kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Selasa Pon, 27 Maret 2007

 Nusantara


Tujuh Aliran Dana ke Pejabat Bulog
Terkait Impor Beras dari Vietnam -----

Jakarta (Bali Post) -
Kejaksaan Agung terus menelusuri aliran dana yang diterima mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo. Hal ini terkait dengan kasus barunya yang mulai ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kasus itu dugaan korupsi pengadaan komoditi di Bulog. Untuk pengembangan pemeriksaan, tim penyidik memeriksa Laksmiati Samarhadi.  

Kedatangan Laksmiati ke gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (26/3) kemarin luput dari perhatian wartawan. Selain wajahnya sangat asing, tim penyidik juga tak pernah menyebutkan saksi yang akan dimintai keterangan untuk kasus kedua, yang bakal menyeret Widjanarko lebih lama berada di bui. Awak media mengetahui pemeriksaan itu dari penasihat hukum Laksmi, Jonggi Simorangkir.

Diungkapkan, kliennya diperiksa terkait aliran dana milyaran rupiah. Diduga dana itu berkaitan dengan pengadaan beras impor asal Vietnam yang dilakukan Bulog pada 2001-2003. Dana itu masuk dalam rekening PT Arden Brige Invesment (ABI). Pemilik perusahaan itu yakni warga Singapura bernama Cheon Karm Chuen. Ia merupakan mantan suami Laksmi.

''Ibu Laksmi tidak pernah mengetahui atau mengecek rekening tersebut. Pasalnya, yang melakukan kerja sama dengan Bulog adalah Cheon Karm Chuen, mantan suaminya,'' katanya.

Aliran dana itu merupakan hasil kerja sama pengadaan beras selama 2001-2002. Tetapi dana itu mulai mengalir pada 2002-2005.

Untuk pemeriksaan ini, lanjutnya, terkait kasus aliran dana Bulog ke rekening Laksmi di Bank HSBC Hongkong. Rekening itu memang dibuka Laksmi, ketika bersama suaminya berada di Hongkong. Selain rekening, Laksmi juga diperiksa soal penerimaan hadiah Bulog dari Vietnam Southern Food Corporation (VSFC) yang menjadi rekanan Bulog dalam pengadaan beras. Tetapi sayangnya, Simorangkir tak mau menjelaskan status kliennya saat proyek itu berlangsung.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Pidsus Mohammad Salim membenarkan pihaknya menemukan tujuh aliran dana dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terhadap Widjanarko yang masuk ke dalam rekening PT ABI, atas nama Laksmiati Samarhadi. Aliran dana yang masuk ke rekening Laksmi berasal dari VSFC yang ditransfer melalui HSBC Vietnam. Dari HSBC Vietnam dilanjutkan ke HSBC New York yang selanjutnya ke rekening PT ABI, atas nama Laksmi.

Ketujuh aliran dengan nilai bervariasi. Pertama kali terjadi pada 23 Agustus 2002 sebesar 772.179 dolar AS, kedua 573.579 dolar AS masuk pada 20 Maret 2003, 189.808 dolar AS (9 April 2003), 500.000 dolar AS (27 Maret 2003), 402.323 dolar AS (9 Juni 2003) dan 400.000 dolar AS (4 Maret 2004). Kemudian HSBC Singapura mentransfer ke Indonesia 782.100 dolar AS (2003). (kmb3)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)