Tanya Gugatan
Purwa
Arsana---
IB Wesnawa
Datangi PN
Denpasar
(Bali Post) -
Pimpinan
DPRD Bali yang terdiri
dari
Ketua IBP.
Wesnawa,
Wakil IB.
Suryatmaja
Manuaba,
Selasa (18/3)
kemarin,
mendatangi PN
Denpasar.
Kedatangan
para
mantan terdakwa
kasus
korupsi APBD Bali ini
menemui KPN
Nyoman
Gede Wirya
menanyakan
soal
gugatan perdata yang
diajukan
Purwa
Arsana.
Wesnawa
ketika
dicegat seusai
bertemu KPN
tidak
mau berbicara
banyak.
''Kami
dari
legislatif sangatlah
wajar
berkoordinasi dengan
rekan
dari yudikatif,''
kata
Wesnawa, sambil
berlalu
menuju mobilnya.
Sementara
Suryatmaja
pada
mulanya enggan
menjelaskan
kedatangannya
di PN
Denpasar.
Mantan
Ketua DPRD
Badung
sekilas membenarkan
kalau
kedatangan mereka
bertujuan
menanyakan
lebih
jauh penanganan
kasus
gugatan perdata yang
diajukan
rekannya
Purwa
Arsana kepada
Ketua PKPB
Pusat,
Ketua DPD PKPB Bali dan
Ketua DPC PKPB Kota
Denpasar.
Namun
sebagaimana
keterangan yang
disampaikan
Wesnawa,
dikatakannya,
bahwa
tujuannya sebatas
koordinasi.
Sedangkan
Wirya
membenarkan tujuan
kedatangan
para
pimpinan DPRD Bali itu
untuk
melakukan koordinasi
seputar
kasus gugatan
tersebut.
Pihaknya
hanya
bisa menjanjikan
mempercepat
persidangan
kasus
sampai tuntas.
Sementara
soal
teknis penanganan
kasusnya,
sepenuhnya
menjadi
kewenangan majelis
hakim yang
diketuai Daniel
Palittin.
''Saya
katakan, saya
tidak
bisa intervensi
keputusan
hakim,''
tegas
Wirya, yang sebelumnya
memvonis
bebas
Suryatmaja dari
dugaan
korupsi APBD Badung.
Sebelumnya
pada
sidang yang mengagendakan
penyampaian
surat
bukti
oleh penggugat,
sempat
diwarnai ketidakpuasan
oleh
sekelompok
massa.
Penyebabnya
penggugat
beserta
kuasa hukum
tidak
datang ke PN.
Kondisi
tersebut menyebabkan
massa
yang diduga
berseberangan
dengan
Purwa Arsana
jadi
marah. Untuk
melampiaskan
kejengkelannya,
mereka
kemudian membanting
kursi yang
ada di
ruang
sidang.(015)