Selingkuh,
Bendesa
Mengundurkan Diri
Negara (Bali Post) -
Ketut
Ny
(50) Bendesa
Candikusuma yang
ketahuan
melakukan
perselingkuhan
dengan Ni
Putu In (19) yang
bekerja
sebagai pegawai LPD
Candikusuma,
akhirnya
mengundurkan
diri.
Hal tersebut
dikatakan
Perbekel
Candikusuma,
Wayan
Bagiasa, Selasa
(18/9) kemarin.
Bagiasa
mengatakan
Bendesa
Candikusuma telah
mengundurkan
diri
saat rapat
desa
pakraman, Senin
(17/9) lalu.
''Tidak
ada
pemaksaan, dia
mengundurkan
diri
atas inisiatifnya,
sementara
dia
digantikan wakil
bendesa,''
ujarnya.
Dalam
rapat
itu juga
ditetapkan
bahwa yang
menggantikan
Ketut
Ny
adalah
wakil bendesa
yaitu A.A.
Eka
Jaya untuk
menjadi PAW
Bendesa
Candikusuma. ''Tidak
ada
sanksi kepadanya
karena
dia sudah
mengundurkan
diri.
Masalah
perselingkuhannya
bukan
menjadi urusan
kami,''
katanya.
Kamis
(13/9) sore lalu,
Ketut
Ny
tepergok
oleh
suami Putu In,
saat
sedang kencan
di
dalam kamar
di
rumah Slk
di
Dusun Melaya
Krajan.
Ibu satu
orang
anak ini
dilaporkan
oleh
suaminya, AA, ke
Polsek
Melaya bahwa
istrinya
melakukan
perzinahan
dengan
Ketut
Ny
yang seorang
Bendesa
Candikusuma Jumat
(14/9) lalu.
Sementara
itu,
Kapolsek Melaya AKP
Nengah
Mandi seizin
Kapolres
Jembrana
ketika
dimintai konfirmasi
Selasa
kemarin, mengatakan
Ketut
Ny dengan
Putu In
selama ini
belum
pernah berhubungan
intim.
''Mereka
baru
pertama kali janjian
tapi
sudah tepergok
suaminya.
Hasil
visum
juga negatif,''
kata
Mandi. (sur)