kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Kamis Kliwon, 3 Januari 2008

 Warung Global


Pedestrian Gajah Mada, Proyek Tanpa Persiapan

RENCANA Pemkot Denpasar untuk menata kawasan koridor jalan Gajah Mada didahului dengan membuat pedestrian di dua sisi jalan tersebut. Pemberlakuaan larangan parkir untuk kendaraan di sepanjang jalan tersebut juga telah ditetapkan. Sayangnya hingga kini sejumlah kendaraan masih saja parkir di kawasan itu. Bahkan, tidak sedikit sepeda motor malah parkir di jalur pedestrian. Juga ada yang parkir di atas trotoar di depan toko-toko. Kendaraan parkir di jalan tersebut memang masih ditoleransi sepanjang tidak menimbulkan macet. Belum efektifnya larangan parkir di kawasan tersebut karena situasi dan kondisinya memang demikian. Sementara tempat parkir belum ada, belum bisa diberlakukan sebuah ketegasan. Jika sekarang pemerintah berlaku tegas dengan menindak masyarakat yang parkir di sana, lalu masyarakat harus parkir di mana?

Untuk sebuah proyek seperti ini, apa-apa yang menjadi sarana penunjangnya mestinya disiapkan dari awal. Bukan dipikirkan setelah proyek ini berjalan. Mungkin sebaiknya proyek ini dibatalkan saja, mumpung baru setengah. Jika sampai selesai tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan permasalah yang lebih banyak lagi.

Demikian terungkap dalam acara Warung Global yang disiarkan Radio Global 96,5 FM, Rabu (2/1) kemarin. Berikut rangkuman selengkapnya.

------------------
 

Ngurah Setyawan di Ubud berpendapat, jika ingin mengefektifkan parkir di Gajah Mada harus berani mengorbankan jalan-jalan di sekitarnya untuk tempat parkir. Untuk saat ini selama sentral parkir belum dibentuk, dan tidak mengganggu kelancaran jalan di sekitarnya, maka biarkan saja masyarakat parkir di Jalan Gajah Mada. Kalau tidak, mereka harus parkir di mana?

Jujur dan Ledang Asmara di Denpasar mengatakan sebelum pedestrian ini dibuat mestinya tempat parkirnya disiapkan terlebih dulu. Arus lalu-lintasnya diatur agar tidak menimbulkan masalah di sana-sini. Bagaimanapun sampai saat ini masyarakat masih belum mengerti dan masih membutuhkan Jl. Gajah Mada.

Menurut Iskandar di Denpasar, pedestrian di Jalan Gajah Mada telah di bangun walaupun masih belum rampung. Untuk berbelanja di Gajah Mada jika tidak parkir di sana lalu di mana? Di jalan-jalan di sekitarnya arus lalu lintas cukup padat, jika harus ditambah dengan parkir lagi keadaan akan semakin krodit. Sekarang parkir di Jalan Gajah Mada masih ditolerir, tetapi ketegasan dari pihak terkait tidak ada. Buktinya tanda dilarang parkir masih ada. Hal ini menjadi dilema bagi masyarakat. Parkir di sana berarti melanggar rambu lalu lintas dan jika ditangkap dan harus adu urat leher dengan petugas, masyarakat tidak mungkin menang. Jika parkir di sana masih ditolerir, pihak terkait harus mencabut tanda larangan parkir, agar masyarakat tidak menjadi bingung.

Hal senada disampaikan Sangging di Kemenuh. Semua pihak dituntut untuk disiplin; tidak saja masyarakat tetapi juga pemerintah. Bagaimana peraturan bisa efektif jika petugasnya juga kurang tegas. Jika memang tidak boleh tindak tegas para pelanggar. Jika masih boleh agar setiap warga yang ke sana diizinkan untuk parkir di sana. Kebijaksanaan yang masih bisa dibijaksanai inilah yang sering menimbulkan permasalahan di masyarakat.

Ida Bagus Rai di Denpasar mengajak semua pihak untuk tidak saling menyalahkan. Sebaiknya apa yang telah terjadi disikapi dengan bijaksana dan dicarikan jalan keluarnya. Jika memang parkir di Jl. Gajah Mada masih diperbolehkan, maka harus ada ketegasan dari pihak terkait. Kalau tidak boleh siapakan tempat parkir untuk masyarakat yang hendak ke Jl. Gajah Mada.

Sementara Ketut Widana di Denpasar berpendapat, sebelum dibangun pedestrian di gajah mada, kondisi lalulintas disekitar jalan tersebut, sejak dulu memang krodit. Hal ini akibat dari kurangnya kesadaran masyarakat yang berjualan ataupun yang berbelanja di pasar Badung dan di Kumbasari. Apalagi sekarang ditambah lagi akan adanya larangan parkir di Jalan Gajah Mada. Solusinya adalah pemerintah secepatnya membangun sentral parkir di sekitar Jalan Gajah Mada, pasar Badung dan Kumbasari.

Dewa Winaya di Tabanan menilai jika larangan parkir di Gajah Mada belum efektif karena situasi dan kondisinya memang demikian. Sementara tempat parkir belum ada, belum bisa diberlakukan sebuah ketegasan. Jika sekarang pemerintah berlaku tegas dengan menindak masyarakat yang parkir di sana, lalu masyarakat harus parkir di mana? Pemerintah pun sepertinya menghadapi sebuah dilema. Dia berharap mudah-mudahan tempat parkir segera dibangun agar segala peraturan bisa diberlakukan dengan tegas.

Pendapat berbeda dari Ngurah di Kuta. Pedestrian di Jalan Gajah Mada adalah sebuah proyek tanpa perencanaan yang matang. Apa-apa yang menjadi sarana penunjang dari proyek tersebut mestinya disiapkan terlebih dulu. Bukan dipikirkan setelah proyek ini berjalan. Beginilah akibatnya. Menurut dia sebaiknya proyek ini dibatalkan saja, mumpung baru setengah rampung. Jika sampai selesai mungkin akan lebih banyak lagi masalah yang akan ditimbulkan. ·  wati

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)