Penjelasan
Mengenai
Tradisi ''Med-medan''
Menanggapi
pertanyaan
mengenai
tradisi
omed-omedan (tarik-tarikan)
di
Banjar Kaja
Sesetan,
Denpasar
Selatan,
berikut
penjelasan
ringkas
kami:
1. Masyarakat
Banjar
Kaja Sesetan
melakukan
tradisi
omed-omedan/med-medan ini
demi
mencapai kenyamanannya
dalam
menapak kehidupan
yang lebih
harmonis,
setidaknya
pada
tatanan keluarga,
banjar,
dan desa.
Tradisi
ini
dilakukan sehari
setelah
Nyepi (Ngembak
Geni).
Kalau
toh
orang luar
ikut
berperan serta,
itu ada
aturan
prosesi yang harus
diikuti
karena kegiatan
ini
mengandung nilai
spiritual magis,
dan
hanya bisa
dirasakan
oleh
pelakunya.
2. Med-medan
dilakukan
bukan
secara paksa.
Pelakunya
semua
merasakan itu
adalah
kewajiban yang harus
dilakukan
dan
prosesinya harus
melakukan
persembahyangan
bersama
terlebih dulu.
3. Pandangan
kami
terhadap tradisi
itu
adalah yang di Bali
disebut
dresta, yang juga
berupa
aturan di
masyarakat
Desa
Sesetan yang disebut
dengan
Catur Dresta:
Purwa
Dresta (aturan-aturan
masa
permulaan), Desa
Dresta (aturan
menurut
keadaan desa
setempat),
Sastra
Dresta (aturan
menurut
ajaran yang tersebut
di
dalam kitab),
Loka
Dresta (aturan
menurut
keadaan zaman).
Alasan
lainnya,
konsekuensi
praktis
dari agama sejati
adalah
kehidupan yang diabadikan
untuk
memenuhi kehendak
Tuhan, Ida Sang
Hyang
Widhi Wasa, yang
terimplementasi
pada
ajaran Catur Guru.
4. Mengenai
warga
negara asing (Taiwan,
bukan
Jepang) yang ikut
dalam
prosesi, dia
itu
adalah seorang
artis.
Memang
dia
sendirilah yang memohon
supaya
diizinkan untuk
ikut
dan dia
mau
mengikuti sesuai
dengan
aturan prosesinya.
5. Mengenai
tujuan
komersial buat
turis-turis
asing,
sampai saat
ini
dari pihak-pihak
penyelenggara
praktik
ke arah
itu
tidak ada.
Kegiatan
itu
merupakan suatu
kewajiban yang
harus
dilakukan oleh
warga
Teruna-Teruni Satya
Dharma Kerti,
Banjar
Kaja, Desa
Sesetan,
untuk
menangkal hal-hal
negatif yang
mungkin
akan bisa
menimpa
warganya bila
prosesi
itu tidak
dilaksanakan.
6. Mengenai
tidak
diperbolehkannya melakukan
adegan
seperti itu
menurut
ajaran agama, kami
lebih
tepat tidak
berkomentar.
Alasannya,
kita
hidup dalam Negara
Kesatuan
Republik
Indonesia, yang
Bhineka
Tunggal Ika yang
berbeda-beda agama
dan
suku.
Sedangkan
dalam
satu agama pun tumbuh
perbedaan
penafsiran.
Kami
harapkan
hal ini
bisa
dimaklumi.
7. Tradisi
ini
sudah diangkat
dan
dikaji dalam
sebuah
tesis oleh I Made
Munggah, 2007,
pada Program
Studi
Magister (S2) Kajian
Budaya Program
Pascasarjana
Universitas
Udayana,
telah
diuji dan
disetujui
selanjutnya
mendapat
pengesahan
sesuai
dengan tata
tertib
sebuah karya
ilmiah.
8. Mengenai
kesucian
hari
Nyepi, pada
hari
penyepian, warga
kami,
sebagaimana umat
Hindu lainnya
juga
melaksanakan Catur
Brata
Penyepian (empat
pengendalian
diri
pada saat
Nyepi):
amati
karya (tidak
melakukan
pekerjaan),
amati
geni (tidak
menyalakan
api),
amati lelanguan (tidak
bersenang-senang),
amati
lelungan (tidak
melakukan
perjalanan).
Pakula
Warga
Sesetan
Bendesa
Desa
Pakraman Sesetan,
Ir.
I
Wayan
Megananda, Ms.Ars.
Klian
Adat
Banjar Kaja
Sesetan,
I Wayan
Sunarya
Kepala
Lingkungan
Banjar
Kaja Sesetan,
I
Gede
Semara, S.E.