70 Persen
Masyarakat
Urus
Samsat
Pakai Calo
Denpasar
(Bali Post) -
Masih
banyak
masyarakat tidak
sadar
mengurus pembayaran
pajak
kendaraannya ke
Samsat.
Hanya
sekitar 30
persen
masyarakat yang mengurus
sendiri
ke Samsat,
sisanya
menggunakan jasa
calo.
Demikian
dikatakan
Kepala
Dinas Pendapatan (Dispenda)
Bali Drs. Made Rasma, M.T.
di
kantornya Senin
(26/3) kemarin.
Dia
mencontohkan,
banyak
persoalan terutama
dalam
hal pembayaran
dan
waktu pengurusan
Samsat
justru karena
masyarakat
menggunakan
jasa
calo.
Misalnya
pembayaran
fiskal
mutasi kendaraan.
Bila
diurus dengan
cara normal,
masyarakat
hanya
ditarik biaya
Rp 15
ribu untuk
mobil
dan Rp 10
ribu
untuk sepeda motor.
"Tapi
kenyataannya
ada
masyarakat mengeluh
dikenakan
biaya
hingga Rp 400
ribu.
Itu
karena
menggunakan jasa
calo,"
ujarnya.
Menurutnya,
masyarakat
jangan
sampai terpengaruh
persepsi
bahwa
urusan di
Samsat
itu berbelit-belit
sehingga
percaya
kepada calo.
Pelayanan
publik
di Samsat
saat
ini berlangsung
cepat,
hanya memakan
waktu
sekitar 15 menit.
Namun,
dia
juga tidak
bisa
menghindari adanya
praktik
percaloan di
Samsat.
Pasalnya
calo
ada di
mana-mana.
Bahkan
masyarakat yang
hendak
mengurus sendiri
pajak
kendaraannya di
Samsat
bisa membatalkan
niatnya
karena di
pintu
masuk sudah
diiming-imingi
para
calo tersebut.
Menurutnya,
masyarakatlah yang
harus
sadar untuk
tidak
menggunakan calo.
BBNKB Turun
Sementara
itu
terkait dengan
pemasukan
Pendapatan
Asli
Daerah (PAD) Bali, Rasma
mengatakan
ada
peningkatan dari
tahun
ke tahun.
Hanya
ada
sumber PAD itu yang
mengalami
penurunan. Bea
Balik
Nama Kendaraan
Bermotor (BBNKB),
salah
satu dari
empat
unsur pendapatan
pajak
daerah mengalami
penurunan
sejak 2006
lalu.
Dia
menengarai
hal
tersebut disebabkan
krisis
pariwisata pascabom
sehingga
daya
beli kendaraan
masyarakat
turun
drastis.
Pada
2006 BBNKB dalam
anggaran
induk
itu ditargetkan
Rp 248
milyar namun
dalam
anggaran perubahan
akhirnya
dipatok
Rp 181 milyar.
Realisasinya
Rp 199
milyar atau
turun
sekitar 35 persen
dari target
awal
dalam anggaran
induk.
Kondisi
serupa
masih terjadi
hingga
Februari 2007 ini.
Pendapatan
dari BBNKB yang
ditarget
pada 2007
sebesar
Rp 202,7 milyar
baru
terealisasi 15,92% atau
kurang 0,73%
dari
tahapan realisasi
yang biasanya
sekitar 8% per
bulan.
Secara umum PAD Bali
2007 ditargetkan
Rp 712,9
milyar.
Itu terdiri
atas
pendapatan dari
Pajak
Daerah Rp 629
milyar yang
meliputi
pajak
kendaraan bermotor (PKB)
Rp 275,4
milyar, BBNK
Rp 202,7
milyar,
pajak pengambilan
dan
pemanfaatan air bawah
tanah
Rp 7,7 milyar
dan
pajak bahan
bakar
kendaraan bermotor
Rp 143
milyar.
Sisanya
dari
retribusi daerah
Rp 12
milyar dan
sumber
lainnya. (kmb21)