Ikut
Tender Proyek 2008...
Setiap
Rekanan
mesti Dilengkapi SKT
dan SKH
Denpasar
(Bali Post) -
UU Jasa
Konstruksi menghendaki
setiap
rekanan yang mengerjakan
proyek
mesti dilengkapi
sertifikat
keterampilan (SKT)
dan
sertifikat keahlian
(SKH).
Persyaratan
itu
mesti dipenuhi
oleh
setiap rekanan yang
ikut tender
proyek
tahun 2008. Hal itu
disampaikan
Sekretaris DPD
Asosiasi
Tenaga
Ahli Kontruksi
Indonesia Cabang Bali
Gede
Arthana Putra, S.T.
dan
Ketua Asosiasi
Perawat
Bangunan Indonesia (APBI) Kota
Denpasar
Wayan
Nugra Arthana,
Selasa (1/4)
kemarin
di Denpasar.
Khusus
di
kalangan APBI Denpasar
sampai
saat ini
terdaftar 42
rekanan,
sedangkan yang
baru
mengurus SKH dan SKT
baru 25
rekanan.
Sementara
di Bali
dari 150 rekanan,
yang sudah
mengurus SKT
dan SKH
baru 70 orang.
APBI ini
khusus
menangani sertifikat
supervisor perawatan
bangunan
gedung.
''Jadi
setiap tender
perawatan
gedung
mesti dilengkapi
dengan SKT
perawatan
gedung
dan SKH bangunan
gedung,''
tegasnya.
Dikatakan,
SKH dan SKT
ini
diterbitkan oleh
Asosiasi
Tenaga
Ahli Konstruksi
Indonesia (ATAKI) di
Jakarta.
Sementara
urusan
administrasinya di
Bali
dilaksanakan
oleh Unit
Pelaksana
Sertifikat (UPS) ATAKI Bali
di
Jalan Ganetri II A
Denpasar.
''Jadi
roh UU
Jasa Konstruksi
ini
arahnya agar semua
rekanan yang
mengerjakan
proyek
benar-benar profesional,''
katanya.
Dengan
penerapan
standar
sertifikasi ini,
berarti
setiap badan
usaha
mesti mencari
orang yang
benar-benar
memiliki
keahlian
seperti
ahli gedung,
jalan
dan sebagainya.
Arthana
Putra
menambahkan, data base tahun
2007 ada 766
lembar
sertifikat keterampilan
(SKT) dengan
354 orang.
Sedangkan
SKH 342 lembar
dengan 342
orang.
Sementara
khusus
angkatan 56 baru 76
lembar SKT
dengan 51
orang.
Rencana
selanjutnya
pendaftaran
gelombang VII.
Sebab,
setiap
pelatihan SKH dan SKT
minimal diikuti 30
anggota.
Sampai
saat ini,
menurut
Arthana Putra,
di Bali
baru empat
orang yang
memiliki
asesor
keterampilan kualifikasi
madya
yakni Made Karsana,
Ir. Made Suwindra,
Ketua DPD ATAKI Bali, Made
Puja
dan dirinya.
Sementara
kriteria
penilaian SKT
dan SKH
ini adalah skill,
pengetahuan
dan
sikap.
Pada
bagian lain,
Karsana
menyayangkan gugurnya
PT Gala Tama ikut tender
dengan 11
rekanan
pada proyek
reveatment
di
Candidasa (029/*)