Maling Mengganas, Dua Rumah Warga Disatroni
Gianyar
(Bali Post) -
Situasi keamanan wilayah hukum Polres Gianyar kembali terganggu
dengan berbagai kasus pencurian. Dalam dua hari ini sudah tiga
kasus pencurian terjadi di Gianyar. Setelah menggasak perhiasan
tapakan Barong Macan di Pura Ngerurah, Sidan, Gianyar, maling kini
menyasar perumahan warga.
Tercatat sebuah laptop serta uang milik I Ketut
Sudarsana di Banjar Kutuh, Desa Petulu, Ubud dilarikan maling.
Berikutnya, rumah milik Sang Ayu Putu Suastri di Banjar
Kedewatan, Ubud disatroni maling Jumat (18/5) sekitar pukul 17.00
wita.
Kawanan pencuri tersebut berhasil menguras sejumlah
barang berharga milik korban. Rupanya motif aksi yang dilakukan
pencuri ini sama dengan yang terjadi di Banjar Kutuh. Garong
tersebut melakukan aksinya ketika rumah yang dijadikan sasaran
dalam keadaan sepi. Pencuri masuk ke dalam rumah korban dengan
terlebih dulu mencongkel pintu ruang tamu bagian depan.
Kabag Bina Mitra AKP I Made Selamet, S.H. Sabtu
(19/5) kemarin membenarkan adanya laporan pencurian yang menimpa
korban Sang Ayu Putu Suastri. Diakui, pencuri tersebut secara
leluasa menggasak sejumlah barang korban yang waktu itu rumah
dalam keadaan sepi. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan.
Dalam laporan korban, barang-barang miliknya yang
diambil maling ini meliputi uang tunai Rp 4,5 juta, satu buah
cincin 25 gram, sebuah jam tangan, lima buah kalung berlian,
tiga buah kalung emas, tiga buah gelang emas, sebuah subeng perak
dan sebuah kalung platina. Dari jumlah keseluruhan tersebut korban
mengalami kerugian sebanyak Rp 45 juta.
Sehari sebelumnya, pencurian juga menyasar rumah
kosong milik I Ketut Sudarsana (33) di Banjar Kutuh, Petulu, Ubud.
Dalam aksi Kamis (17/5) malam, pencuri berhasil menggasak sebuah
laptop serta uang korban yang total kerugiannya mencapai Rp 70
Juta. Pencurian juga terjadi di Pura Ngerurah Sidan, Gianyar
berupa perhiasan tapakan Barong Macan, dengan kerugian mencapai 3
juta. (dar)