kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Rabu Wage, 19 September 2007

 Bali


Gelapkan
Uang Investor, Sugiarta Ditahan
* Polisi Sita Vila The Banjar
 

Denpasar (Bali Post) -
Penyidik
Polda Bali secara resmi menahan Ketut Sugiarta yang dilaporkan atas dugaan terlibat kasus penipuan dan penggelapan dana Rp 4 milyar lebih milik investor Jepang, Selasa (18/9) kemarin. Tersangka dijebloskan ke sel usai menjalani pemeriksaan pukul 13.30 wita. Polisi juga menyita objek sengketa berupa Vila The Banjar.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. AS Reniban membenarkan ada penahanan tersangka yang dilaporkan menggelapkan dana untuk membangun vila di Kerobokan, Badung. Penyidik menilai sudah cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum kasus Vila The Banjar. ''Tersangka resmi ditahan setelah unsur hukum memenuhi syarat,'' tegasnya, Selasa (18/9) kemarin.

Kuasa hukum tersangka, Agus Samijaya juga mengakui Sugiarta ditahan penyidik. Ia minta polisi bersikap adil dalam menegakkan hukum. Artinya, tersangka lain pada kasus Vila The Banjar juga harus ditindak tegas. ''Laporan saya di Polres Badung agar direspons, seperti juga memperlakukan Pak Sugiarta,'' katanya.

Enam anggota penyidik langsung mendatangi Vila The Banjar, di Kerobokan, Badung. Polisi melakukan penyitaan objek sengketa berupa bangunan vila, sertifikat tanah, dan aset-aset-aset lain. Artinya, kedua belah pihak yang bersengketa dilarang masuk pada wilayah yang dipasangi police line. Langkah penyidik ini didasari atas penetapan penyitaan dari PN Denpasar No.16/P/Pen.Pid/PN Denpasar dan surat perintah Dir. Reskrim Polda Bali No.Pol:SP.Sita/276/IX/2007.

Salah satu guru tari di Vila The Banjar mengatakan, sejak ganti pimpinan perubahan yang dirasakan cukup drastis. Ia mengaku sudah tiga bulan tidak menerima gaji. ''Dulu waktu orang Jepang yang mengelola, kami diperhatikan dengan baik,'' katanya.

M. Rifan mengaku melaporkan Sugiarta terlibat kasus penipuan dan penggelapan dana yang dikirim Masamichi Fukuda dan Yukari Fukuda. Kedua warga Jepang itu koordinator 45 investor asing untuk membangun Vila The Banjar. ''Uang klien saya untuk menyewa tanah, malah dipakai untuk membeli tanah. Perjanjian sewa dibuat dengan memalsukan tanda tangan pemilik tanah sebelum dikirim ke Jepang,'' tegasnya. (kmb10)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)