kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Umanis, 19 Maret 2008

 Bali


Tanya Gugatan Purwa Arsana---

IB Wesnawa Datangi PN
 

Denpasar (Bali Post) -
Pimpinan
DPRD Bali yang terdiri dari Ketua IBP. Wesnawa, Wakil IB. Suryatmaja Manuaba, Selasa (18/3) kemarin, mendatangi PN Denpasar. Kedatangan para mantan terdakwa kasus korupsi APBD Bali ini menemui KPN Nyoman Gede Wirya menanyakan soal gugatan perdata yang diajukan Purwa Arsana.

Wesnawa ketika dicegat seusai bertemu KPN tidak mau berbicara banyak. ''Kami dari legislatif sangatlah wajar berkoordinasi dengan rekan dari yudikatif,'' kata Wesnawa, sambil berlalu menuju mobilnya.

Sementara Suryatmaja pada mulanya enggan menjelaskan kedatangannya di PN Denpasar. Mantan Ketua DPRD Badung sekilas membenarkan kalau kedatangan mereka bertujuan menanyakan lebih jauh penanganan kasus gugatan perdata yang diajukan rekannya Purwa Arsana kepada Ketua PKPB Pusat, Ketua DPD PKPB Bali dan Ketua DPC PKPB Kota Denpasar. Namun sebagaimana keterangan yang disampaikan Wesnawa, dikatakannya, bahwa tujuannya sebatas koordinasi.

Sedangkan Wirya membenarkan tujuan kedatangan para pimpinan DPRD Bali itu untuk melakukan koordinasi seputar kasus gugatan tersebut. Pihaknya hanya bisa menjanjikan mempercepat persidangan kasus sampai tuntas. Sementara soal teknis penanganan kasusnya, sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim yang diketuai Daniel Palittin.

''Saya katakan, saya tidak bisa intervensi keputusan hakim,'' tegas Wirya, yang sebelumnya memvonis bebas Suryatmaja dari dugaan korupsi APBD Badung.

Sebelumnya pada sidang yang mengagendakan penyampaian surat bukti oleh penggugat, sempat diwarnai ketidakpuasan oleh sekelompok massa. Penyebabnya penggugat beserta kuasa hukum tidak datang ke PN. Kondisi tersebut menyebabkan massa yang diduga berseberangan dengan Purwa Arsana jadi marah. Untuk melampiaskan kejengkelannya, mereka kemudian membanting kursi yang ada di ruang sidang.(015)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)