kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Selasa Pon, 27 Maret 2007

 Nusantara


Nama
Obat yang Dipalsukan
Tahun
2006: 

Norvask Tablet

Fansidar Tablet

Crestor Tablet

Rocatrol Tablet

Daonil Tablet

Ponstan 500 Tablet

Cyclogeton Injeksi

Xenical Kapsul

--------------------------------------------

Sumber: Hasil uji laboratorium Badan POM

 

Peredaran Obat Palsu

Jakarta (Bali Post) -
Badan
Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta segera memangkas peredaran obat palsu. Hal ini penting mengingat aparat penegak hukum belum mampu menyeret pelaku pengedaran obat palsu dan memberi sanksi berat.

Anggota Komisi IX DPR (bidang kesehatan) Zuber Safawi di Gedung MPR/DPR Jakarta, Senin (26/3) kemarin mengatakan sulit sekali membedakan antara obat palsu dengan obat yang asli, baik dari kemasan ataupun rasanya. ''Satu-satunya yang membedakan adalah khasiatnya,'' katanya.

Kata Zuber, peredaran obat palsu ini sudah menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Sejauh ini, menurutnya, ada dua pola yang berkembang dalam bisnis pemalsuan obat. Pertama, mengumpulkan obat kedaluwarsa lalu mengganti label yang baru dengan memperpanjang masa waktu pemberlakuan obat.

Kedua, pelaku mengumpulkan botol obat kosong dari rumah sakit atau apotek. Botol tersebut dicuci dan dibersihkan. Lalu diisi obat yang bahan-bahannya dibeli secara eceran di toko obat. ''Tentu saja kualitas obat ini tidak sesuai dengan ketentuan kesehatan,'' ujarnya.

Untuk itu, Badan POM diminta meningkatkan bentuk pengawasan post market. Sebab, obat palsu yang diproduksi dengan dua pola bisnis pemalsuan obat itu tidak akan mungkin terjaring dalam pengawasan pre market (sebelum dipasarkan).

Pasalnya, katanya, pengawasan pre market lebih menyasar kepada produsen obat yang resmi dan edukasi kepada pengusaha jamu tradisional. Ia berharap pengawasan post market oleh tim satgas pemberantasan obat palsu bentukan Badan POM, Polri dan BIN dapat lebih diintensifkan kegiatan investigasinya. (kmb4)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)