kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Wage, 19 September 2007

 Bali


Pantau
Realisasi Dana Pendidikan---
Pemprop
Bali tak Bentuk Tim Khusus 

Denpasar (Bali Post) -
Gubernur
Bali Dewa Made Beratha mengatakan Pemprop Bali tidak merasa perlu membentuk tim khusus guna memantau distribusi maupun realisasi dana pendidikan yang dikucurkan kepada pihak sekolah, lembaga pendidikan usia dini (PAUD) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Menurut orang nomor satu di Bali, fungsi pemantauan maupun pengawasan itu sejatinya sudah diperankan oleh instansi berwenang seperti Bawasda Propinsi Bali, Bawasda kabupaten/kota dan aparat pengawas dari pusat. Selain itu, segenap komponen masyarakat juga diharapkan ikut berpartisipasi aktif mengawasi dana pendidikan itu sehingga tidak salah sasaran dan diselewengkan.

''Kami belum merasa perlu membentuk tim pemantau khusus itu karena sudah ada instansi yang memerankan fungsi tersebut,'' kata Gubernur Beratha kepada wartawan sesuai menyerahkan dana pendidikan Rp 351,28 milyar lebih untuk kabupaten/kota se-Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Selasa (18/9) kemarin.

Menanggapi amanat konstitusi yang mensyaratkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menganggarkan dana pendidikan minimal 20 persen dari total anggaran yang ada, Gubernur Beratha mengakui Pemprop Bali belum bisa memenuhi hal itu. Kendati begitu, pihaknya punya komitmen kuat untuk memenuhi kewajiban itu yang dibuktikan dengan peningkatan anggaran pendidikan dari tahun ke tahun pada APBD Propinsi Bali. ''Kami sudah mengarah ke sana. Namun, itu perlu waktu mengingat masih banyak kepentingan lain yang sama urgennya untuk dipenuhi,'' ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Bali TIA Kusuma Wardhani, S.H., M.M. yang mendampingi Gubernur Beratha menambahkan, secara prinsip pihaknya sebenarnya sudah melaksanakan fungsi pengawasan ekstraketat terhadap distribusi maupun realisasi dana pendidikan tersebut. Untuk masing-masing kegiatan atau satuan kerja dengan sumber dana dari APBN, APBD Propinsi Bali maupun block grant yang dikucurkan langsung Menteri Pendidikan Nasional sudah dibentuk tim yang berintikan berbagai instansi terkait yang melaksanakan fungsi monitoring dan evaluasi secara rutin. Tim inilah yang mengecek apakah dana itu sudah sampai ke pihak yang berhak termasuk memantau apakah dana itu sudah direalisasikan sesuai yang disyaratkan. ''Jadi, tim pemantau itu sudah ada di masing-masing kegiatan,'' katanya. Ia menambahkan, dana pendidikan yang diserahkan Gubernur Beratha itu dipergunakan untuk membiayai sejumlah item kegiatan seperti  program penuntasan Wajib Belajar Sembilan Tahun, pengentasan penduduk buta aksara, beasiswa untuk siswa miskin dan siswa berprestasi, perluasan dan peningkatan mutu pendidikan TK, SD, SMP dan SMA/SMK, pendidikan anak usia dini dan sejumlah kegiatan strategis lainnya. (kmb13)

 

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)