kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Wage, 19 September 2007

 Politik


DPD PDI-P dalam Penjaringan Bacagub (2-Habis)

Kepercayaan
yang Disia-siakan 

Setelah jajaran pengurus DPD PDI-P kecewa atas keputusan rakerdasus, kini pengurus PAC di Bali juga menyayangkan hal tersebut. Mereka menilai kepercayaan dari DPP untuk menyerap aspirasi bagi figur bacagub atau paketnya tidak dimanfaatkan. Dengan diserahkannya figur dari nonkader atau pun kader ke DPP PDI-P untuk menentukan, dinilai tak memanfaatkan satu parameter menilai calon yang terbaik.

KETUA PAC PDI-P Rendang, Karangasem Ketut Wijaya Mataram  menyayangkan kepercayaan dari DPP untuk menyerap aspirasi bagi figur bacagub atau paketnya tidak dimanfaatkan. Dengan diserahkannya figur dari nonkader atau pun kader ke DPP PDI-P untuk menentukan, dinilai tak memanfaatkan satu parameter menilai calon yang terbaik.

Menurut Wijaya Mataram, dari 56 PAC di Bali paling tidak 40 PAC mempunyai pendapat atau pandangan yang sama dengannya. Kepercayaan untuk jajaran PDI-P di Bali menyerap aspirasi siapa calon yang dikehendaki arus justru disia-siakan. Menurutnya, ada empat parameter seharusnya dimanfaatkan PDI-P untuk menjaring bacagub Bali. Parameter itu, hasil rakerdasus yang merupakan penyerapan aspirasi secara demokratis, hasil intelijen DPP, pandangan pribadi-pribadi DPP dan polling tim pemenangan. ''Karena sudah keputusan rakerdasus bahwa figur diserahkan ke DPP, kita maklumi dulu. Barangkali lima atau sepuluh tahun ke depan, kader PDI-P di Bali mesti tidak menyia-nyiakan kepercayaan dan harus mampu mandiri,'' ujar Wijaya.

Lain dengan DPC PDI-P Jembrana. Sekretaris DPC PDI-P Jembrana Ketut Sugiasa, Selasa (18/9) kemarin menyatakan menyerahkan penentuan bacagub Bali kepada DPP sudah tepat.

Sementara itu, Ketua PAC PDI-P Klungkung A.A. Anom menegaskan, diserahkannya pengambilan keputusan bacagub/bacawagub oleh elite PDI-P Bali ke DPP merupakan bentuk pengekangan aspirasi dan keterpaksaan dari pengurus-pengurus PDI-P di tingkat bawah. Karena pengurus PDI-P mau tak mau harus mengikuti SK DPP 428 tahun 2007 yang salah satu pasalnya mewajibkan segala keputusan harus ditentukan DPP. ''Kita harus nurut dengan apa pun yang menjadi keputusan DPP, sekalipun tidak sesuai dengan aspirasi pengurus, kader, dan simpatisan PDI-P di tingkat bawah.'' Padahal, pengurus tingkat bawah juga memiliki aspirasi yang sangat kuat yang belum tentu terakomodasi oleh dominasi DPP.

Ketua DPC PDI-P Tabanan I Made Sudana, Senin kemarin menyatakan, diserahkannya keputusan bacagub Bali ke DPP justru merupakan langkah yang baik. Sebab, DPP akan melakukan analisis dan mengambil keputusan bijak, siapa paket yang akan bersaing menjadi pemimpin Bali. Selama ini, kata Sudana, setiap pimpinan partai belum melakukan polling yang dapat dipercaya untuk menjaring aspirasi warga yang ada di daerahnya, siapa yang diinginkan untuk memimpin Bali.

Pandangan berbeda datang dari Ketua PAC PDI-P Bangli, Sang Komping Suarjaksa. Katanya, sikap DPD menyerahkan ke pusat sebagai langkah menghindari terjadinya gesekan sesama kader, yang masing-masing sudah mulai mengusung calon. Namun, proses demokrasi sudah dikebiri karena penjaringan arus bawah ditiadakan dan semuanya diserahkan ke pusat. (tim BP)

 

Bukan Ditentukan Nilai Transaksi

Denpasar (Bali Post) -
Sorotan
terhadap kebijakan DPD PDI-P Bali yang menyerahkan semua bacagub untuk diseleksi di DPP, ditanggapi Sekretaris DPD PDI-P Bali Nyoman Parta, S.H. didampingi Wakil Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Adenan, S.E., Selasa (18/9) kemarin.

Kata Parta, lolosnya calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk mendapatkan rekomendasi oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bukan ditentukan dari nilai transaksi bakal calon gubernur dan wakil gubernur itu ke DPP, tetapi dari hasil dua kali survai. Ia juga membantah kesan adanya transaksi untuk memuluskan bakal calon untuk mendapatkan rekomendasi. Sebab, pandangan miring yang beredar di masyarakat makin banyak bacagub/bacawagub yang disetor ke DPP untuk mendapatkan rekomendasi, nilai posisi tawar DPP terhadap bakal calon tersebut makin tinggi.

Parta menyatakan PDI-P tak mau terjebak kepada asumsi bahwa calon si A atau si B akan menang berdasarkan realitas dukungan yang disampaikan peserta rakerdasus. Ia juga tidak yakin kalaupun ditetapkan dukungan real sebagaimana voting yang dilakukan di sejumlah kabupaten, tak ada jaminan otomatis calon tersebut menang. Justru dengan pilkada langsung ini, partai telah sepakat menggunakan survai dalam pengambilan keputusan.

Berdasarkan pengalaman pilkada di DKI, Parta menyebutkan semua kandidat akan disurvai dua kali secara berturut-turut selama dua bulan. Selanjutnya hasil survai ini akan dijadikan acuan dalam penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Oleh karena itu, survai yang dilakukan DPP tak mungkin sembarangan karena PDI-P juga berkeinginan menang dalam pilkada.

Parta juga membantah peserta yang hadir pada rakerdasus hanyalah penggembira.  Peserta 756 orang setuju menyerahkan kepada DPP setelah ketua DPC kabupaten/kota menyampaikan pemandangan umumnya. Bacagub/bacawagub itu akan diplenokan dalam rapat Kamis (20/9) besok karena para bacagub dan bacawagub itu harus di-SK-an sebelum dibawa ke DPP. (029)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)