Pedestrian
Gajah Mada,
Proyek
Tanpa
Persiapan
RENCANA
Pemkot
Denpasar untuk
menata
kawasan koridor
jalan
Gajah Mada
didahului
dengan
membuat pedestrian di
dua
sisi jalan
tersebut.
Pemberlakuaan
larangan
parkir
untuk kendaraan
di
sepanjang jalan
tersebut
juga
telah ditetapkan.
Sayangnya
hingga
kini sejumlah
kendaraan
masih
saja parkir
di
kawasan itu.
Bahkan,
tidak sedikit
sepeda motor
malah
parkir di
jalur pedestrian.
Juga
ada yang parkir
di atas
trotoar
di
depan
toko-toko.
Kendaraan
parkir
di jalan
tersebut
memang
masih ditoleransi
sepanjang
tidak
menimbulkan macet.
Belum
efektifnya
larangan
parkir
di kawasan
tersebut
karena
situasi dan
kondisinya
memang
demikian.
Sementara
tempat
parkir belum
ada,
belum bisa
diberlakukan
sebuah
ketegasan. Jika
sekarang
pemerintah
berlaku
tegas dengan
menindak
masyarakat yang
parkir
di
sana,
lalu
masyarakat harus
parkir
di mana?
Untuk
sebuah
proyek seperti
ini,
apa-apa yang menjadi
sarana
penunjangnya mestinya
disiapkan
dari
awal.
Bukan
dipikirkan
setelah
proyek ini
berjalan.
Mungkin
sebaiknya
proyek
ini dibatalkan
saja,
mumpung baru
setengah.
Jika
sampai selesai
tidak
menutup kemungkinan
akan
menimbulkan
permasalah yang
lebih
banyak lagi.
Demikian
terungkap
dalam
acara Warung Global
yang disiarkan Radio Global
96,5 FM,
Rabu (2/1) kemarin.
Berikut
rangkuman
selengkapnya.
------------------
Ngurah
Setyawan
di Ubud
berpendapat,
jika
ingin mengefektifkan
parkir
di Gajah
Mada
harus berani
mengorbankan
jalan-jalan
di
sekitarnya untuk
tempat
parkir.
Untuk
saat
ini selama
sentral
parkir belum
dibentuk,
dan
tidak mengganggu
kelancaran
jalan
di sekitarnya,
maka
biarkan saja
masyarakat
parkir
di Jalan
Gajah
Mada.
Kalau
tidak,
mereka harus
parkir
di mana?
Jujur
dan
Ledang Asmara di
Denpasar
mengatakan
sebelum pedestrian
ini
dibuat mestinya
tempat
parkirnya disiapkan
terlebih
dulu.
Arus
lalu-lintasnya
diatur agar
tidak
menimbulkan masalah
di
sana-sini.
Bagaimanapun
sampai
saat ini
masyarakat
masih
belum mengerti
dan
masih membutuhkan
Jl.
Gajah Mada.
Menurut
Iskandar
di
Denpasar, pedestrian di
Jalan
Gajah Mada
telah
di bangun
walaupun
masih
belum rampung.
Untuk
berbelanja di
Gajah
Mada jika
tidak
parkir di
sana
lalu di
mana?
Di jalan-jalan
di
sekitarnya arus
lalu
lintas cukup
padat,
jika harus
ditambah
dengan
parkir lagi
keadaan
akan
semakin
krodit.
Sekarang
parkir
di Jalan
Gajah
Mada masih
ditolerir,
tetapi
ketegasan dari
pihak
terkait tidak
ada.
Buktinya
tanda
dilarang parkir
masih
ada. Hal
ini
menjadi dilema
bagi
masyarakat. Parkir
di
sana
berarti
melanggar rambu
lalu
lintas dan
jika
ditangkap dan
harus
adu urat
leher
dengan petugas,
masyarakat
tidak
mungkin menang.
Jika
parkir di
sana
masih
ditolerir, pihak
terkait
harus mencabut
tanda
larangan parkir, agar
masyarakat
tidak
menjadi bingung.
Hal senada
disampaikan
Sangging
di
Kemenuh.
Semua
pihak
dituntut untuk
disiplin;
tidak
saja masyarakat
tetapi
juga pemerintah.
Bagaimana
peraturan
bisa
efektif jika
petugasnya
juga
kurang tegas.
Jika
memang
tidak boleh
tindak
tegas para
pelanggar.
Jika
masih boleh agar
setiap
warga yang ke
sana
diizinkan
untuk
parkir di
sana.
Kebijaksanaan
yang masih
bisa
dibijaksanai inilah
yang sering
menimbulkan
permasalahan
di
masyarakat.
Ida Bagus
Rai di
Denpasar
mengajak
semua
pihak untuk
tidak
saling menyalahkan.
Sebaiknya
apa
yang telah
terjadi
disikapi dengan
bijaksana
dan
dicarikan jalan
keluarnya.
Jika
memang
parkir di
Jl.
Gajah Mada
masih
diperbolehkan, maka
harus
ada ketegasan
dari
pihak terkait.
Kalau
tidak
boleh siapakan
tempat
parkir untuk
masyarakat yang
hendak
ke Jl.
Gajah
Mada.
Sementara
Ketut
Widana di
Denpasar
berpendapat,
sebelum
dibangun pedestrian di
gajah
mada, kondisi
lalulintas
disekitar
jalan
tersebut, sejak
dulu
memang krodit.
Hal ini
akibat
dari kurangnya
kesadaran
masyarakat yang
berjualan
ataupun yang
berbelanja
di
pasar Badung
dan di
Kumbasari.
Apalagi
sekarang ditambah
lagi
akan
adanya
larangan parkir
di
Jalan Gajah
Mada.
Solusinya
adalah
pemerintah secepatnya
membangun
sentral
parkir di
sekitar
Jalan Gajah
Mada,
pasar Badung
dan
Kumbasari.
Dewa
Winaya
di Tabanan
menilai
jika larangan
parkir
di Gajah
Mada
belum efektif
karena
situasi dan
kondisinya
memang
demikian.
Sementara
tempat
parkir belum
ada,
belum bisa
diberlakukan
sebuah
ketegasan. Jika
sekarang
pemerintah
berlaku
tegas dengan
menindak
masyarakat yang
parkir
di
sana,
lalu
masyarakat harus
parkir
di mana?
Pemerintah
pun sepertinya
menghadapi
sebuah
dilema.
Dia
berharap
mudah-mudahan
tempat
parkir segera
dibangun agar
segala
peraturan bisa
diberlakukan
dengan
tegas.
Pendapat
berbeda
dari Ngurah
di Kuta.
Pedestrian di
Jalan
Gajah Mada
adalah
sebuah proyek
tanpa
perencanaan yang matang.
Apa-apa
yang menjadi
sarana
penunjang dari
proyek
tersebut mestinya
disiapkan
terlebih
dulu.
Bukan
dipikirkan
setelah
proyek ini
berjalan.
Beginilah
akibatnya.
Menurut
dia
sebaiknya proyek
ini
dibatalkan saja,
mumpung
baru setengah
rampung.
Jika
sampai selesai
mungkin
akan
lebih
banyak lagi
masalah yang
akan
ditimbulkan.
·
wati