Bupati
tak
Hadir, Rapat
Bahas KUA
Batal
Amlapura
(Bali Post) -
Rapat
Panitia
Anggaran (Panggar)
DPRD dengan
tim
penyusun
Kebijakan
Umum
Anggaran (KUA), Selasa
(18/9) kemarin,
batal
karena Bupati
Karangasem I
Wayan
Geredeg yang diundang,
ternyata
tak
hadir. Panggar DPRD
ngotot agar
tim
pemerintah
dipimpin
langsung
Bupati,
karena nota
kesepakatan KUA
itu
akan ditandatangani
Ketua DPRD
dan
Bupati, bukan
diwakilkan.
Rapat
panggar
dipimpin Ketua DPRD
Karangasem
Wayan
Sukadana, S.Sos.
kemarin,
memutuskan
rapat
ditunda sampai
Rabu (19/9)
ini.
Sukadana
dan
sejumlah anggota
panggar
mengatakan, Senin
(17/9) lalu,
sudah
ada rapat intern
panggar
bahwa rapat
membahas KUA
itu
harus dihadiri
langsung
Bupati
Geredeg. Hal ini
penting,
karena KUA
menentukan
arah
pembangunan yang menentukan
nasib
masyarakat Karangasem
ke
depan.
Mayoritas
anggota
panggar sepakat
rapat
dengan
tim KUA dari
eksekutif
itu
ditunda sampai
Bupati
Geredeg bersedia
hadir.
Salah seorang
anggota
panggar, Nengah
Darma,
meminta Bupati
Geredeg
langsung hadir
untuk
berembuk bersama
menentukan
arah
kebijakan pembangunan
Karangasem
ke
depan. Hal
itu
juga merupakan
bagian
dari visi
dan
misinya saat
baru
menjabat bupati.
''Kalau
Bupati Geredeg
belum
hadir dan
ikut
membahas langsung KUA
ini,
kita pun sepakat
tidak
akan menandatanganinya
agar di
kemudian hari
tak ada
pengingkaran,''
tegasnya.
Di
pihak lain,
Wakil
Bupati Karangasem
Drs. I Gusti
Lanang
Rai menyatakan
tak
mempermasalahkan, jika
DPRD menghendaki
tim
KUA pemerintah
dipimpin
langsung
Bupati.
Ketidakhadiran Bupati
Geredeg,
kata
Rai, karena
Bupati
menghadiri penyerahan
anggaran
pendidikan
dari
pemerintah pusat
kepada
para bupati/wali
kota
di
Kantor Gubernur Bali.
Anggota
DPRD, Wayan
Pandu
Prapanca Lagosa, S.H.,
mengatakan
kehadiran
Bupati
bersama dalam
membahas KUA
merupakan
cermin
keharmonisan
antara
eksekutif dan
legislatif
sebagai
penyelenggara pemerintahan
di
Karangasem.
Pandu
menyadari
Bupati
dan Wabup
satu
paket, namun
kewenangan
Bupati
jauh lebih
tinggi.
Selama
ini,
rapat bersama
eksekutif
seringkali
diwakilkan
kepada
Sekda dan
kenyataannya
Sekda
kerap menyatakan
tak
mampu atau
tak
berani memberikan
kepastiann
menyangkut
kebijakan
tertentu. ''Pada
akhirnya,
Sekda
akan
menyampaikan
ke
Bupati. Daripada
seperti
itu,
kan
lebih
baik langsung
Bupati
hadir memimpin
tim KUA
pemerintah untuk
rapat
dengan panggar,''
tegas
Pandu. (013)