Paripurna
DPR juga
Tolak
Agus-Pardede
Jakarta (Bali Post) -
Setelah
sempat
mengalami skorsing
dua kali
dan
hujan interupsi,
rapat
paripurna DPR, Selasa
(18/3) kemarin
menerima
keputusan
Komisi XI DPR yang
menolak
calon gubernur Bank
Indonesia (BI) Agus
Martowardojo
dan
Raden Pardede yang
diajukan
Presiden.
Keputusan
tersebut
akhirnya
dapat
dicapai melalui forum
lobi
antara pimpinan
Dewan
dan pimpinan
fraksi-fraksi yang
menyepakati
tidak
perlu dilakukan
voting (pemungutan
suara)
untuk pengambilan
keputusan
menerima
atau
tidak hasil
keputusan
Komisi XI yang
menolak
calon gubernur BI
yang diusulkan
Presiden.
Persetujuan
dalam
rapat lobi
tersebut
disertai
catatan
keberatan tiga
fraksi
yaitu Fraksi
Partai
Demokrat (F-PD), Fraksi
Partai
Amanat Nasional
(F-PAN) dan
Fraksi
Partai Damai
Sejahtera (F-PDS).
Sementara
Fraksi
Partai Golkar yang
sejak
awal konsisten
bersama F-PD
mendukung
calon
gubernur BI yang dicalonkan
Presiden
justru
menerima keputusan
Komisi XI
tanpa
disertai catatan
keberatan.
Rapat
paripurna
menerima
seluruh
proses dan
keputusan yang
diambil
Komisi XI, yaitu
menolak
Agus Martowardojo
dan
Raden Pardede
sebagai
calon gubernur BI.
Terhadap
keputusan
rapat
paripurna ada
catatan
keberatan dan
menolak,
yaitu
dari Fraksi
Partai
Demokrat, Fraksi PAN,
dan
Fraksi PDS. ''Meski
demikian,
tetap
menghargai dan
menghormati
keputusan
rapat
paripurna, dan
meminta
kepada pemerintah
untuk
menyampaikan kembali
calon
gubernur BI yang baru
dalam
waktu dekat,''
kata
Ketua DPR Agung
Laksono
selaku pimpinan
rapat
paripurna.
Ketua
Fraksi
Partai Demokrat
Syarif
Hasan mengatakan
kecewa
dengan hasil
tersebut,
tetapi
akhirnya fraksinya
menyerah
karena
tidak mendapat
dukungan
kuat
dari fraksi-fraksi
lainnya yang
sebelumnya
satu
sikap dengan
mereka.
Seharusnya,
katanya,
pengambilan
keputusan
dilakukan
dengan voting
karena
fraksinya menolak.
Bila
ada
fraksi yang menolak
maka
harus dilakukan
voting, tetapi
tidak
dilakukan.
Ini
demi
kebersamaan. ''Kalaupun
voting, pasti
kami
kalah. Kami
menghargai
dan
mengerti bahwa
dalam
proses demokrasi
harus
ada yang kalah
dan
menang,'' ujarnya
lirih.
Ketua
Fraksi
Partai Golkar
Priyo
Budi Santoso
mengatakan,
fraksinya
tidak
mengajukan keberatan
meski
saat pengambilan
keputusan
di
Komisi XI mendukung
calon yang
diajukan
Presiden.
Melunaknya
sikap
Partai Golkar
ini,
kata Priyo,
semata-mata
menghormati
proses
demokrasi yang berkembang
di DPR.
Kalah-menang, katanya,
adalah
soal lain. ''Jadi
kami
menyerahkan kepada
Presiden
untuk
calon gubernur BI
yang akan
diajukan
kembali.
Bisa
internal, bisa
eksternal,''
imbuhnya.
(kmb4)