Konflik
Adat di
Desa
Kedis -----
''Ngenteg
Linggih''
dan ''Piodalan''
Dijaga
Puluhan
Polisi
Singaraja
(Bali Post) -
Upacara
agama di
Desa
Pakraman Kedis
Kecamatan
Busungbiu,
Buleleng,
Selasa (18/3)
kemarin,
berlangsung
tidak
seperti biasanya.
Setidaknya
50 polisi
dibantu
aparat TNI berjaga-jaga
di desa
itu
untuk mengamankan
upacara
ngenteg linggih
dan
piodalan di
dua
Pura Dalem yang
berbeda
di desa
tersebut.
Penjagaan
dilakukan
berkaitan
dengan
konflik antarkelompok
warga
di Desa
Pakraman
Kedis yang
tak
kunjung surut.
Akibat
konflik
berkepanjangan itu,
kini di
desa
tersebut terdapat
dua
Pura Dalem yang
masing-masing
di-sungsung
oleh
dua kelompok yang
berbeda.
Satu
kelompok yang
dipimpin
Jero
Mangku Wisnu
masih
mempertahankan Pura
Dalem yang lama,
sedangkan
satu
kelompok lagi yang
dipimpin
Klian
Desa Pakraman
Jero
Mangku Swidita
nyungsung
Pura
Dalem yang baru
dibangun.
Selasa
kemarin,
keduanya
melakukan
upacara yang
berbeda.
Di
Pura
Dalem yang lama, satu
kelompok
warga
menggelar upacara
piodalan
dan di
Pura
Dalem yang baru
digelar
upacara ngenteg
linggih
atau pemelaspasan
yang dihadiri
oleh
kelompok yang berbeda.
Karena
khawatir
terjadi
hal-hal yang tak
diinginkan,
kedua
upacara itu
mendapat
penjagaan
dari
polisi.
Bahkan,
pejabat
Muspika Busungbiu
juga
turut berjaga-jaga
di
sekitar upacara.
Apalagi
dua pura
dalem
itu lokasinya
sangat
berdekatan, sehingga
dikhawatirkan
akan
menimbulkan
kontak
fisik antarkelompok
warga yang
berseberangan.
Pantauan
Bali Post di
lokasi,
kedua upacara
berlangsung
tertib
meski suasananya
terkesan
tegang.
Pasalnya,
warga
di Desa
Kedis
benar-benar terbagi
dua.
Bukan
hanya
warganya, namun
sejumlah
perangkat
adat
juga terlihat
terbagi
menjadi dua
kelompok.
Di
Pura
Dalem yang baru
dibangun,
terlihat
sejumlah
pecalang yang
melakukan
pengawasan
terhadap
warga
di pura
tersebut.
Di
Pura
Dalem yang lama juga
terdapat
pecalang.
Yang membedakan,
pecalang
di Pura
Dalem yang
baru
bajunya bertuliskan
Pecalang
Desa
Kedis.
Sedangkan
baju
pecalang di
Pura
Dalem yang lama bertuliskan
Pecalang
Pengajeg
Pura
Dalem/Prajapati Desa
Adat
Kedis.
Untuk
urusan
sekaa gong, dua
kelompok
itu
sama-sama menggunakan
sekaa gong
dari
luar Desa
Kedis.
Karena
dari
hasil kesepakatan
sebelumnya,
sekaa gong
di Desa
Kedis status quo
dan
tidak ada
kelompok yang
boleh
menggunakannya. Dalam
upacara
Selasa kemarin,
kelompok
di Pura
Dalem lama
menggunakan
sekaa gong
dari
Desa Pelapuan,
sementara
kelompok
di Pura
Dalem yang
baru
menggunakan sekaa
gong dari
Desa
Umajero.
Kapolsek
Busungbiu AKP Made
Widana
dan Camat
Asta
Semadi yang turut
berjaga-jaga
di
sekitar itu
mengatakan
suasana
bisa berlangsung
tertib
karena pihaknya
sudah
melakukan pengaturan
jadwal
upacara di
masing-masing
kelompok.
Jika
satu kelompok
melakukan
upacara
melis, kelompok yang
lain melakukan
upacara
di dalam
pura,
begitu seterusnya,''
kata
Asta Semadi.(kmb15)