kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Umanis, 19 Maret 2008

 Bali


Empat
Tahun TO Narkoba, Alex Dibekuk 

Tabanan (Bali Post) -
Alex Wirawan (53), warga yang beralamat Jalan Ngurah Rai 43 Kediri, Tabanan yang telah menjadi target operasi (TO) Polres Tabanan sejak tahun 2004 ditangkap di Lapangan Wagimin, Jambe, Tabanan Senin (17/3) lalu pukul 11.30 wita. Kasatnarkoba Polres Tabanan AKP. I Dewa Made Subawa, Selasa (18/3) kemarin, menyatakan saat digeledah, Alex kedapatan membawa psikotropika jenis shabu-shabu seberat 0,7 gram bruto. Ia pun tidak bisa mengelak ketika petugas menggelandangnya ke Mapolres Tabanan.
''Tersangka merupakan TO kami sejak tahun 2004, tetapi baru tertangkap lengkap dengan barang bukti,'' terangnya.

Apakah Alex termasuk jaringan Jumeldi Pino Manurung (29) yang digelandang dari LP Tabanan, Minggu (2/3) lalu? Subawa menyatakan masih melakukan penyidikan tentang hal itu. Sementara ini tidak ada petunjuk tentang hubungan keduanya. Tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari Kerobokan dengan maksud untuk dijual. Untuk memastikan kualitas barang tersebut, Alex mencobanya terlebih dahulu. Namun ketika berada di Lapangan Wagimin dan belum sempat melakukan transaksi, polisi keburu menyergapnya. Tersangka yang diduga pengedar sekaligus pemakai ini dijerat dengan pasal 62 UU No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta, subsider kurungan tiga bulan.

Terkait kasus narkoba, Kapolres Tabanan AKBP Rudolf A. Rodja mengaku hingga kini pihaknya belum berhasil membongkar jaringan Jumeldi yang tertangkap, karena memiliki 100 gram heroin dan tujuh paket shabu-shabu seberat 30,8 gram. Kedua barang haram dan barang bukti lainnya itu ditemukan di LP Tabanan. Kesulitan dalam membongkar jaringan itu, kata Rudi, sapaan akrabnya karena tersangka yang merupakan pindahan dari LP Kerobokan itu tidak bersedia membeberkannya. ''Hingga kini, kami masih melakukan pengembangan kasus itu. Namun sejauh ini belum ada perkembangan yang berarti,'' terangnya. (upi)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)