Pencabutan ''Travel Advisory'' ----
Tak Tergantung Gubernur Bali
PENCABUTAN
travel advisory dari pemerintah
Australia untuk Indonesia, termasuk Bali, tidak
tergantung siapa yang menjadi gubernur Bali. Demikian
Gde Wiratha, Ketua Kadinda Bali, menanggapi ucapan
Mangku Pastika -- kandidat gubernur Bali -- yang
menyatakan travel advisory dari pemerintah Australia
akan dicabut bila yang bersangkutan menjadi gubernur
Bali. Mangku Pastika mengatakan hal itu ketika
diwawancarai wartawan saat mengadakan sosialisasi di
Karangsem, baru-baru ini.
Akan halnya dengan Kedutaan Besar Australia di Jakarta,
melalui atase persnya ketika dikonfirmasi masalah ini
hanya menjawab pemerintah Australia saat ini masih
memberlakukan travel advisory kepada sejumlah negara,
termasuk Indonesia. Pencabutan travel advisory sangat
tergantung pada bagaimana negara itu melihat kondisi
keamanan di daerah tersebut. Sebab, travel advisory
merupakan upaya pemerintah Australia untuk melindungi
warga negaranya dari ancaman kekerasan. Demikian
pendapat Jenny Dee, Atase Pers Kedutaan Australia di
Jakarta, Selasa (18/3) kemarin.
Menjawab pertanyaan tertulis yang disampaikan Bali Post
kepada Duta Besar Australia untuk Indonesia Bill Farmer,
Jenny Dee menyatakan hingga saat ini Australia masih
memberlakukan travel advisory terhadap beberapa negara,
termasuk Indonesia. Bahkan, pemerintah Australia terus
memantau negara-negara tersebut khususnya dalam bidang
keamanan. Sebab, travel advisory ini merupakan upaya
pemerintah untuk melindungi warga negaranya dari ancaman
keamanan. (The Australian Government has a current
travel advisory for Indonesia, as we have for most other
countries. We monitor the state of those travel
advisories on a regular basis and they are regularly
updated and constantly reviewed. The paramount concern
for the Australian Governement is the protection, safety
and security of Australian nationals travelling or
living abroad).
Sementara itu, Gde Wiratha menilai sebagian wacana dan
janji yang digulirkan para kandidat tidak rasional,
bahkan sudah menjurus kepada pembodohan. Contohnya,
janji kalau terpilih menjadi gubernur maka travel
warning dari Australia akan dicabut. Demikian pula
masalah keamanan direduksi seolah-olah menjadi
kepentingan pariwisata semata-mata. Padahal keamanan
diperlukan oleh semua rakyat Bali.
Wiratha menjelaskan, urusan luar negeri merupakan
kewenangan pusat, sebagaimana halnya masalah moneter dan
keagamaan. ''Bagaimana mungkin pejabat setingkat
gubernur bisa memberi jaminan bisa mencabut travel
warning, wong Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
sendiri saja belum bisa kok,'' ujarnya.
Mantan Ketua PHRI Bali ini mengatakan, travel warning
merupakan kebijakan suatu negara untuk melindungi
warganya terhadap potensi ancaman yang ada. Dan travel
warning (atau lebih tepatnya travel advisory) Australia
berlaku untuk seluruh Indonesia, bukan hanya untuk Bali.
''Menurut saya, yang perlu didorong adalah partisipasi
masyarakat. Kalau semua masyarakat berpartisipasi, Bali
akan aman, siapa pun gubernurnya,'' tandas Wiratha
seraya menambahkan, keamanan dan ketenteraman merupakan
dambaan semua rakyat Bali, bukan hanya untuk kepentingan
pariwisata. (056)
Pejabat Politik tak Berhak Kendalikan
Keamanan
Keamanan Bukan hanya untuk Pariwisata---
Fenomena partai di Bali mengusung calon dari kepolisian
yakni PDI-P dan Golkar dengan janji keamanan, diharapkan
sebagai daya tarik untuk merebut kemenangan dalam pilgub
mendatang. Keamanan yang dijanjikan semata demi
kelangsungan pariwisata, bukan jaminan keamanan kepada
rakyat Bali. Belum lagi tak jelas bagaimana jaminan itu
diminta pertanggungjawabannya ketika terjadi tragedi
misalnya bom meledak lagi di Bali. Sebab, pelaku
kejahatan atau teroris bisa jadi masih menaruh dendam
pada polisi yang pernah menangkapnya. Di samping tak
jelas sistem yang dilakukan, adakah korelasi antara
keamanan Bali dan tampilnya jenderal polisi dalam kancah
politik Pilgub Bali?
MENCERMATI
manuver para kandidat dalam program kerjanya, kini
jaminan keamanan sedang laris manis dijanjikan.
Digarapnya janji keamanan oleh kandidat sebagai cermin
biasnya pemahaman para kandidat. Wilayah keamanan dan
hukum merupakan kewenangan negara, bukan pada pejabat
politik di tingkat daerah. Dalam konteks ini, wilayah
keamanan sepenuhnya berada di bawah kendali kepolisian.
Terkadang dalam kondisi tertentu polisi membangun
sinergi dengan masyarakat, hansip dan TNI. Intinya,
tanggung jawab menjaga keamanan menjadi otoritas
kepolisian. Jabatan politis setingkat gubernur atau
wakil gubernur bukanlah pemegang tingkat komando dalam
menjaga keamanan Bali.
Pakar hukum Universitas Udayana Dr. IGN Wairocona, S.H.,
M.H. menegaskan jabatan politis memiliki ruang
tersendiri dalam membangun sistem keamanan. ''Jabatan
politis bukanlah alat untuk melakukan intervensi
kewenangan pada satu institusi walaupun berlatar
belakang polisi dengan pangkat jenderal. Tak ada
korelasi yang signifikan jika dengan jabatan tertentu,
seseorang bisa mengendalikan pembentukan sistem keamanan
di satu wilayah,'' tegasnya.
IGN Wairocana menegaskan, kalaupun nantinya jabatan
gubernur dijabat oleh jenderal polisi, sistem keamanan
dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akan tetap
dibangun oleh kepolisian. ''Gubernur itu sifatnya
membantu kepolisian dalam mewujudkan sistem keamanan.
Jadi propaganda politik akan mengamankan Bali setelah
menduduki jabatan politis hendaknya dicermati secara
arif,'' saran Wairocana.
Latar Profesi
Pengamat politik Undiknas Dr. I Nyoman Subanda, M.Si.
mengatakan, dalam konteks negara kesataun wilayah
keamanan dan hukum tetap menjadi tanggung jawab negara,
bukan kapling pejabat politik lokal. Latar belakang
profesi -- dalam hal ini polisi -- bukanlah jaminan
untuk bisa mendesain format pengaturan wilayah dari sisi
keamanan. Sepanjang NKRI belum berubah menjadi negara
federal, kapling keamanan dan hukum tak akan pernah
menjadi urusan daerah,'' tegasnya.
Untuk itu, ia mengingatkan agar para kandidat membangun
konsep yang jelas dalam menjabarkn tanggung jawab
politis jika terpilih. ''Latar belakang jenderal polisi
akan melekat pada diri sendiri para kandidat, bukan
menjadi dasar untuk membuat konsep pembanguan daerah.
Desain pembangunan daerah harus tetap berangkat dari
aspirasi publik, bukan berdasarkan arus wacana yang
berkembang di masyarakat,'' sarannya.
Ia mengingatkan kandidat yang berlatar profesi polisi
atau kandidat dari aparat keamanan lainnya hendaknya
cerdas dalam memilah antara kewenangan administrasi dan
kewenangan politik. ''Latar belakang profesi hendaknya
dilebur ketika mulai masuk jabatan politis,'' ujarnya.
Doktor politik yang terpilih menjadi moderator pada
pertemuan jajaran Departemen Luar Negeri dengan para
pengamat politik terkemuka di Indonesia ini menegaskan,
kandidat gubernur harus menyandarkan konsep pembangunan
Bali pada visi yang berbasiskan kebutuhan lokal. Setelah
itu, kandidat harus merumuskan pemetaan politik (polotical
maving) yang sistematis untuk menuju visi tersebut. ''Jangan
latah menjanjikan sesuatu yang secara hitungan politis
bukan menjadi tanggung jawab dan kewenangan seorang
gubernur. Gubernur setidaknya memiliki konsistensi yang
memadai, bukan labil dalam menyikapi satu wacana politis,''
tegasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. A.S
Reniban mengatakan, pernyataan seperti itu merupakan
sah-sah saja. Semua kandidat, baik mereka mau jadi
gubernur maupun presiden, akan mengharapkan sistem
keamanan yang kondusif. ''Itu sah-sah saja. Semua orang
ingin menciptakan kondisi yang aman. Bagus kan, kalau
kita mempunyai wilayah yang aman dan tenteram,''
ungkapnya. (dir/jay)