kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Umanis, 19 Maret 2008

 Surat Pembaca


Penjelasan
Mengenai Tradisi ''Med-medan'' 

Menanggapi pertanyaan mengenai tradisi omed-omedan (tarik-tarikan) di Banjar Kaja Sesetan, Denpasar Selatan, berikut  penjelasan ringkas kami:

1. Masyarakat Banjar Kaja Sesetan melakukan tradisi omed-omedan/med-medan ini demi mencapai kenyamanannya dalam menapak kehidupan yang lebih harmonis, setidaknya pada tatanan keluarga, banjar, dan desa. Tradisi ini dilakukan sehari setelah Nyepi (Ngembak Geni). Kalau toh orang luar ikut berperan serta, itu ada aturan prosesi yang harus diikuti karena kegiatan ini mengandung nilai spiritual magis, dan hanya bisa dirasakan oleh pelakunya.

2. Med-medan dilakukan bukan secara paksa. Pelakunya semua merasakan itu adalah kewajiban yang harus dilakukan dan prosesinya harus melakukan persembahyangan bersama terlebih dulu.

3. Pandangan kami terhadap tradisi itu adalah yang di Bali disebut dresta, yang juga berupa aturan di masyarakat Desa Sesetan yang disebut dengan Catur Dresta: Purwa Dresta (aturan-aturan masa permulaan), Desa Dresta (aturan menurut keadaan desa setempat), Sastra Dresta (aturan menurut ajaran yang tersebut di dalam kitab), Loka Dresta (aturan menurut keadaan zaman). Alasan lainnya, konsekuensi praktis dari agama sejati adalah kehidupan yang diabadikan untuk memenuhi kehendak Tuhan, Ida Sang Hyang Widhi Wasa, yang terimplementasi pada ajaran Catur Guru.

4. Mengenai warga negara asing (Taiwan, bukan Jepang) yang ikut dalam prosesi, dia itu adalah seorang artis. Memang dia sendirilah yang memohon supaya diizinkan untuk ikut dan dia mau mengikuti sesuai dengan aturan prosesinya.

5. Mengenai tujuan komersial buat turis-turis asing, sampai saat ini dari pihak-pihak penyelenggara praktik ke arah itu tidak ada. Kegiatan itu merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh warga Teruna-Teruni Satya Dharma Kerti, Banjar Kaja, Desa Sesetan, untuk menangkal hal-hal negatif yang mungkin akan bisa menimpa warganya bila prosesi itu tidak dilaksanakan.

6. Mengenai tidak diperbolehkannya melakukan adegan seperti itu menurut ajaran agama, kami lebih tepat tidak berkomentar. Alasannya, kita hidup dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang Bhineka Tunggal Ika yang berbeda-beda agama dan suku. Sedangkan dalam satu agama pun tumbuh perbedaan penafsiran. Kami harapkan hal ini bisa dimaklumi.

7. Tradisi ini sudah diangkat dan dikaji dalam sebuah tesis oleh I Made Munggah, 2007, pada Program Studi Magister (S2) Kajian Budaya Program Pascasarjana Universitas Udayana, telah diuji dan disetujui selanjutnya mendapat pengesahan sesuai dengan tata tertib sebuah karya ilmiah.

8. Mengenai kesucian hari Nyepi, pada hari penyepian, warga kami, sebagaimana umat Hindu lainnya juga melaksanakan Catur Brata Penyepian (empat pengendalian diri pada saat Nyepi): amati karya (tidak melakukan pekerjaan), amati geni (tidak menyalakan api), amati lelanguan (tidak bersenang-senang), amati lelungan (tidak melakukan perjalanan).

 

Pakula Warga Sesetan

Bendesa Desa Pakraman Sesetan,

Ir. I Wayan Megananda, Ms.Ars.

Klian Adat Banjar Kaja Sesetan,

I Wayan Sunarya

Kepala Lingkungan Banjar Kaja Sesetan,

I Gede Semara, S.E.

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)