Mega Bantah Terima Dana Asing
Jakarta
(Bali Post) -
Aliran dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) dan
dana asing menjadi kontroversi. Kubu Megawati menegaskan tak ada
dana asing masuk ke kantong Megawati Soekarnoputri pada Pilpres
2004.
''Partai berlambang banteng moncong putih ini
mendukung kasus bantuan dana asing diusut. Sejauh yang saya tahu
tidak ada yang masuk. Kami yakin tidak ada,'' kata Sekjen PDI-P
Pramono Anung, Sabtu (19/5) kemarin.
Menurutnya, PDI-P justru meminta agar penerimaan
dana asing diungkap ke publik. ''Ke depannya, harus ada sanksi
tegas bagi siapa pun yang menerima dan dibatalkan. Sebab, menerima
dana asing sama saja dengan menggadaikan bangsa,'' ujar Pramono.
Amien Rais pada 17 Mei di Solo mengungkapkan adanya
dana asing yang digunakan capres tertentu pada Pilpres 2004. Amien
juga mengaku dirinya ditawarkan bantuan dana kampanye dari Yayasan
Washington, Amerika Serikat. Bantuan itu ditawarkan saat jamuan
makan malam dengan Paul Wolfowizt, namun ditolaknya mentah-mentah.
Investigasi
Dana Kampanye
Mantan Wasekjen PAN Bara Hasibuan dalam acara
diskusi di Jakarta, Sabtu kemarin mendesak mantan kandidat pilpres
melakukan investigasi untuk membongkar aliran uang ini. Jika tidak
ada kemauan dari para capres/cawapres untuk melakukan investigasi,
dikhawatirkan bisa menjadi tradisi pada pilpres mendatang. Padahal
tindakan itu jelas-jelas mencoreng proses demokrasi yang
dibangun melalui pengorbanan jiwa para mahasiswa.
Selain pasangan capres/cawapres, lanjutnya, KPU
juga seharusnya ikut bertanggung jawab. Sebagai lembaga
penyelenggara pemilu mestinya memantau dan memeriksa masuknya uang
tidak sah ke kantong pasangan kandidat pilpres lalu. Tetapi,
tindakan itu tak dilakukan dan KPU sepertinya sengaja
membiarkannya.
Sikap kesatria Amien Rais yang mengaku menerima
dana DKP Rp 200 juta itu, tambahnya, seharusnya ditiru
capres/cawapres lainnya. Tetapi, dengan pengakuan itu, diharapkan
tiap parpol dan pasangan capres/cawapres harus transparan
melaporkan dalam pengumpulan dana kampanye. ''Tidak ada lagi
dana-dana nonbujeter,'' tandasnya.
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Umum DPP
Partai Golkar Agung Laksono mengimbau agar kontroversi masalah ini
dihentikan. Alasannya, KPU sudah mengesahkan hasil pemilu
legislatif dan pilpres. Selain itu juga agar tidak membuat situasi
negara tidak kondusif. Sebaiknya energi dan pikiran dicurahkan
kepada perbaikan bangsa dan pembangunan negara.
Segala sesuatu terkait pemilu legislatif maupun
pilpres lalu sudah diputuskan KPU. Mahkamah Konstitusi pun sudah
mengesahkannya. Begitu pula soal pendanaan. ''Semua sudah selesai,
tidak perlu menjadi masalah lagi,'' katanya.
Agung setuju untuk pemilu dan pilpres mendatang,
dana asing yang masuk harus dijelaskan kepada publik.
Dikhawatirkan dana asing untuk pemilu dan pilpres bisa
mempengaruhi dan mengganggu kedaulatan Indonesia. ''Nanti KPU dan
lembaga terkait harus lebih ketat memantau dan mengawasi masuknya
dana kampanye,'' saran Agung.
Sementara itu, juru bicara Kepresidenan Andi
Mallarangeng menantang agar disebut nama siapa tim sukses SBY-JK
yang menerima dana nonbujeter DKP sebesar Rp 200 juta. Pasalnya,
Presiden Yudhoyono sendiri tidak pernah terima dana tersebut.
''Kalau ada yang bilang tim sukses terima, kasih tahu siapa
namanya,'' ujarnya.
Dana kampanye yang digunakan SBY-JK pada Pilpres
2004 lalu, jelasnya, adalah sah. Semuanya pun sudah dilaporkan
kepada KPU. Artinya, tidak benar kalau dinilai ada dana nonbujeter
dari DKP ataupun asing yang diterima SBY-JK untuk digunakan
sebagai dana kampanye. KPU pun tak pernah mempermasalahkannya.
''Semua laporan dana sudah diserahkan ke KPU.
Lembaga itu punya kewenangan untuk melakukan penyelidikan. Tetapi
tidak dimungkiri kalau ada sebagian orang yang mengatasnamakan tim
sukses SBY-JK yang meminta-minta dana kepada pihak tertentu,''
kata Malarangeng. (kmb3/034)