41 juta kiloliter (kl) atau 15 persen melebihi kuota APBN-P 2008 sebesar 35,5 juta kl. Sementara taksiran beban pada fiskal berjalan mencapai Rp 125 trilyun.

''Kita menginginkan konsumsi BBM bersubsidi premium dan solar dapat ditekan sesuai kuota APBN-P 2008 yakni 35,5 juta kl. Kalau tidak dibatasi, semakin membebankan fiskal anggaran karena harga minyak mentah sudah melewati 115 dolar AS per barel,'' ujar Purnomo dalam Penandatangan Keputusan Bersama BPH Migas dan Kejaksaan Agung tentang Penandatanganan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Penyediaan dan Pendistribusian BBM di Jakarta, Kamis (24/4) kemarin.

Hadir dalam kesempatan tersebut Menko Polsoskam Widodo, Jaksa Agung Hendarman Supandji serta wakil dari petinggi Mabes Polri. Kekhawatiran Purnomo tersebut mengacu pada realisasi konsumsi BBM premium dan solar  pada triwulan I 2006 yang melesat cukup tajam. Mengacu data Pertamina yang dilansir BPH Migas, konsumsi BBM dua jenis tersebut meleset dari pagu konsumsi solar selama triwulan I misalnya bakal mencapai 2,76 juta kl naik 8,1 persen dibandingkan tahun lalu. Hal sama juga terjadi pada konsumsi premium bersubsidi, yang meningkat sampai 4,58 juta kl dari kebutuhan normal 4,2 juta kl.

Kepala BPH Migas Tubagus Haryono mengutarakan, peningkatan konsumsi BBM itu tidak terlepas dari pertumbuhan kendaraan bermotor, perilaku borosnya pengguna sepeda motor serta beralihnya pengguna kendaraan yang biasanya menggunakan Pertamax kepada premium bersubsidi. Perilaku menyimpang berupa pengoplosan BBM solar ke sektor industri juga memacu peningkatan konsumsi.

Purnomo kembali menjelaskan, merujuk realisasi konsumsi dua jenis BBM bersubsidi tersebut selama triwulan I itu sangat sulit bagi pemerintah mengerem laju konsumsi BBM. Hal itu tanpa dibarengi kebijakan hukum yang bertujuan membatasinya, seperti implementasi smart card.

Sebelumnya, Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen Anggaran  Depkeu Mudjo Suwarno mengatakan, realisasi penyaluran dana subsidi BBM selama triwulan pertama mencapai Rp 32 trilyun dari total APBN-P Rp 126 trilyun

Kerja Sama

Menyinggung kerja sama dengan Kejaksaan Agung itu, Tubagus mengatakan, hal itu didorong mendesaknya penyelesaian proses hukum dalam kasus penyalahgunaan, penyediaan dan pendistribusian BBM. Dampak kerugian baik bagi negara maupun masyarakat sangat besar.

Sementara sifat BBM sebagai barang bukti yang murah rusak, menguap dan mudah terbakar sehingga dibutuhkan penanganan khusus guna mendorong percepatan pengusutan dan penyelesaian proses hukumya. Sedangkan Hendarman menyambut positif insiatif BPH Migas untuk menangani perkara penyalahgunaan penyediaan dan pendistrubusian BBM. Diharapkan, BPH Migas dapat mengelola barang bukti dengan aman. (kmb1)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)