Kintamani
''Diperkosa''
Beton
Pariwisata
Pemda
Bangli
tak Berdaya ----
Bangli
(Bali Post) -
Pembangunan
fasilitas
pariwisata
di
Kintamani terus
berkecamuk.
Masyarakat
berlomba
menancapkan
beton
demi kecipratan
kue
pariwisata.
Penancapan
beton
di sebelah
timur
jalan sepanjang
Penelokan,
Kintamani
tak
mampu diredam.
Akibatnya,
masyarakat
tak
lagi bisa
menikmati
keindahan panorama
Gunung
dan Danau
Batur
dari jalan.
Kondisi
itu
sempat ramai
menuai
protes.
Baik
dari
wisatawan maupun
masyarakat
Bali.
Ironis,
dalam
kondisi ini
Pemda
Bangli justru
dibuat
tak berdaya.
Sebab,
masyarakat sekitar
menuntut
hak
sama
dengan
warga yang sudah
membangun
terlebih
dahulu.
Bupati
Bangli I
Nengah
Arnawa,
S.Sos., M.M.
Rabu (20/2)
kemarin
mengakui hal
itu.
Pihaknya
tidak
berdaya meredam
terjadinya
eksploitasi
penancapan
beton
oleh masyarakat.
Upaya
menangani agar
tidak
membangun fasilitas
penghasil
dolar
di sebelah
timur
sempat dilakukan.
Justru
tak berdaya
karena
warga lain
menuntut
persamaan
hak.
Apalagi
fasilitas
itu
dibangun pada
tanah
mereka sendiri,
bukan
milik pemerintah.
Dalam
meredam
dan mengatur
objek
pariwisata Kintamani,
sekitar
tahun 2000-2001 pihaknya
sempat
beriktikad baik
menerbitkan SK
pengelolaan
Kintamani.
Ternyata
menuai
kontroversi.
Bahkan,
kasusnya
berlanjut
ke meja
PTUN.
Dengan
putusan
sangat pahit,
pihaknya
kalah
atas Yayasan
Bintang
Danu.
Sejak
itulah
Kintamani diatur
sepenuhnya
di
bawah yayasan.
Pemerintah
hanya
kecipratan pajak
hotel dan
restoran.
Itu
pun hasilnya
tidak
seberapa.
Sebab,
PHR yang semestinya
merupakan
pajak
titipan wisatawan
kepada
pemerintah, ternyata
tidak
dilanjutkan pemilik
hotel. Mengakibatkan
milyaran
rupiah
lebih PHR Bangli
sejak
tahun 90-an
mengendap
di
tangan pemilik hotel
dan
restoran itu.
Diakuinya,
kontribusi
pariwisata
Kintamani
atas PAD
Bangli
tidak seberapa
besar.
Dalam
tahun
ini sekitar
Rp 800
juta dari
jumlah PAD
Rp 10
milyar lebih.
Artinya,
penghasilan
asli
daerah tidak
semata
mengandalkan pariwisata.
Masih
ada
pendapatan lebih
besar
seperti pasar
dan RSU.
"Pendapatan
yang kita
peroleh
dari pariwisata
tak
seberapa besar.
Namun
tangung
jawab yang dipikul
pemerintah
ternyata
sangat
berat.
Terjadinya
berbagai
masalah
ujung-ujungnya pemerintah
juga
disalahkan.
Padahal,
pemerintah
sudah
beriktikad baik
untuk
berbuat, toh
akhirnya
tak
diterima.
Untuk
itu
sangat saya
harapkan
semua
pihak bisa
sadar.
Tidak
semata-mata
menyalahkan
pemerintah
setelah
muncul masalah,"
ungkapnya.
Dengan
kembali
mencuatnya persoalan
Kintamani,
pihaknya
kini
kembali
akan melakukan
evaluasi
atas
pengelolaan Kintamani.
Dirinya
sudah
mengutus Wabup
untuk
berkoordinasi dengan
pemerintah
pusat,
termasuk Menbudpar
atas
pengelolaan pariwisata.
Juga
akan
dilakukan
studi banding
pengelolaan
pariwisata
ke
Kabupaten Badung
dan Kota
Denpasar.
"Kami
akan
melakukan evaluasi
kembali
atas pengelolaan
Kintamani.
Penunggak
PHR bisa
saja
diseret dalam
kasus
pidana.
Namun
kami
masih memilih
pendekatan
persuasif.
Begitu
juga
dengan pembangunan
fasilitas
pariwisata yang
masih
terus berlanjut.
Kami
masih
berkoordinasi dengan
pusat,"
ujarnya. (kmb17)