kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Umanis, 19 Maret 2008

 Bali


Pencabutan ''Travel Advisory''  ----

Tak Tergantung Gubernur Bali

PENCABUTAN travel advisory dari pemerintah Australia untuk Indonesia, termasuk Bali, tidak tergantung siapa yang menjadi gubernur Bali. Demikian Gde Wiratha, Ketua Kadinda Bali, menanggapi ucapan Mangku Pastika -- kandidat gubernur Bali -- yang menyatakan travel advisory dari pemerintah Australia akan dicabut bila yang bersangkutan menjadi gubernur Bali. Mangku Pastika mengatakan hal itu ketika diwawancarai wartawan saat mengadakan sosialisasi di Karangsem, baru-baru ini.

Akan halnya dengan Kedutaan Besar Australia di Jakarta, melalui atase persnya ketika dikonfirmasi masalah ini hanya menjawab pemerintah Australia saat ini masih memberlakukan travel advisory kepada sejumlah negara, termasuk Indonesia. Pencabutan travel advisory sangat tergantung pada bagaimana negara itu melihat kondisi keamanan di daerah tersebut. Sebab, travel advisory merupakan upaya pemerintah Australia untuk melindungi warga negaranya dari ancaman kekerasan.  Demikian pendapat Jenny Dee, Atase Pers Kedutaan Australia di Jakarta, Selasa (18/3) kemarin.

Menjawab pertanyaan tertulis yang disampaikan Bali Post kepada Duta Besar Australia untuk Indonesia Bill Farmer, Jenny Dee menyatakan hingga saat ini Australia masih memberlakukan travel advisory terhadap beberapa negara, termasuk Indonesia. Bahkan, pemerintah Australia terus memantau negara-negara tersebut khususnya dalam bidang keamanan. Sebab, travel advisory ini merupakan upaya pemerintah untuk melindungi warga negaranya dari ancaman keamanan. (The Australian Government has a current travel advisory for Indonesia, as we have for most other countries. We monitor the state of those travel advisories on a regular basis and they are regularly updated and constantly reviewed. The paramount concern for the Australian Governement is the protection, safety and security of Australian nationals travelling or living abroad).

Sementara itu, Gde Wiratha menilai sebagian wacana dan janji yang digulirkan para kandidat tidak rasional, bahkan sudah menjurus kepada pembodohan. Contohnya, janji kalau terpilih menjadi gubernur maka travel warning dari Australia akan dicabut. Demikian pula masalah keamanan direduksi seolah-olah menjadi kepentingan pariwisata semata-mata. Padahal keamanan diperlukan oleh semua rakyat Bali.

Wiratha menjelaskan, urusan luar negeri merupakan kewenangan pusat, sebagaimana halnya masalah moneter dan keagamaan. ''Bagaimana mungkin pejabat setingkat gubernur bisa memberi jaminan bisa mencabut travel warning, wong Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sendiri saja belum bisa kok,'' ujarnya.

Mantan Ketua PHRI Bali ini mengatakan, travel warning merupakan kebijakan suatu negara untuk melindungi warganya terhadap potensi ancaman yang ada. Dan travel warning (atau lebih tepatnya travel advisory) Australia berlaku untuk seluruh Indonesia, bukan hanya untuk Bali. ''Menurut saya, yang perlu didorong adalah partisipasi masyarakat. Kalau semua masyarakat berpartisipasi, Bali akan aman, siapa pun gubernurnya,'' tandas Wiratha seraya menambahkan, keamanan dan ketenteraman merupakan dambaan semua rakyat Bali, bukan hanya untuk kepentingan pariwisata. (056)

 

 

Pejabat Politik tak Berhak Kendalikan Keamanan

Keamanan Bukan hanya untuk Pariwisata---

Fenomena partai di Bali mengusung calon dari kepolisian yakni PDI-P dan Golkar dengan janji keamanan, diharapkan sebagai daya tarik untuk merebut kemenangan dalam pilgub mendatang. Keamanan yang dijanjikan semata demi kelangsungan pariwisata, bukan jaminan keamanan kepada rakyat Bali. Belum lagi tak jelas bagaimana jaminan itu diminta pertanggungjawabannya ketika terjadi tragedi misalnya bom meledak lagi di Bali. Sebab, pelaku kejahatan atau teroris bisa jadi masih menaruh dendam pada polisi yang pernah menangkapnya. Di samping tak jelas sistem yang dilakukan, adakah korelasi antara keamanan Bali dan tampilnya jenderal polisi dalam kancah politik Pilgub Bali?

 

 

MENCERMATI manuver para kandidat dalam program kerjanya, kini jaminan keamanan sedang laris manis dijanjikan. Digarapnya janji keamanan oleh kandidat sebagai cermin biasnya pemahaman para kandidat. Wilayah keamanan dan hukum merupakan kewenangan negara, bukan pada pejabat politik di tingkat daerah. Dalam konteks ini, wilayah keamanan sepenuhnya berada di bawah kendali kepolisian. Terkadang dalam kondisi tertentu polisi membangun sinergi dengan masyarakat, hansip dan TNI. Intinya, tanggung jawab menjaga keamanan menjadi otoritas kepolisian. Jabatan politis setingkat gubernur atau wakil gubernur bukanlah pemegang tingkat komando dalam menjaga keamanan Bali.

Pakar hukum Universitas Udayana Dr. IGN Wairocona, S.H., M.H. menegaskan jabatan politis memiliki ruang tersendiri dalam membangun sistem keamanan. ''Jabatan politis bukanlah alat untuk melakukan intervensi kewenangan pada satu institusi walaupun berlatar belakang polisi dengan pangkat jenderal. Tak ada korelasi yang signifikan jika dengan jabatan tertentu, seseorang bisa mengendalikan pembentukan sistem keamanan di satu wilayah,'' tegasnya.

IGN Wairocana menegaskan, kalaupun nantinya jabatan gubernur dijabat oleh jenderal polisi, sistem keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akan tetap dibangun oleh kepolisian. ''Gubernur itu sifatnya membantu kepolisian dalam mewujudkan sistem keamanan. Jadi propaganda politik akan mengamankan Bali setelah menduduki jabatan politis hendaknya dicermati secara arif,'' saran Wairocana.

 

Latar Profesi

 

Pengamat politik Undiknas Dr. I Nyoman Subanda, M.Si. mengatakan, dalam konteks negara kesataun wilayah keamanan dan hukum tetap menjadi tanggung jawab negara, bukan kapling pejabat politik lokal. Latar belakang profesi -- dalam hal ini polisi -- bukanlah jaminan untuk bisa mendesain format pengaturan wilayah dari sisi keamanan. Sepanjang NKRI belum berubah menjadi negara federal, kapling keamanan dan hukum tak akan pernah menjadi urusan daerah,'' tegasnya.

Untuk itu, ia mengingatkan agar para kandidat membangun konsep yang jelas dalam menjabarkn tanggung jawab politis jika terpilih. ''Latar belakang jenderal polisi akan melekat pada diri sendiri para kandidat, bukan menjadi dasar untuk membuat konsep pembanguan daerah. Desain pembangunan daerah harus tetap berangkat dari aspirasi publik, bukan berdasarkan arus wacana yang berkembang di masyarakat,'' sarannya.

Ia mengingatkan kandidat yang berlatar profesi polisi atau kandidat dari aparat keamanan lainnya hendaknya cerdas dalam memilah antara kewenangan administrasi dan kewenangan politik. ''Latar belakang profesi hendaknya dilebur ketika mulai masuk jabatan politis,'' ujarnya.

Doktor politik yang terpilih menjadi moderator pada pertemuan jajaran Departemen Luar Negeri dengan para pengamat politik terkemuka di Indonesia ini menegaskan, kandidat gubernur harus menyandarkan konsep pembangunan Bali pada visi yang berbasiskan kebutuhan lokal. Setelah itu, kandidat harus merumuskan pemetaan politik (polotical maving) yang sistematis untuk menuju visi tersebut. ''Jangan latah menjanjikan sesuatu yang secara hitungan politis bukan menjadi tanggung jawab dan kewenangan seorang gubernur. Gubernur setidaknya memiliki konsistensi yang memadai, bukan labil dalam menyikapi satu wacana politis,'' tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. A.S Reniban mengatakan, pernyataan seperti itu merupakan sah-sah saja. Semua kandidat, baik mereka mau jadi gubernur maupun presiden, akan mengharapkan sistem keamanan yang kondusif. ''Itu sah-sah saja. Semua orang ingin menciptakan kondisi yang aman. Bagus kan, kalau kita mempunyai wilayah yang aman dan tenteram,'' ungkapnya. (dir/jay)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)