kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Selasa Pon, 27 Maret 2007

 Ekuin


70 Persen Masyarakat
Urus Samsat Pakai Calo 

Denpasar (Bali Post) -
Masih
banyak masyarakat tidak sadar mengurus pembayaran pajak kendaraannya ke Samsat. Hanya sekitar 30 persen masyarakat yang mengurus sendiri ke Samsat, sisanya menggunakan jasa calo.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Bali Drs. Made Rasma, M.T. di kantornya Senin (26/3) kemarin. Dia mencontohkan, banyak persoalan terutama dalam hal pembayaran dan waktu pengurusan Samsat justru karena masyarakat menggunakan jasa calo.

Misalnya pembayaran fiskal mutasi kendaraan. Bila diurus dengan cara normal, masyarakat hanya ditarik biaya Rp 15 ribu untuk mobil dan Rp 10 ribu untuk sepeda motor. "Tapi kenyataannya ada masyarakat mengeluh dikenakan biaya hingga Rp 400 ribu. Itu karena menggunakan jasa calo," ujarnya.

Menurutnya, masyarakat jangan sampai terpengaruh persepsi bahwa urusan di Samsat itu berbelit-belit sehingga percaya kepada calo. Pelayanan publik di Samsat saat ini berlangsung cepat, hanya memakan waktu sekitar 15 menit.

Namun, dia juga tidak bisa menghindari adanya praktik percaloan di Samsat. Pasalnya calo ada di mana-mana. Bahkan masyarakat yang hendak mengurus sendiri pajak kendaraannya di Samsat bisa membatalkan niatnya karena di pintu masuk sudah diiming-imingi para calo tersebut. Menurutnya, masyarakatlah yang harus sadar untuk tidak menggunakan calo.

 

BBNKB Turun

Sementara itu terkait dengan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali, Rasma mengatakan ada peningkatan dari tahun ke tahun. Hanya ada sumber PAD itu yang mengalami penurunan. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), salah satu dari empat unsur pendapatan pajak daerah mengalami penurunan sejak 2006 lalu.

Dia menengarai hal tersebut disebabkan krisis pariwisata pascabom sehingga daya beli kendaraan masyarakat turun drastis. Pada 2006 BBNKB dalam anggaran induk itu ditargetkan Rp 248 milyar namun dalam anggaran perubahan akhirnya dipatok Rp 181 milyar. Realisasinya Rp 199 milyar atau turun sekitar 35 persen dari target awal dalam anggaran induk. Kondisi serupa masih terjadi hingga Februari 2007 ini.

Pendapatan dari BBNKB yang ditarget pada 2007 sebesar Rp 202,7 milyar baru terealisasi 15,92% atau kurang 0,73% dari tahapan realisasi yang biasanya sekitar 8% per bulan. Secara umum PAD Bali 2007 ditargetkan Rp 712,9 milyar. Itu terdiri atas pendapatan dari Pajak Daerah Rp 629 milyar yang meliputi pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp 275,4 milyar, BBNK Rp 202,7 milyar, pajak pengambilan dan pemanfaatan air bawah tanah Rp 7,7 milyar dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor Rp 143 milyar. Sisanya dari retribusi daerah Rp 12 milyar dan sumber lainnya. (kmb21)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)