Pantau
Realisasi Dana
Pendidikan---
Pemprop
Bali tak
Bentuk Tim
Khusus
Denpasar
(Bali Post) -
Gubernur
Bali Dewa Made
Beratha
mengatakan Pemprop
Bali tidak
merasa
perlu membentuk
tim
khusus
guna memantau
distribusi
maupun
realisasi dana
pendidikan yang
dikucurkan
kepada
pihak sekolah,
lembaga
pendidikan usia
dini (PAUD)
dan
Pusat Kegiatan
Belajar
Masyarakat (PKBM).
Menurut
orang
nomor satu
di
Bali,
fungsi
pemantauan maupun
pengawasan
itu
sejatinya sudah
diperankan
oleh
instansi berwenang
seperti
Bawasda Propinsi
Bali, Bawasda
kabupaten/kota
dan
aparat pengawas
dari
pusat.
Selain
itu, segenap
komponen
masyarakat
juga
diharapkan ikut
berpartisipasi
aktif
mengawasi
dana
pendidikan
itu
sehingga tidak
salah
sasaran dan
diselewengkan.
''Kami
belum merasa
perlu
membentuk tim
pemantau
khusus
itu karena
sudah
ada instansi yang
memerankan
fungsi
tersebut,'' kata
Gubernur
Beratha
kepada wartawan
sesuai
menyerahkan dana
pendidikan
Rp 351,28
milyar
lebih untuk
kabupaten/kota se-Bali
di
Gedung Wiswa
Sabha
Utama, Selasa (18/9)
kemarin.
Menanggapi
amanat
konstitusi yang mensyaratkan
pemerintah
pusat
maupun pemerintah
daerah
menganggarkan
dana
pendidikan minimal 20
persen
dari total anggaran
yang ada,
Gubernur
Beratha
mengakui Pemprop Bali
belum
bisa memenuhi
hal itu.
Kendati
begitu,
pihaknya punya
komitmen
kuat
untuk memenuhi
kewajiban
itu yang
dibuktikan
dengan
peningkatan anggaran
pendidikan
dari
tahun ke
tahun
pada APBD Propinsi
Bali. ''Kami
sudah
mengarah ke
sana.
Namun,
itu perlu
waktu
mengingat masih
banyak
kepentingan lain yang
sama
urgennya
untuk
dipenuhi,'' ujarnya.
Kepala
Dinas
Pendidikan Propinsi
Bali TIA Kusuma
Wardhani, S.H., M.M. yang
mendampingi
Gubernur
Beratha
menambahkan, secara
prinsip
pihaknya sebenarnya
sudah
melaksanakan fungsi
pengawasan
ekstraketat
terhadap
distribusi
maupun
realisasi dana
pendidikan
tersebut.
Untuk
masing-masing kegiatan
atau
satuan kerja
dengan
sumber
dana dari APBN,
APBD Propinsi Bali
maupun block grant yang
dikucurkan
langsung
Menteri
Pendidikan Nasional
sudah
dibentuk tim yang
berintikan
berbagai
instansi
terkait yang
melaksanakan
fungsi monitoring
dan
evaluasi secara
rutin. Tim
inilah yang
mengecek
apakah
dana
itu
sudah sampai
ke
pihak yang berhak
termasuk
memantau
apakah
dana itu
sudah
direalisasikan sesuai
yang disyaratkan.
''Jadi,
tim
pemantau itu
sudah
ada di
masing-masing
kegiatan,''
katanya.
Ia
menambahkan, dana
pendidikan yang
diserahkan
Gubernur
Beratha
itu dipergunakan
untuk
membiayai sejumlah
item kegiatan
seperti program
penuntasan
Wajib
Belajar Sembilan
Tahun,
pengentasan penduduk
buta
aksara, beasiswa
untuk
siswa miskin
dan
siswa berprestasi,
perluasan
dan
peningkatan mutu
pendidikan TK, SD, SMP
dan SMA/SMK,
pendidikan
anak
usia dini
dan
sejumlah kegiatan
strategis
lainnya. (kmb13)