Subsidi
Pupuk
Organik untuk
Petani
RUPANYA
Bupati
Jembrana, I Gede
Winasa,
sangat peduli
terhadap
kehidupan
petani.
Setelah meluncurkan
dana
talangan
untuk
mengantisipasi anjloknya
harga
gabah di
tingkat
petani, Bupati
Winasa
kembali memberikan
subsidi
pupuk organik
kepada
para petani.
Subsidi
ini
dimaksudkan untuk
menunjang Program
Pangan
Organik pada
tahun 2010
nanti.
''Saya
sangat
peduli dengan
petani.
Setelah program
dana
talangan
saya
luncurkan tahun 2002,
tahun 2005
saya
kembali luncurkan
subsidi
pupuk organik
untuk
para petani yang
mau
menggunakan pupuk
organik,''
ujar
Winasa ketika
ditemui
di ruang
kerjanya,
Senin (17/9)
lalu.
Menurut
Winasa,
subsidi pupuk
organik
ini merupakan
salah
satu upaya
Pemkab
Jembrana memberikan
nilai
tambah untuk
produk
pertanian, di
samping
untuk menjaga
kesuburan
tanah.
Selama
ini
produk pertanian
lebih
banyak menggunakan
pupuk
anorganik dengan
harga
jual yang lebih
murah.
Coba
saja kalau
memakai
pupuk organik,
nilai
jual produk
pertanian
akan
naik
hampir dua kali
lipat.
''Nah dengan
demikian,
petani
tidah usah
melakukan
perluasan
areal
atau menambah volume
pupuk
anorganik yang digunakan
untuk
menaikkan hasil
produksi.
Di
samping itu,
jangan
lupa, kualitas
tanah
pertanian
akan
makin
menurun akibat
pemakaian
pupuk
anorganik dalam
jangka
waktu yang panjang,''
jelas
Bupati Winasa.
Dia
menjelaskan
bahwa
pemakaian pupuk
anorganik
secara
terus-menerus
akan
menurunkan
kandungan C
organik
tanah.
Kandungan C
organik
ini sangat
diperlukan
oleh
tanaman agar bisa
berkembang
dengan
baik. Oleh
karena
itu, untuk
menaikkan
kandungan C
organik
tersebut, para
petani
akan
memerlukan
pupuk
anorganik yang semakin
lama semakin
banyak.
''Sementara
hasil yang
diperoleh
tetap
segitu-segitu aja.
Bagaimana
bisa
menaikkan kesejahteraan
petani
kondisinya seperti
ini?''
tanya
Winasa.
Menurutnya,
dengan
pemakaian pupuk
organik
kandungan C organik
tanah
akan
bisa
ditingkatkan secara
perlahan.
Untuk
itu,
dia memberikan
subsidi
pupuk organik
kepada
para petani yang
mau
menggunakan pupuk
organik.
''Untuk
sementara
subsidi
pupuk organik
ini
saya fokuskan
pada
petani sawah
karena
beras merupakan
kebutuhan
pokok
kita.
Pupuk
organik yang
saya
subsidi tersebut
diproduksi
oleh
pabrik pupuk
organik yang
ada di
Jembrana.
Subsidi
yang diberikan
Rp 400/kg.
Sedangkan
harga
pupuk organik per
kilogramnya
hanya
Rp 500.
Jadi,
para
petani cukup
membayar
Rp 150
untuk per kilogramnya.
Pembayaran
dilakukan
setelah
petani panen.
Saya
pikir
cukup meringankan,''
kata
Bupati Winasa.
Sementara
itu,
Plh. Kepala
Dinas
Pertanian, Kehutanan,
Perikanan
dan
Kelautan, I GN Sandjaja,
mengatakan
bahwa
untuk satu
hektar
sawah diperlukan
pupuk
organik sebanyak
dua ton.
Pemupukan
dengan
pupuk organik
ini
selama 3-4 kali masa
panen
atau 1-2 tahun
secara
terus-menerus
akan
dapat
mengembalikan C organik
tanah.
Sandjaja juga
menjelaskan
bahwa
bagi subak yang
mau
mempergunakan pupuk
organik,
jaringan
irigasinya
akan
dibenahi
dan
jalan-jalan yang menuju
subak
akan diperbaiki.
(r/*)