kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Umanis, 19 Maret 2008

 Bali

 

Konflik Adat di Desa Kedis -----
''Ngenteg Linggih'' dan ''Piodalan''
Dijaga Puluhan Polisi 

Singaraja (Bali Post) -
Upacara
agama di Desa Pakraman Kedis Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Selasa (18/3) kemarin, berlangsung tidak seperti biasanya. Setidaknya 50 polisi dibantu aparat TNI berjaga-jaga di desa itu untuk mengamankan upacara ngenteg linggih dan piodalan di dua Pura Dalem yang berbeda di desa tersebut.

Penjagaan dilakukan berkaitan dengan konflik antarkelompok warga di Desa Pakraman Kedis yang tak kunjung surut. Akibat konflik berkepanjangan itu, kini di desa tersebut terdapat dua Pura Dalem yang masing-masing di-sungsung oleh dua kelompok yang berbeda. Satu kelompok yang dipimpin Jero Mangku Wisnu masih mempertahankan Pura Dalem yang lama, sedangkan satu kelompok lagi yang dipimpin Klian Desa Pakraman Jero Mangku Swidita nyungsung Pura Dalem yang baru dibangun.

Selasa kemarin, keduanya melakukan upacara yang berbeda. Di Pura Dalem yang lama, satu kelompok warga menggelar upacara piodalan dan di Pura Dalem yang baru digelar upacara ngenteg linggih atau pemelaspasan yang dihadiri oleh kelompok yang berbeda. Karena khawatir terjadi hal-hal yang tak diinginkan, kedua upacara itu mendapat penjagaan dari polisi. Bahkan, pejabat Muspika Busungbiu juga turut berjaga-jaga di sekitar upacara. Apalagi dua pura dalem itu lokasinya sangat berdekatan, sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan kontak fisik antarkelompok warga yang berseberangan.

Pantauan Bali Post di lokasi, kedua upacara berlangsung tertib meski suasananya terkesan tegang. Pasalnya, warga di Desa Kedis benar-benar terbagi dua. Bukan hanya warganya, namun sejumlah perangkat adat juga terlihat terbagi menjadi dua kelompok. Di Pura Dalem yang baru dibangun, terlihat sejumlah pecalang yang melakukan pengawasan terhadap warga di pura tersebut. Di Pura Dalem yang lama juga terdapat pecalang. Yang membedakan, pecalang di Pura Dalem yang baru bajunya bertuliskan Pecalang Desa Kedis. Sedangkan baju pecalang di Pura Dalem yang lama bertuliskan Pecalang Pengajeg Pura Dalem/Prajapati Desa Adat Kedis.

Untuk urusan sekaa gong, dua kelompok itu sama-sama menggunakan sekaa gong dari luar Desa Kedis. Karena dari hasil kesepakatan sebelumnya, sekaa gong di Desa Kedis status quo dan tidak ada kelompok yang boleh menggunakannya. Dalam upacara Selasa kemarin, kelompok di Pura Dalem lama menggunakan sekaa gong dari Desa Pelapuan, sementara kelompok di Pura Dalem yang baru menggunakan sekaa gong dari Desa Umajero.

Kapolsek Busungbiu AKP Made Widana dan Camat Asta Semadi yang turut berjaga-jaga di sekitar itu mengatakan suasana bisa berlangsung tertib karena pihaknya sudah melakukan pengaturan jadwal upacara di masing-masing kelompok. Jika satu kelompok melakukan upacara melis, kelompok yang lain melakukan upacara di dalam pura, begitu seterusnya,'' kata Asta Semadi.(kmb15)

 

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)