kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Wage, 19 September 2007

 Bali


Subsidi Pupuk Organik untuk Petani 

RUPANYA Bupati Jembrana, I Gede Winasa, sangat peduli terhadap kehidupan petani. Setelah meluncurkan dana talangan untuk mengantisipasi anjloknya harga gabah di tingkat petani, Bupati Winasa kembali memberikan subsidi pupuk organik kepada para petani. Subsidi ini dimaksudkan untuk menunjang Program Pangan Organik pada tahun 2010 nanti. ''Saya sangat peduli dengan petani. Setelah program dana talangan saya luncurkan tahun 2002, tahun 2005 saya kembali luncurkan subsidi pupuk organik untuk para petani yang mau menggunakan pupuk organik,'' ujar Winasa ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/9) lalu.

Menurut Winasa, subsidi pupuk organik ini merupakan salah satu upaya Pemkab Jembrana memberikan nilai tambah untuk produk pertanian, di samping untuk menjaga kesuburan tanah. Selama ini produk pertanian lebih banyak menggunakan pupuk anorganik dengan harga jual yang lebih murah. Coba saja kalau memakai pupuk organik, nilai jual produk pertanian akan naik hampir dua kali lipat. ''Nah dengan demikian, petani tidah usah melakukan perluasan areal atau menambah volume pupuk anorganik yang digunakan untuk menaikkan hasil produksi. Di samping itu, jangan lupa, kualitas tanah pertanian akan makin menurun akibat pemakaian pupuk anorganik dalam jangka waktu yang panjang,'' jelas Bupati Winasa.

Dia menjelaskan bahwa pemakaian pupuk anorganik secara terus-menerus akan menurunkan kandungan C organik tanah. Kandungan C organik ini sangat diperlukan oleh tanaman agar bisa berkembang dengan baik. Oleh karena itu, untuk menaikkan kandungan C organik tersebut, para petani akan memerlukan pupuk anorganik yang semakin lama semakin banyak. ''Sementara hasil yang diperoleh tetap segitu-segitu aja. Bagaimana bisa menaikkan kesejahteraan petani kondisinya seperti ini?'' tanya Winasa.

Menurutnya, dengan pemakaian pupuk organik kandungan C organik tanah akan bisa ditingkatkan secara perlahan. Untuk itu, dia memberikan subsidi pupuk organik kepada para petani yang mau menggunakan pupuk organik. ''Untuk sementara subsidi pupuk organik ini saya fokuskan pada petani sawah karena beras merupakan kebutuhan pokok kita. Pupuk organik yang saya subsidi tersebut diproduksi oleh pabrik pupuk organik yang ada di Jembrana. Subsidi yang diberikan Rp 400/kg. Sedangkan harga pupuk organik per kilogramnya hanya Rp 500. Jadi, para petani cukup membayar Rp 150 untuk per kilogramnya. Pembayaran dilakukan setelah petani panen. Saya pikir cukup meringankan,'' kata Bupati Winasa.

Sementara itu, Plh. Kepala Dinas Pertanian, Kehutanan, Perikanan dan Kelautan, I GN Sandjaja, mengatakan bahwa untuk satu hektar sawah diperlukan pupuk organik sebanyak dua ton. Pemupukan dengan pupuk organik ini selama 3-4 kali masa panen atau 1-2 tahun secara terus-menerus akan dapat mengembalikan C organik tanah. Sandjaja juga menjelaskan bahwa bagi subak yang mau mempergunakan pupuk organik, jaringan irigasinya akan dibenahi dan jalan-jalan yang menuju subak akan diperbaiki. (r/*)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)