Syarat
Capres 2009
Menjelang
pesta
demokrasi 2009, maka
para
anggota DPR sudah
mulai
sibuk mempersiapkan
UU Pilpres.
Para
politisi
sudah
mulai menyiapkan
gagasan-gagasannya.
Di
antaranya,
isu
capres harus
berpendidikan minimal S-1,
syarat
perolehan suara
minimal 30 persen,
ketentuan
sehat
jasmani dan
rohani
dan lain sebagainya.
Kalau
mau
jujur, gelar
sarjana
tidak merupakan
jaminan
kualitas capres.
Persyaratan 30
persen
memang masuk
akal,
tetapi kurang ideal
karena
parpol kecil
merasa
hak-haknya dikebiri (walaupun
bisa
berkoalisi dengan
parpol lain).
Ketentuan
sehat
jasmani rohani
juga
jangan terlalu
ekstrem.
Capres
tua
atau muda
boleh
saja maju.
Capres
yang pada
pemilu 2004
kalah,
tetap berhak
untuk
mencalonkan lagi.
Capres
pria
atau wanita
tidak
perlu diributkan.
Tidak
perlu
bermain logika yang
tidak
sesuai dengan
kaidah-kaidah
epistemologi.
Tidak
perlu
terjebak pada
logika-logika
kusut.
Debat
capres
juga tidak
perlu
karena Indonesia membutuhkan
seorang
pemimpin dan
bukan
seorang orator, pendebat
ataupun
teoretikus. Lebih
bagus
kalau para
capres
menyampaikan visi,
misi,
rencana kerja
lima
tahunm target
kualitatif
dan
kuantitatif serta
diakhiri
dengan
acara tanya
jawab.
Acara ini pun
harus
dipublikasikan melalui
berbagai media
massa.
Biarkan
rakyat yang
memilih.
Rakyat
punya
logika sendiri.
Hariyanto
Imadha
Jl.
AIS Nasution 5
Bojonegoro