kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Selasa Pon, 27 Maret 2007

 Bali


Sembilan
Calon Tersangka tak Penuhi Panggilan
·        
Polisi Incar Provokator Kasus Tusan

Semarapura (Bali Post) -
Langkah
polisi mempercepat penyelidikan kasus Tusan menemui kendala. Sembilan calon tersangka tak memenuhi panggilan polisi Senin (26/3) kemarin. Sang provokator berinisial BA yang menjadi incaran polisi juga tak memperlihatkan batang hidungnya. Diduga, aksi menghilang itu dilakukan karena khawatir dijebloskan ke tahanan sebagaimana 12 rekan mereka yang lebih dulu ditahan yakni KDS, DP, DM , TJ, DA, WM alias EPN, KM, BPK, WS alias PLT, KJ, MS dan WS alias CBG.

Ke-12 tersangka itu terancam pasal 187 KUHP subsider pasal 170 KUHP tentang kekerasan di muka umum yang dilakukan secara bersama-sama yang membahayakan barang dan perbuatan pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

''Surat panggilan sudah kami layangkan. Kami minta bantuan Kepala Desa Tusan untuk mengantar calon tersangka. Tetapi, tidak ada yang datang,'' ujar Kasat Reskrim AKP Ketut Suartha, S.H., M.H. seizin Kapolres AKBP Hotman Simatupang. ''Kalau mereka tak memenuhi panggilan, otomatis akan dijemput paksa,'' tegasnya.

Di pihak lain, keluarga brahmana akhirnya mengeluarkan tiga pernyataan sikap. Siap kembali ke Tusan asal ada jaminan keamanan, menyelesaikan persoalan secara damai dan kekeluargaan dengan tetap menjadikan pemerintah sebagai fasilitator dan meminta pemerintah memperbaiki rumah mereka yang rusak.

Sebelumnya, warga Tusan juga mengeluarkan lima pernyataan sikap. Meminta keluarga brahmana menjaga perilaku, tidak bersikap menantang dan berlebihan yang memancing emosi, keluarga brahmana mesti mengajukan permohonan tertulis bila ingin kembali dan siap menyelesaikan persoalan. Kedua pihak sudah bersepakat. ''Hanya, belum semua unsur Muspika menandatangani kesepakatan itu,'' ujar Camat Banjarangkan, Putu Widiada.

 

Dua Kendaraan

Sementara itu, Pemkab Klungkung menyiapkan dua kendaraan khusus mengantar-jemput anak-anak pengungsi yang berstatus pelajar mulai Selasa (27/3) ini. Juga dipersiapkan seragam dan alat tulis serta bantuan perbaikan rumah tinggal 38 keluarga brahmana yang hancur akibat lemparan dan dibakar massa. ''Sekarang tim sedang mendata kerusakan untuk pedoman menghitung anggaran yang diperlukan,'' ujar Wabup Klungkung, Ngakan Bawa saat mengunjungi pengungsi di Mapolres Klungkung bersama Kadis PU, A.A. Ngurah Agung, Kepala Kesbangdamas, IGNB Putra dan staf Dinas Pendidikan Klungkung. Masalah sumber dana, Wabup Bawa mengaku akan mengkoordinasikannya dengan Bupati Candra. ''Apakah menggunakan anggaran tak terduga atau pos bencana, itu tergantung Bupati,'' tandasnya. (kmb20)

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)