Lempuyang
Madya
Stana
Mpu
Genijaya
Rsibhyah
pitaro
jatah
pitrbhyo
dewa
manavah
devebhyastu
jagat
sarvam
caram
sthanvanu
purvasah.
(Manawa Dharmasastra.
III.201).
Maksudnya:
Dari para
Resi
lahirlah para
leluhur,
dari
leluhur muncullah
para
Dewa dan Manawa
atau
manusia.
Tetapi
dari
para Dewata
munculah
seluruh
dunia ini yang
bergerak
dan yang
tidak
bergerak menurut
normanya.
SLOKA
pustaka
sastra Veda ini
di
dalamnya tersirat
suatu
konsep dinamika
kehidupan yang
baik
untuk dilakukan
dalam
kehidupan bersama
di bumi
ini.
Yang dimaksud
dengan
leluhur lahir
dari
para Resi
itu
adalah leluhur yang
memiliki
kualifikasi
untuk
menjadi panutan
keturunannya.
Dalam
kehidupan
beragama Hindu
di Bali
konsepsi penataan
sosial
dengan landasan
sistem
raligi Hindu tersebut
dapat
kita dijumpai
dalam
sistem sosial Hindu
di Bali.
Dalam
beberapa
pustaka
lontar ada
dinyatakan
bahwa
leluhur orang-orang
suci di
Bali
adalah Sang
Hyang
Pasupati yang berstana
di Jawa
Timur.
Dari Sang Hyang
Pasupati
inilah
menurunkan orang-orang
suci di
Bali yang setelah
sebagai
Dewa Pitara
dipuja
di berbagai
Kahyangan
Jagat
di Bali.
Sang Hyang
Pasupati
sebagai
leluhur orang-orang
suci di
Bali diceritakan
dalam
berbagai pustaka
lontar
di Bali.
Nampaknya
pustaka
lontar yang menceritakan
Sang Hyang
Pasupati
itu
berasal dari
pustaka
Jawa Kuna yang bernama
Tantu
Pagelaran.
Sang Hyang
Pasupati
diceritakan
menurunkan
Sapta
Hyang untuk
berstana
di
berbagai gunung
di Bali.
Gunung
dalam
konsep Hindu tergolong
Lingga
Acala yaitu
tempat
suci untuk
memuja
Dewa manifestasi
Tuhan
dan para
Dewa
Pitara atau
roh
suci leluhur.
Demikianlah
Sang Hyang
Pasupati
menurunkan
tujuh
orang suci yang
dipuja
di berbagai
Kahyangan
Jagat
di Bali.
Sapta
Hyang
itu adalah
Hyang
Putra Jaya
dipuja
di Pura
Besakih.
Hyang
Dewi
Danu dipuja
di Pura
Batur.
Hyang
Tugu
dipuja Andakasa,
Hyang
Tumuwuh di
Batukaru,
Hyang
Gumawang di
Beratan
dan Hyang
Manik
Corong di
Pejeng.
Dari Sapta
Hyang
inilah terus
menurunkan
orang-orang
suci.
Keturunan
selanjutnya
ada yang
disebut
Panca Pandita
atau
sering disebut
juga
Panca Tirtha
yaitu
lima
orang
suci. Panca
Pandita
tersebut adalah
lima
orang
suci yang bersaudara.
Lima orang
suci
itu adalah
Mpu
Geni Jaya,
Mpu
Sumeru, Mpu
Gana,
Mpu Beradah
dan Mpu
Kuturan.
Mpu
Geni
Jaya salah
seorang
dari Panca
Tirtha
ini sebagai
leluhurnya
atau
disebut Wangsa
Karta
dari Parasemeton
Pasek
Sanak Sapta
Resi di
Bali.
Wangsa
Karta adalah
sebagai
tokoh yang diyakini
sebagai
pembentuk Gotra
dari
suatu kelompok
keluarga
atau
klan.
Mpu
Beradah
adalah leluhur Dang
Hyang
Nirartha atau Dang
Hyang
Dwijendra.
Wangsa
Brahmana
Siwa di
Bali meyakini Dang
Hyang
Dwijendra inilah
sebagai
Wangsa Karta
atau
pembentuk Gotranya.
Demikianlah
berbagai
kelompok
keluarga
di
Bali
meyakini
para
Resilah sebagai
Wangsa
Karta atau
pembentuk
Gotra.
Sistem
Wangsa
atau Gotra
ini
bukanlah membeda-bedakan
harkat
dan martabat
manusia
sebagai sistem
Kasta.
Tetapi
untuk
menegakkan pemujaan
dan
penghormatan pada
leluhur.
Leluhur
yang dapat
melakukan
lima
kewajiban
suci yang
disebut
Panca Wida
dalam
Nitisastra VIII.3 akan
menurunkan
putra-putra yang
suputra.
Salah
satu
ciri suputra
itu
adalah senantiasa
berbakti
pada
leluhurnya. Suputra
yang senantiasa
berbakti
pada
leluhur dan
pada
Dewa manifestasi
Tuhan
menurut Sarasamuscaya
250 akan
mendapatkan
empat
pahala mulia
dalam
hidupnya.
Empat
pahala
mulia itu
adalah
Ayu, Vidya,
Yasa
dan Bala.
Demikian
mulialah
sesungguhnya
tujuan
sistem wangsa
dalam
membangun sistem
sosial yang
luhur
atau Satsangga.
Bukan
untuk
membeda-bedakan
tinggi-rendahnya antara
satu
wangsa dengan
wangsa yang
lainnya.
Adanya
Sapta
Hyang dan
Panca
Tirtha di Bali
ini
sebagai suatu
penerapan
sistem
religi Hindu dalam
sistem
sosial umat Hindu
di Bali yang
dihubungkan
dengan
sistem pemujaan.
Dengan
adanya
Sapta Hyang
dan
Panca Tirtha
di Bali
diharapkan sebagai
sumber
inspirasi yang memotivasi
umat Hindu agar
senantiasa
mengarahkan
segala
aktivitas hidupnya
mengikuti
tradisi
orang-orang suci.
Inilah
penerapan
sistem
religi Hindu ke
dalam
sistem kebudayaan.
Prof. Dr. Koentjaraningrat
menyatakan
adanya
tujuh sistem
budaya.
Tujuh
sistem
budaya itu
adalah
sistem religi,
sistem
sosial, sistem
ilmu
pengetahuan, sistem
bahasa,
sistem seni,
sistem
mata pencaharian
dan
sistem teknologi.
Menurut
Koentjaraningrat,
sistem
budaya yang menjadi
jiwa
dari semua
sistem
budaya adalah
sistem
religi.
Nampaknya
di Bali
orang-orang suci
di
Bali
di masa
lampau
telah demikian
cerdas
menata ajaran agama
Hindu menjadi
sistem
religi ke
dalam
kehidupan empiris.
Agama sebagai
sabda
Tuhan memang
bukanlah
kebudayaan
karena
bersifat supraempiris,
artinya
di luar
pengalaman
hidup
manusia.
Agama sabda
suci
Tuhan diaplikasikan
ke
dalam kehidupan
empiris
oleh umat Hindu.
Proses
aplikasi sabda
Tuhan
inilah yang melahirkan
sistem
religi.
Dengan
sistem
religi ini
diharapkan
umat
tergerak mengikuti
tradisi
mulia leluhurnya yang
distanakan
di
tempat pemujaan.
Demikianlah
Mpu
Geni Jaya,
Wangsa
Karta Pasemetonan
Warga
Pasek Sanak
Sapta
Resi, distanakan
di
Pelinggih Gedong
di Pura
Lempuyang
Madya
sebagai salah
satu
wujud sistem
religi Hindu
ke
dalam sistem
sosial.
Dengan adanya
Pelinggih
Gedong
untuk memuja
Mpu
Geni Jaya
di Pura
Lempuhyang
Madya
akan menjadi
sumber
motivasi spiritual
Pasemetonan Warga
Pasek
Sanak Sapta
Resi
untuk menyatukan
berbagai
persepsinya
dalam
membangun visi
dan
misi dalam
kehidupan
ini
untuk membina
kehidupan
warga yang
jagathita.
Ini
artinya
adanya suatu
pura
sebagai tempat
pemujaan
seperti
Pura Lempuyang
Madya
ini bukanlah
semata-mata
sebagai
tempat melangsungkan
upacara
yadnya.
Pura
tersebut
hendaknya
dijadikan
sumber
inspirasi mengembangkan
berbagai
persepsi yang
baik
dan benar
tentang
berbagai masalah
kehidupan.
Kalau
persepsi umat
sudah
baik dan
benar
tentang berbagai
persoalan
hidup
ini maka
akan
lebih
memudahkan dalam
merumuskan
visi
dan misi
membangun
kehidupan
bersama
dalam mewujudkan
tujuan
hidup mencapai
Dharma, Artha,
dan
Kama
sebagai
landasan mencapai
Moksha.
* I Ketut
Gobyah