kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Umanis, 19 Maret 2008

 Nusantara


Paripurna
DPR juga Tolak Agus-Pardede

Jakarta (Bali Post) -
Setelah
sempat mengalami skorsing dua kali dan hujan interupsi, rapat paripurna DPR, Selasa (18/3) kemarin menerima keputusan Komisi XI DPR yang menolak calon gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo dan Raden Pardede yang diajukan Presiden. Keputusan tersebut akhirnya dapat dicapai melalui forum lobi antara pimpinan Dewan dan pimpinan fraksi-fraksi yang menyepakati tidak perlu dilakukan voting (pemungutan suara) untuk pengambilan keputusan menerima atau tidak hasil keputusan Komisi XI yang menolak calon gubernur BI yang diusulkan Presiden.

Persetujuan dalam rapat lobi tersebut disertai catatan keberatan tiga fraksi yaitu Fraksi Partai Demokrat (F-PD), Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dan Fraksi Partai Damai Sejahtera (F-PDS). Sementara Fraksi Partai Golkar yang sejak awal konsisten bersama F-PD mendukung calon gubernur BI yang dicalonkan Presiden justru menerima keputusan Komisi XI tanpa disertai catatan keberatan.

Rapat paripurna menerima seluruh proses dan keputusan yang diambil Komisi XI, yaitu menolak Agus Martowardojo dan Raden Pardede sebagai calon gubernur BI. Terhadap keputusan rapat paripurna ada catatan keberatan dan menolak, yaitu dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PDS. ''Meski demikian, tetap menghargai dan menghormati keputusan rapat paripurna, dan meminta kepada pemerintah untuk menyampaikan kembali calon gubernur BI yang baru dalam waktu dekat,'' kata Ketua DPR Agung Laksono selaku pimpinan rapat paripurna.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarif Hasan mengatakan kecewa dengan hasil tersebut, tetapi akhirnya fraksinya menyerah karena tidak mendapat dukungan kuat dari fraksi-fraksi lainnya yang sebelumnya satu sikap dengan mereka.  Seharusnya, katanya, pengambilan keputusan dilakukan dengan voting karena fraksinya menolak.

Bila ada fraksi yang menolak maka harus dilakukan voting, tetapi tidak dilakukan. Ini demi kebersamaan. ''Kalaupun voting, pasti kami kalah. Kami menghargai dan mengerti bahwa dalam proses demokrasi harus ada yang kalah dan menang,'' ujarnya lirih.

Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan, fraksinya tidak mengajukan keberatan meski saat pengambilan keputusan di Komisi XI mendukung calon yang diajukan Presiden. Melunaknya sikap Partai Golkar ini, kata Priyo, semata-mata menghormati proses demokrasi yang berkembang di DPR. Kalah-menang, katanya, adalah soal lain. ''Jadi kami menyerahkan kepada Presiden untuk calon gubernur BI yang akan diajukan kembali. Bisa internal, bisa eksternal,'' imbuhnya. (kmb4)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)