Pinjam
Rp 250 M
untuk
Puspem Badung--
Pemkab
Diminta
tak ''Grasa-grusu''
Denpasar
(Bali Post) -
Pemkab
Badung
diminta mengkaji
ulang
rencana peminjaman
uang Rp
250 milyar
untuk
membangun gedung
Puspem
Sempidi mengingat
beban
dan risiko yang
harus
ditanggung sangat
tinggi.
Jadi tak
perlu
grasa-grusu apalagi
proyek
itu bukan
skala
prioritas dan
menjadi
kebutuhan mendesak
masyarakat.
Demikian
diungkapkan
sejumlah
anggota DPRD
Badung
dan Bali menanggapi
proyek
mercusuar itu,
Selasa (18/9)
kemarin.
''Untuk
bunga pinjaman
saja
harus disisihkan
Rp 21
milyar setahunnya.
Belum
lagi pokok
utang,''
ujar
anggota DPRD Badung
Gusti
Rai Putrayasa, S.H.
dan
Wayan Suweca, S.T.
sebelum
menghadiri rapat
membahas
soal
itu. Rekannya
Disel
Astawa bahkan
agak
skeptis dengan
rencana
itu. Sebab
dengan
dana Rp 250
milyar
itu tak
serta
merta gedung
akan
bisa dipakai.
Sebab
dalam
rencana, dana
Rp 250
milyar itu
hanya
untuk membangun
gedungnya
saja.
Sementara mebeler
dan
perlengkapan lain belum
ada
anggarannya. ''Lebih
baik
dipikirkan dulu
sebelum
meminjam. Jangan
sampai
sudah utang
banyak,
gedung tak
bisa
dipakai,'' tegas
tokoh PDI-P
asal
Ungasan ini.
Soal
isi gedung,
Ketua DPRD
Badung
Adnyana dengan
enteng
mengatakan akan
dicarikan
dana
dari penjualan
aset
daerah. ''Asetnya
masih
didata,'' tambahnya.
Sementara
itu
anggota DPRD Bali asal
Kerobokan
Mandiranatha, S.H.
mengingatkan
rekannya
di
Dewan agar lebih
kritis
dalam melaksanakan
tugas-tugasnya
selaku legislator.
Dewan
diminta tak
terlena
dengan rencana-rencana
yang sifatnya
pesona
padahal akhirnya
membebani
rakyat. ''Mestinya
semua
pihak fokus
dengan
skala prioritas
pembangunan Bali
yakni
kemiskinan, pendidikan
dan
keseharian yang masih
terseok-seok
saat
ini,'' tambahnya.
Membangun
gedung
mewah seperti
Puspem
memang penting.
Namun
kepentingan rakyat
jangan
dilupakan. ''Tak
ada
artinya gedung
mewah,
kalau rakyatnya
merana
dan tak
bisa
sekolah,'' ujarnya.
Rai
Putrayasa, S.H. yang juga
plh
Ketua Partai
Pelopor Bali
bahkan
minta rencana
pinjam
uang itu
disosialisasikan
dulu
termasuk dari
mana
anggaran untuk
mengembalikannya.
Ia
khawatir
kalau
untuk cicilan
utang
Puspem digantungkan
pada PAD.
Ini
dianggap berbahaya
sebab
sulit diprediksi
kondisi yang
akan
terjadi. ''Kita sudah
sempat
kecolongan saat
bom Bali
di mana
PAD anjlok,''
tegasnya
mengingatkan.
Jangan
sampai ada
kasus
sejenis, yang ujung-ujungnya
Pemkab
tak bisa
bayar
utang. Lebih
baik
lambat daripada
kiamat.
Menampung
Masukan
Sementara
itu
Ketua DPRD Badung I
Gede
Adnyana, S.Sos.,
usai
pertemuan dengan
tim
ahli kemarin,
mengatakan
pihaknya
masih
menampung masukan
dari
tim ahli.
Itu yang
akan
dipakai salah
satu
dasar mengambil
keputusan,
menerima
atau
menolak rencana
peminjaman.
Selanjutnya,
Rabu (19/9)
ini
pihak DPRD meminta
penjelasan
dari
Komisaris Bank Pembangunan
Daerah (BPD)
Bali
terkait
prosedur peminjaman
dan
kemungkinan keringanan
bunga,
karena Badung
memiliki
saham
mayoritas di BPD.
Sementara
itu
anggota tim
ahli
bidang politik,
Tjok
Gede Atmaja, S.H.,
M.H. mengatakan
secara
prinsip, Badung
wajar
memiliki puspem yang
digunakan
untuk
mempermudah pelayanan
kepada
masyarakat. Saat
ini yang
harus
disepakati adalah
keputusan
bersama
antara pihak
eksekutif
dan
legislatif sebagai
partner. ''Secara
hukum
tidak ada
masalah
dengan soal
pinjaman.
Hanya
kajian ekonomi
dari
pinjaman itu yang
perlu
mendapat perhatian
lebih
lanjut,'' jelasnya.
Ahli
Akuntansi Dr. A.A. G.P
Widana
Putra, M.Si.AK
mengatakan
masih
mengkaji lebih
lanjut
persoalan itu.
Dia
juga mengaku
akan
ikut mendengarkan
penjelasan
dari
pihak BPD terkait
rencana
peminjaman tersebut.
''Dari segi
ekonomi
akan kami
kaji
dengan tim
secara
lebih komprehensif,''
sebutnya.
(031/kmb21)