kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Umanis, 19 Maret 2008

 Bali


Perlu
Dikaji, Kelayakan SPBU di Jalan Pulau Kawe 

Denpasar (Bali Post) -
Setelah
disorot, lokasi rencana pembangunan SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) di Jalan Pulau Kawe, Selasa (18/3) kemarin disidak jajaran Komisi B DPRD Denpasar. Dari hasil sidak tersebut, komisi yang membidangi masalah pembangunan, tata ruang, pelayanan umum, serta bidang lainnya menyimpulkan letak SPBU tersebut rawan menimbulkan kemacetan. Pasalnya, jarak antara lokasi SPBU dengan persimpangan (simpang enam) cukup dekat.

Sidak yang dipimpin Wakil Ketua Komisi B Ir. I Ketut Sugiata bersama Nyoman Olly Muliartha, A.A. Bagus Sudewa, serta Wayan Mariyana Wandhira menilai perlu dikaji yang matang terhadap arus lalu lintas di sekitar lokasi tersebut. Pasalnya, dari pengamatan sementara kemarin, jumlah kendaraan yang masuk ke Jalan Pulau Kawe cukup banyak.

Selain arus lalu lintasnya cukup padat, tidak sedikit kendaraan yang besar, seperti truk dan bus pariwisata  melintas di jalur tersebut. Dikhawatirkan bila SPBU di lokasi itu akan dibuka, dipastikan akan menimbulkan kemacetan yang cukup panjang.

Olly Muliartha menambahkan, kemacetan di kawasan tersebut sudah menjadi keseharian. Pihaknya khawatir bila akan dibangun SPBU di dekat lokasi tersebut akan menambah krodit arus lalu lintas di Jalan Pulau Kawe. ''Kalau bisa membebaskan lahan di depan lokasi SPBU, untuk jalan keluar kendaraan, kemungkinan bisa diperkecil kemacetannya. Karena tidak lagi menuju arah simpang enam,'' ujar Olly.

Sebelumnya, salah seorang manajemen SPBU di Jalan Pulau Kawe Nanang Saputra mengatakan soal lalu lintas di kawasan tersebut sudah dikaji oleh jajaran Dishub. Bahkan, kajian tersebut sudah masuk dalam dokumen pencarian izin prinsip serta UPL-UKL. (kmb12)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)