Sembilan
Calon
Tersangka tak
Penuhi
Panggilan
·
Polisi
Incar
Provokator Kasus
Tusan
Semarapura
(Bali Post) -
Langkah
polisi
mempercepat penyelidikan
kasus
Tusan menemui
kendala.
Sembilan
calon
tersangka tak
memenuhi
panggilan
polisi
Senin (26/3) kemarin.
Sang provokator
berinisial BA yang
menjadi
incaran polisi
juga
tak memperlihatkan
batang
hidungnya. Diduga,
aksi
menghilang itu
dilakukan
karena
khawatir dijebloskan
ke
tahanan sebagaimana
12 rekan
mereka yang
lebih
dulu ditahan
yakni KDS, DP, DM , TJ, DA,
WM alias EPN, KM, BPK, WS alias PLT, KJ, MS
dan WS alias CBG.
Ke-12 tersangka
itu
terancam pasal 187
KUHP subsider
pasal 170 KUHP
tentang
kekerasan di
muka
umum yang dilakukan
secara
bersama-sama yang
membahayakan barang
dan
perbuatan pembakaran
dengan
ancaman hukuman
maksimal 12
tahun
penjara.
''Surat
panggilan
sudah
kami layangkan.
Kami
minta
bantuan Kepala
Desa
Tusan untuk
mengantar
calon
tersangka.
Tetapi,
tidak
ada yang datang,''
ujar
Kasat Reskrim AKP
Ketut
Suartha, S.H., M.H. seizin
Kapolres AKBP
Hotman
Simatupang.
''Kalau
mereka
tak memenuhi
panggilan,
otomatis
akan
dijemput paksa,''
tegasnya.
Di
pihak
lain, keluarga
brahmana
akhirnya
mengeluarkan
tiga
pernyataan sikap.
Siap
kembali
ke Tusan
asal
ada jaminan
keamanan,
menyelesaikan
persoalan
secara
damai dan
kekeluargaan
dengan
tetap menjadikan
pemerintah
sebagai
fasilitator dan
meminta
pemerintah memperbaiki
rumah
mereka yang rusak.
Sebelumnya,
warga
Tusan juga
mengeluarkan
lima
pernyataan
sikap.
Meminta
keluarga
brahmana
menjaga
perilaku, tidak
bersikap
menantang
dan
berlebihan yang memancing
emosi,
keluarga brahmana
mesti
mengajukan permohonan
tertulis
bila
ingin kembali
dan
siap menyelesaikan
persoalan.
Kedua
pihak
sudah bersepakat.
''Hanya,
belum
semua unsur
Muspika
menandatangani kesepakatan
itu,''
ujar Camat
Banjarangkan,
Putu
Widiada.
Dua
Kendaraan
Sementara
itu,
Pemkab Klungkung
menyiapkan
dua
kendaraan khusus
mengantar-jemput
anak-anak
pengungsi yang
berstatus
pelajar
mulai Selasa (27/3)
ini.
Juga
dipersiapkan seragam
dan
alat tulis
serta
bantuan perbaikan
rumah
tinggal 38 keluarga
brahmana yang
hancur
akibat lemparan
dan
dibakar
massa.
''Sekarang
tim
sedang mendata
kerusakan
untuk
pedoman menghitung
anggaran yang
diperlukan,''
ujar
Wabup Klungkung,
Ngakan
Bawa saat
mengunjungi
pengungsi
di
Mapolres Klungkung
bersama
Kadis PU, A.A. Ngurah
Agung,
Kepala Kesbangdamas,
IGNB Putra
dan
staf Dinas
Pendidikan
Klungkung.
Masalah
sumber
dana, Wabup
Bawa
mengaku akan
mengkoordinasikannya
dengan
Bupati Candra.
''Apakah
menggunakan
anggaran
tak
terduga atau pos
bencana,
itu
tergantung Bupati,''
tandasnya.
(kmb20)