Benahi
Tata
Perdagangan Batu
Bara
KEMENTERIAN
Negara BUMN menilai
diperlukan
pembenahan
tata
perdagangan batu
bara
yang akan
diekspor.
Ini
terkait keamanan
pasokan
energi nasional
seiring
meningkatnya konsumsi
batu
bara
dalam
negeri.
Bagaimana
pembenahan yang
mesti
dilakukan?
Berikut
wawancara
dengan
Meneg BUMN Sofyan
Djalil
usai Raker
dengan
Komisi V DPR di
Jakarta, Selasa (25/2)
kemarin.
-----------
Krisis
listrik
melanda Jawa - Bali,
komentar
Bapak?
Krisis
listrik yang
dialami PLN
kemarin
bukan semata-mata
masalah
cuaca.
Menurut
saya, kita
perlu
mengatur perdagangan
batu
bara,
berapa
besar untuk
diekspor
dan
kebutuhan pembangkit
listrik
serta industri
dalam
negeri.
Masalah
batu
bara
belakangan
terus
mendapat sorotan,
menurut
Bapak?
Masalah
ketersediaan
batu
bara
terus
menjadi isu
sentral.
Pasalnya,
komoditas
energi
ini diharapkan
menggantikan
peran BBM
pada
sejumlah pembangkit
listrik
pada program percepatan
proyek PLTU 10.000 MW.
Karena
itu, kita
akan
membahas
persoalaan
tersebut
lebih
mendalam dengan
Menteri
Energi dan
Sumber
Daya Mineral.
Langkah
mendesak yang
akan
diambil?
Saat
ini ini
diperlukan
kebijakan yang
komprehensif
terkait
defisit listrik yang
dialami PLN, yang
bahkan
diperkirakan
akan
terjadi
hingga tahun
depan. Kita
juga
akan
mengoptimalkan
semua
pengelolaan batu
bara yang
melalui
mekanisme korporasi.
Apa
yang bisa
dilakukan
korporasi,
akan
kita lakukan
dan
harus dilakukan
secara optimal.
Bisa
digambarkan
solusi yang
akan
diambil?
Gambaran
terbesar
sebagai
solusi untuk
masalah
tersebut adalah
perlunya
ditetapkan
kebijakan yang
lebih
tepat tentang
batu
bara.
Namun,
tidak perlu
ada
penurunan jumlah
ekspor
batu
bara.
Itu
tidak
perlu.
Intinya,
kebijakan yang
komprehensif
tentang
masalah ini.
Karena
kalau
persoalannya berasal
dari
kebijakan energi
primer tidak
mungkin
dapat diatasi
sendiri
oleh PLN.
Kongkretnya?
Kita juga
mengupayakan
untuk
mensinergikan PLN dengan
BUMN tambang
untuk
memperbesar pasokan
batu
bara,
terutama
di
kawasan Sumatera
Selatan. Kita
juga
meminta PT KAI dan PT
Bukit
Asam untuk
melakukan joint venture
sehingga
diharapkan
daya
angkut batu
bara
meningkat
dari
delapan juta ton
menjadi 21
juta ton.
Tetapi
ini juga
perlu
waktu
lima
tahun.
(kmb1)