Upacara
''Bebantenan''
dan ''Yadnya''
Membaca
tulisan
di Surat
Pembaca Bali Post
berjudul ''Pertahankan
Konsep
Yadnya'' pada 28
Februari 2007
dan ''Sinkronisasi
Agama dan
Adat''
pada 2 Maret 2007,
ingin
saya garis
bawahi
sebagai tambahan
acuan.
Dalam
tulisan
itu dipertanyakan
antara
lain sistem tender
dalam
upacara bebantenan,
sekaligus
penggunaan
banten
secara besar-besaran
yang diduga
atau
diragukan pemahaman
maknanya
maupun
kegunaannya.
Bagi
saya,
kedua penyelenggaraan
itu
sifatnya relatif,
sesuai
situasi dan
kebutuhan.
Yadnya
bebantenan
itu ada
yang bersifat
nista (sederhana),
madya
dan utama.
Yadnya
yang utama
itu
diselenggarakan dalam
kurun
waktu yang cukup
lama, memerlukan
jenis
bebantenan yang beraneka
ragam.
Perlu
keahlian
dan
waktu yang panjang.
Mungkin
kondisi ini
mendorong
timbulnya
bisnis tender
dalam
pengadaan bebantenan.
Tetapi
bagaimana pun
sistem
atau prosedur yang
ditempuh,
pengadaan
yadnya
upacara bebantenan
terikat
kepada hukum
sekala
dan niskala.
Yadnya
adalah dharma,
persembahan
kepada yang
kita
kasihi, persembahan
yang dilandasi
oleh
hakikat kebenaran
mutlak (sat),
hukum
mutlak (rta),
kesucian (diksa),
ketekunan (tapa)
dan
keagungan (brahma).
Pembuatannya
dan
penggunaannya dalam
wujud
banten disangga
oleh
hukum sarwa
wastu
di bawah
pengendali
Dewi
Wastu dan
Dewi
Tapini.
Jika
terjadi
pelanggaran yang disengaja
dari
acuan sakral
sebagai
petunjuk, dengan
membodohi
mereka yang
awam yang
mempercayainya,
bisa-bisa
ikut
jadi tambahan
caru.
Kalau
kita
cermat kita
bisa
membuktikannya.
Karena
itu
berhati- hatilah
menjadi
manggala dalam
upacara
bebantenan.
Tetapi
yadnya
itu banyak
jenisnya.
Memberikan
santunan
kepada
keluarga kita yang
miskin,
sakit dan
kelaparan
adalah
yadnya yang sangat
agung.
Bantuan
kepada
mereka bisa
dalam
berbagai bentuk,
selain
uang, juga
makanan,
pakaian
bekas, obat-obatan
bahkan
bantuan untuk
berteduhnya,
karena
lahan mereka
umumnya
sudah ada.
Jadikanlah
tahun
saka ini
sebagai
awal kebangkitan
kesadaran
ber-yadnya
bagi
warga Bali Hindu yang miskin
dan
terpinggirkan.
Dr. I Dewa
Ketut
Wisnu Putra
Br. Sembung
Kumpi
Kec.
Kerambitan,
Tabanan