Perlu
Dikaji,
Kelayakan SPBU di
Jalan
Pulau Kawe
Denpasar
(Bali Post) -
Setelah
disorot,
lokasi
rencana pembangunan
SPBU (stasiun
pengisian
bahan
bakar umum)
di
Jalan Pulau
Kawe,
Selasa (18/3) kemarin
disidak
jajaran Komisi B DPRD
Denpasar.
Dari hasil
sidak
tersebut, komisi yang
membidangi
masalah
pembangunan, tata
ruang,
pelayanan umum,
serta
bidang lainnya
menyimpulkan
letak SPBU
tersebut
rawan
menimbulkan kemacetan.
Pasalnya,
jarak
antara lokasi SPBU
dengan
persimpangan (simpang
enam)
cukup dekat.
Sidak
yang dipimpin
Wakil
Ketua Komisi B Ir.
I Ketut
Sugiata bersama
Nyoman
Olly Muliartha, A.A.
Bagus
Sudewa, serta
Wayan
Mariyana Wandhira
menilai
perlu dikaji yang
matang
terhadap arus
lalu
lintas di
sekitar
lokasi tersebut.
Pasalnya,
dari
pengamatan sementara
kemarin,
jumlah
kendaraan yang masuk
ke
Jalan Pulau
Kawe
cukup banyak.
Selain
arus
lalu lintasnya
cukup
padat, tidak
sedikit
kendaraan yang besar,
seperti
truk dan bus
pariwisata
melintas
di
jalur tersebut.
Dikhawatirkan
bila SPBU
di
lokasi itu
akan
dibuka,
dipastikan akan
menimbulkan
kemacetan yang
cukup
panjang.
Olly
Muliartha
menambahkan,
kemacetan
di
kawasan tersebut
sudah
menjadi keseharian.
Pihaknya
khawatir
bila
akan
dibangun SPBU
di
dekat lokasi
tersebut
akan
menambah krodit
arus
lalu lintas
di
Jalan Pulau
Kawe. ''Kalau
bisa
membebaskan lahan
di
depan
lokasi SPBU,
untuk
jalan keluar
kendaraan,
kemungkinan
bisa
diperkecil kemacetannya.
Karena
tidak
lagi menuju
arah
simpang enam,''
ujar
Olly.
Sebelumnya,
salah
seorang manajemen
SPBU di
Jalan Pulau
Kawe
Nanang Saputra
mengatakan
soal
lalu lintas
di
kawasan tersebut
sudah
dikaji oleh
jajaran
Dishub.
Bahkan,
kajian
tersebut sudah
masuk
dalam dokumen
pencarian
izin
prinsip serta UPL-UKL.
(kmb12)