kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Selasa Pon, 27 Maret 2007

 Nusantara


Fraksi
PDI-P Resmi Tolak Laptop

Jakarta (Bali Post) -
Fraksi
PDI Perjuangan secara resmi melarang seluruh anggota fraksinya menerima laptop. Penegasan itu tertuang dalam surat bernomor 284/FPDIP/DPR-RI/III/2007 ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDI-P Tjahjo Kumolo, Senin (26/3) kemarin.

Tjahjo Kumolo menegaskan, pemberian laptop tersebut tidak begitu urgen. Apalagi, banyak di antara anggota Fraksi PDI-P yang sudah memilikinya sendiri dalam rangka menunjang kinerja. Selain itu, fasilitas yang diterima oleh anggota DPR sudah cukup memadai.

Terkait harga, ia meminta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigatif. ''Harganya terlalu tinggi. Apakah benar harga per unitnya mencapai Rp 21 juta,'' tanyanya.

Tjahjo mengatakan, sikap fraksinya ini sejalan dengan permintaan Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri yang secara resmi melarang anggota fraksinya menerima jatah laptop tersebut. Rencananya, Sekjen DPP PDI-P Parmono Anung siang hari ini (Selasa, 27/3) secara resmi akan menyerahkan keputusan DPP PDI-P dan Fraksi PDI-P DPR-RI, yang menolak pemberian laptop itu.

PDI-P beranggapan laptop untuk 550 anggota DPR dan 128 angota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merupakan sesuatu yang tidak tepat, tidak dibutuhkan, dan melukai hati rakyat yang sedang menghadapi kesulitan hidup akibat berbagai bencana dan naiknya harga kebutuhan pokok.

Sebelumnya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melalui ketua fraksinya menyatakan hal yang sama. Bahwa pengadaan laptop untuk DPR tidak diperlukan. Menurut mereka, yang diperlukan adalah penambahan maupun kualitas staf ahli anggota DPR guna menunjang kinerja anggota Dewan. (kmb4)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)