Kapolda
Ancam
Tindak Anggota yang
Ngobjek
Negara (Bali Post) -
Kapolda
Bali Irjen
Pol.
Paulus Purwoko,
Selasa (18/3)
kemarin
siang kemarin,
melakukan
kunjungan
ke
Polres Jembrana.
Selain
di Jembrana,
Kapolda
juga memberikan
arahan
pada jajarannya
di
Mapolres Tabanan.
Di
Jembrana,
Kapolda
diterima Kapolres
Jembrana AKBP
Nyoman
Astawa dan
jajaran
serta anggota.
Dalam
kesempatan tersebut,
Kapolda me-warning
anggotanya agar
tetap
menjaga netralitas,
terutama
menjelang
Pilgub Bali. ''Kami
harapkan
anggota
tidak ada yang
ikut
berpolitik praktis
dan
mendukung salah
satu
calon. Polri
bukan
alat politik
dan
tidak boleh
memihak
calon mana pun. Kita
harus
mengamankan secara
berimbang
dan
adil. Jka
kami
temukan ada yang
mendukung
salah
satu calon
jelas
kami akan
berikan
sanksi,'' katanya.
Di
Mapolres
Tabanan,
Kapolda
juga melarang
keras
jajarannya untuk
memihak
salah satu
kandidat
gubernur yang
akan
bertarung dalam arena
pilgub
nanti. Ia pun
me-warning jajarannya yang
berani
ngobjek atau
melakukan
tugas
pengamanan di
luar
kedinasan.
Anggota
Polri
tidak boleh
berpolitik
dan
tidak membantu
salah
satu paket
dalam
bentuk apa pun
di luar
kedinasan.
Kapolda
menjelaskan
hal ini
merupakan
sebuah
ketegasan sesuai
dengan UU RI No. 2
tahun 2002
tentang
kemandirian Polri
maupun
instruksi dari
Kapolri
tentang netralitas
Polri
dalam dunia
politik.
Tugas
polisi saat
pilgub
maupun perhelatan
politik
lainnya hanya
mengamankan
kegiatan
politik
dan tak
boleh
berpihak pada
salah
satu paket
calon.
Terkait
hal tersebut,
dirinya
juga telah
mengeluarkan
instruksi
kepada
seluruh jajaran
kepolisian
di
daerah Bali bernomor
93 tertanggal 17
Maret 2008 yang
merupakan
penegasan
instruksi
sebelumnya.
Dalam
arahan yang
diikuti
oleh ratusan
anggota
polisi di
Mapolres
Tabanan yang
berlangsung
sekitar 15
menit
tersebut, mantan
Kapolres
Badung
juga menegaskan agar
polisi
tidak membantu
kegiatan
politik
seperti menyebarkan
pamflet,
foto
calon, mengikuti
kampanye
atau
mengamankan calon
di luar
jam kedinasan.
Polisi,
kata
dia, mengamankan
semua
paket calon
tanpa
menimbulkan keberpihakan.
Pengamanan yang
dilakukan,
kata
dia, secara
proporsional
sesuai
dengan jumlah
massa
atau pun
prediksi
adanya
ancaman terhadap
salah
satu calon.
Sementara
itu,
kepada istri,
suami
maupun putra-putri
Polri yang
memiliki
hak
pilih, agar dipergunakan
sesuai
dengan hati
nurani
serta yang dianggap
terbaik
dalam memimpin Bali
ke
depan. (sur/upi)