Terkait
Subisidi
Kedelai ----
Disperindag
Bali Minta
Pendataan
Ulang
Perajin
Denpasar
(Bali Post) -
Meski
menggunakan data BPS
dan
telah mengantongi
data sementara
sebagai
acuan dalam
penyaluran
subsidi
kedelai, Disperindag
Propinsi Bali
tetap
meminta Disperindag
masing-masing
kabupaten/kota
untuk
melakukan pendataan
ulang
keberadaan perajin
tahu
tempe.
Hal itu
dilakukan
guna
memastikan subsidi
dapat
disalurkan dengan
tepat.
Pendataan
ulang
tersebut tercetus
dalam
pertemuan antara
Disperindag
Propinsi Bali,
Disperindag Kota/Kabupaten
dan
perajin tahu
tempe,
Rabu (20/2)
kemarin.
Kadisperindag
Bali I Gusti
Ngurah
Sutedja usai
pertemuan
mengatakan
pendataan
atau
pengecekan ulang
tersebut
dilakukan agar
subisidi yang
nantinya
bergulir
tepat
sasaran.
Sehingga
pihak-pihak yang
hanya
memanfaatkan subsidi
di luar
perajin
tahu dan
tempe
dapat
dikendalikan.
Dia
juga
menambahkan, pendataan
ulang
tersebut telah
rampung
Senin mendatang.
Berdasarkan
data sementara yang
dikumpulkan
dari
Disperindag Kabupaten/Kota
di Bali,
terdapat 384 unit
usaha
tahu dan
tempe
dengan kebutuhan
kedelai
mencapai 45.960 kg per hari.
125 unit usaha
diantaranya
berada
di Denpasar
dengan
kebutuhan
akan
kedelai
mencapai 15.100 kg per hari.
Kriteria
perhitungan
golongan
perajin
didasarkan atas
jumlah
kebutuhan bahan
baku
dan
jumlah tenaga
kerja yang
diserap.
Berdasarkan
hitung-hitungan
kasar
sementara, tiap unit
usaha
disubsidi 23 kg per hari.
Sementara,
data terakhir BPS
dari
sensus ekonomi
menunjukkan
jumlah
perajin tahu
tempe
yang tergolong
usaha
mikro dan
kecil
di Bali mencapai
390-400 unit usaha.
Namun
data BPS ini
masih
menggunakan aset
sebagai
ukuran penggolongan
jenis
usaha. (ded)