''Voters Education'' bagi Pemilih
Oleh I Putu Sudibawa
PENDIDIKAN
pemilih (voters education) sangat penting untuk
membangun kesadaran politik yang tinggi, sehingga
pemilih dapat menyalurkan hak politiknya secara arif,
kritis, dan rasional, di samping mampu memahami secara
teknis mekanisme pelaksanaan pilkada. Signifikansi dari
pendidikan pemilih, pilkada dapat dimaknai sebagai
sarana vital dalam membangun nilai-nilai kesetaraan.
Begitu pentingnya pendidikan pemilih, sehingga kita
menaruh harapan begitu besar pada terselenggaranya
pilkada yang demokratis. Pada akhirnya nanti dapat
mengantarkan kita untuk mewujudkan suatu masyarakat yang
madani, yaitu masyarakat yang mampu berkreasi secara
maksimal dan menyerap nilai-nilai demokrasi secara
konstruktif, sehingga kita memiliki suatu sistem politik
yang makin demokratis.
Pilkada sebagai proses politik yang secara substansial
hendak mengakomodasi aspirasi rakyat harus dijadikan
sebagai sarana untuk memberdayakan kesadaran politik
pemilih. Bentuk dari pemberdayaan politik itu tidak
hanya ditujukan bagi pemilih, tetapi juga bagi para
calon pemimpin dan segenap jajarannya. Pendidikan
politik bagi pemimpin dan segenap jajarannya lebih
diarahkan pada bagaimana bermain politik yang
didasarkan pada etika dan moral, bukan saling mencaci
untuk menjatuhkan rivalnya. Dengan demikian, diharapkan
semua pihak akan memiliki kesadaran politik, sehingga
para calon pemimpin dan komponen yang terlibat dalam
pilkada menjadi institusi politik yang siap memberikan
pembelajaran demokrasi yang santun.
Mewujudkan semua ini, merupakan tanggung jawab semua
pihak, karena untuk mewujudkan pilkada yang berkualitas
tidak hanya terkait dengan kualitas mekanisme teknisnya,
melainkan kesiapan masyarakat pemilih untuk menjadi
masyarakat politik yang arif, bijaksana, kritis, cerdas,
dan bertanggung jawab sebagai sesuatu yang lebih penting
dari sekadar instrumen teknis pilkada. Pendidikan
pemilih menjadi agenda yang sangat penting bagi pemilih
sebagai bagian dari pendidikan politik dan
kewarganegaraan bagi pemilih.
Salah satu ranah yang sangat strategis untuk melakukan
pendidikan pemilih adalah lembaga pendidikan, karena
ranah ini merupakan basis persemaian para pembelajar
yang merupakan pemilih pemula, di samping juga suara
pelajar memiliki jumlah yang sangat signifikan dalam
tiap pemilihan. Data dari Lembaga Advokasi Anak
Indonesia seperti apa yang dikutip oleh Chamin, dkk
menyebutkan hampir 15,97 % pemilih pada pemilu
sebelumnya merupakan pemilih pelajar/remaja (pemilih
pemula).
Berpijak dari data statistik ini, pendidikan pemilih
bagi pembelajar sangat penting, agar dalam pilkada nanti
mereka dapat menentukan pilihannya secara cerdas, kritis,
rasional, dan bertanggung jawab, di samping juga untuk
menyelamatkan mereka dari eksploitasi politis para
praktisi politik. Pelaksanaan pilkada dapat pula
merupakan salah satu media pembelajaran bagi generasi
muda untuk menjadi masyarakat politik yang sehat dan
demokratis di masa depan.
Lembaga pendidikan, seperti sekolah, merupakan wilayah
ilmiah yang terbiasa dengan dinamika pengetahuan dan
pendidikan yang mengedepankan watak rasional.
Sesungguhnya politik merupakan sesuatu yang bersifat
rasional, maka pendidikan pemilih sangat strategis
dilakukan di lembaga pendidikan. Keberadaan budaya
rasional yang cukup berkembang di lembaga pendidikan,
sehingga menjadikan pendidikan pemilih di ranah ini
sangat strategis dan efektif. Dengan latar belakang
kultural yang ilmiah dan rasional, lembaga pendidikan
bisa menjadi media pembelajaran yang efektif dalam
membangun masyarakat politik yang cerdas dan kritis. Hal
ini diharapkan dapat menjadi model percontohan bagi
pendidikan politik pada komunitas yang lain. Pembelajar
sebagai komunitas lembaga pendidikan memiliki kesadaran
kritis dan rasionalitas selaku warga negara yang
memiliki hak politik. Dengan demikian, akan menjadi
bijaksana memberikan pendidikan pemilih sebagai
alternatif dalam mengawal dan mengarahkan pembelajar
dalam menentukan hak-hak politiknya.
Penulis, guru SMAN 1 Sidemen, Karangasem