Fraksi
PDI-P Resmi
Tolak
Laptop
Jakarta (Bali Post) -
Fraksi
PDI Perjuangan
secara
resmi melarang
seluruh
anggota fraksinya
menerima laptop.
Penegasan
itu
tertuang dalam
surat
bernomor 284/FPDIP/DPR-RI/III/2007
ditandatangani
oleh
Ketua Fraksi PDI-P
Tjahjo
Kumolo, Senin (26/3)
kemarin.
Tjahjo
Kumolo
menegaskan, pemberian
laptop tersebut
tidak
begitu urgen.
Apalagi,
banyak
di antara
anggota
Fraksi PDI-P yang sudah
memilikinya
sendiri
dalam rangka
menunjang
kinerja.
Selain
itu,
fasilitas yang diterima
oleh
anggota DPR sudah
cukup
memadai.
Terkait
harga,
ia
meminta
kepada Badan
Pemeriksa
Keuangan (BPK)
melakukan audit
investigatif.
''Harganya
terlalu
tinggi.
Apakah
benar
harga per unitnya
mencapai
Rp 21
juta,'' tanyanya.
Tjahjo
mengatakan,
sikap
fraksinya ini
sejalan
dengan permintaan
Ketua
Umum DPP PDI-P Megawati
Soekarnoputri yang secara
resmi
melarang anggota
fraksinya
menerima
jatah laptop
tersebut.
Rencananya,
Sekjen DPP PDI-P
Parmono
Anung siang
hari
ini (Selasa, 27/3)
secara
resmi
akan menyerahkan
keputusan DPP PDI-P
dan
Fraksi PDI-P DPR-RI, yang
menolak pemberian
laptop itu.
PDI-P beranggapan laptop
untuk 550
anggota DPR
dan 128
angota Dewan
Perwakilan
Daerah (DPD)
merupakan
sesuatu yang
tidak
tepat, tidak
dibutuhkan,
dan
melukai hati
rakyat yang
sedang
menghadapi kesulitan
hidup
akibat berbagai
bencana
dan naiknya
harga
kebutuhan pokok.
Sebelumnya,
Fraksi
Partai Persatuan
Pembangunan,
Fraksi
Partai Amanat
Nasional
dan
Fraksi Partai
Keadilan
Sejahtera
melalui
ketua fraksinya
menyatakan
hal yang
sama.
Bahwa
pengadaan laptop
untuk DPR
tidak
diperlukan.
Menurut
mereka, yang
diperlukan
adalah
penambahan maupun
kualitas
staf
ahli anggota DPR
guna
menunjang kinerja
anggota
Dewan. (kmb4)