Disayangkan,
Pengemudi
Kabur
setelah
Lakalantas
Tabanan
(Bali Post) -
Kasus
lakalantas
di
wilayah hukum
Polres
Tabanan belakangan
ini
makin meningkat.
Bahkan,
dari
beberapa kasus
meninggal
dunia,
pengemudi kendaraan
besar
langsung tancap gas,
melarikan
diri
meninggalkan korbannya
yang tergeletak
tidak
berdaya.
Namun
beruntung
selama
ini, polisi
berhasil
melakukan
pengejaran
dan
mengamankan kendaraan
yang terlibat.
Seperti
kasus
lakalantas yang terjadi
Selasa (29/1)
lalu
jalan jurusan
Denpasar-Gilimanuk,
tepatnya
di
sebelah timur
Hardys
dan lakalantas yang
terjadi
di Banjar
Penyalin
Samsam,
Tabanan korban
tergelatak
dan
pihak terlibat
langsung
melarikan
diri.
Selasa
lalu, seorang
mahasiswa
asal
Medan, Andi
Wayoko
Tarigan, membonceng
Firmansyah
asal
Padang Panjang
mengendarai
sepeda motor Honda DK 6947
ER datang
dari
arah Denpasar.
Ia
mendahului
dari
kiri sebuah bus
Jawa-Bali
dengan
mengambil haluan
pada
kiri bus.
Saat
bersamaan
berjalan
seorang
penjual bakso
sambil
mendorong rombongnya,
Sarino (40).
Mahasiswa
tersebut
kontan
menabrak rombong
bakso,
sehingga sepada motor
jatuh
di bahu
jalan
sebelah utara,
sementara yang
dibonceng
terpental.
Andi
tergilas
roda bus
tersebut
sementara
rekannya
serta
penjual bakso
selamat.
Namun,
tanpa
merasa ada
keganjilan, bus
Jawa-Bali
tersebut
tancap gas
melanjutkan
perjalanannya.
Polisi
segera
melakukan pengejaran
terhadap bus
tersebut.
Akhirnya
dapat
dikejar di Terminal
Ubung
dengan sopir
Nanang
Kosim (31) asal
Banyuwangi.
Anehnya,
Kosim
mengaku tidak
merasakan
telah
melindas
kepala
korban berikut helm
yang dikenakannya.
Padahal
pada beberapa
bagian bus yang
dikemudikan
terdapat
ceceran
darah
segar.
Kasatlantas
Polres
Tabanan AKP I Made Rustawan
yang didampingi
Kanit
Laka Iptu I
Nengah
Patrem Rabu (30/1)
kemarin,
menyatakan
pihaknya
masih
melakukan pendalaman
atas
kasus tersebut.
Ia
menyayangkan
para
sopir yang tidak
bertanggung
jawab
dan langsung
kabur
ketika terlibat
lakalantas.
Pihak
kepolisian
rencananya
lebih
meningkatkan patroli
dan
melakukan penyuluhan
ke terminal-terminal
untuk
mengimbau agar para
sopir
tertib lalu
lintas
dan bertanggung
jawab
ketika terjadi
kecelakaan,
bukan
malah meninggalkan
korbannya
dan
langsung kabur.
(upi)