Komplotan
Pencuri
Meteran PDAM Ditangkap
Enam
masih
Buron-------------
Denpasar
(Bali Post) -
Aparat
kepolisian
sempat
dibuat puyeng
dengan
ulah maling yang
menyasar
meteran PDAM (Perusahaan
Daerah Air
Minum)
milik
warga.
Petugas
kini
bisa sedikit
bernapas
lega
lantaran dua
dari
delapan tersangka
berhasil
dibekuk,
Selasa (18/9)
kemarin.
Mereka
adalah
Oktoparegorius alias Opris
(14), warga
Jalan
Sudirman, Denpasar
dan
Antony Bary
Prabowo (18),
warga
Jalan Tukad
Unda,
Renon, Denpasar.
Mereka
ditangkap
saat
tepergok mencuri
meteran air
milik Made
Asuh (61)
di
Komplek Pertokoan,
Jalan
Bedugul No. 47A, Sidakarya,
Denpasar
Selatan.
Enam
tersangka lainnya,
masih
dalam pengejaran
petugas (buron-red)
yakni
berinisial BM, FZ, UT, PN, AM
dan NC yang rata-rata
masih
duduk di
bangku SMP.
Informasi
yang dikumpulkan Bali Post
kemarin,
Opris
dan
Antony
ditangkap
setelah
tepergok warga
saat
menjalankan aksinya.
Sebelumnya,
Opris
dkk.
menggelar
acara
ngumpul-ngumpul di
kawasan Yang
Batu,
Denpasar Timur.
Pukul
01.05 wita,
tersangka BM yang
merupakan
otak
komplotan menyuruh
Opris
dan
Antony
untuk
mencari kuningan (meteran
air PDAM).
Atas
perintah BM,
mereka
berangkat dengan
menggunakan
sepeda motor Supra
dan
menyasar komplek
pertokoan
di TKP.
''Mereka
berdua
membagi tugas
masing-masing.
Opris
mengeksekutor
sasaran
dan
Antony
mengawasi
situasi
di sekeliling,''
jelas
salah satu
petugas.
Mereka
pun mulai
beraksi
dan Opris
membuka
meteran air dengan
menggunakan
tangannya.
Satu
buah
meteran berhasil
dikantongi.
Opris
yang masih
berstatus
siswa SMP
swasta
di Denpasar,
bergeser
ke TKP 2 yang
posisinya
tak
jauh dari TKP 1.
Begitu
aksinya
baru berjalan
setengah,
salah
satu warga
memergoki.
Mereka
pun berupaya
melarikan
diri.
Opris
berhasil
meloloskan
diri,
sementara
Antony
ditangkap
dan
langsung digelandang
ke
Polsek Densel.
Antony
yang diperiksa
di
ruang penyidik
mulai
buka mulut.
''Saya
baru
pertama kali melakukan
pencurian.
Itu pun
disuruh oleh
teman
saya,'' aku
Antony
di
depan penyidik.
Mendengar
pengakuan
Antony,
pasukan
buser yang dipimpin
Kanit
Reskrim I Made Karsa
S.H. terus
mengembangkan
kasusnya.
Langkah
awal yang
dilakukan
yaitu
mengejar komplotannya.
Satu
tersangka lagi
yakni
Opris ditangkap
di
rumahnya beberapa jam
kemudian.
Hasil
pemeriksaan,
Opris
mengaku sudah
empat kali
melakukan
pencurian
serupa.
''Tempatnya
saya
lupa.
Salah
satu yang
saya
ingat di
wilayah
Monang Maning,''
terang
Opris asal
Kupang
ini. (jay)