Sebagian Besar Anggota Dewan Absen ----
Sidang Paripurna Gagal
Gianyar (Bali Post) -
Sidang paripurna anggota Dewan Senin (26/3) kemarin,
gagal total. Hal ini dikarenakan jumlah anggota Dewan
yang hadir tidak kuorum. Absensi ketidakhadiran lebih
banyak daripada jumlah anggota Dewan yang hadir pada
sidang DPRD Gianyar. Tampaknya suasana lesu darah
menimpa anggota DPRD Gianyar beberapa bulan terakhir ini.
Informasi yang diperoleh, jumlah anggota Dewan 40 orang
dan hanya 17 orang yang hadir. Dari absensi yang ada, 14
orang tanpa alasan, 2 orang sakit dan 3 orang menyatakan
izin. Bahkan, di antaranya salah satu pimpinan Dewan
tidak hadir dalam rapat tersebut. Selain itu, sidang
paripurna yang diselenggarakan dengan agenda penetapan
panitia legislasi, malah sebagian besar orang yang akan
ditetapkan duduk dalam panitia legislasi tidak hadir
dalam rapat paripurna tersebut.
Sementara itu, salah satu sumber di gedung Dewan
menyatakan gagalnya rapat paripurna yang dilakukan Senin
kemarin, berkenaan dengan adanya aksi boikot sejumlah
anggota Dewan terhadap ketidakpuasan dari kinerja
pimpinan Dewan. Hal ini muncul karena adanya kecemburuan
antara anggota Dewan terhadap pimpinannya yang pergi
keluar daerah (Batam) namun ternyata pergi ke luar
negeri beberapa waktu lalu.
Sedangkan IB Minaka yang ditemui usai rapat berkenaan
dengan gagalnya rencana rapat paripurna mengatakan bahwa
rapat yang dilakukan karena anggota Dewan banyak yang
tidak hadir. Berkenaan dengan ketidakhadirin itu, Minaka
mengakui kemungkinan saja mereka ngambul.
Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Gianyar Made Agus
Mahayastra membantah isu boikot maupun ngambul yang
dilakukan oleh anggota Dewan dengan gagalnya rapat
paripurna penetapan panitia legeslasi. Dari 40 anggota
Dewan, memang hanya 17 orang yang hadir. Sedangkan
sisanya sepengetahuan Ketua Dewan berdasarkan absensi di
antara mereka ada yang sakit, izin, serta menjalankan
tugas dinas. Rapat yang diselenggarakan kemarin
sejatinya telah disepakati sebelumnya oleh Panitia
Musyarawah dengan persetujuan anggota. ''Dengan tidak
hadirnya dan gagalnya rapat paripurna, mengenai agenda
selanjutnya akan dibahas kembali melalui mekanisme yang
ada,'' jelasnya. (dar)