Penjambret Dihajar Massa
Denpasar (Bali Post) -
Nasib sial dialami Hery (24) asal Madura. Saat melakukan
aksi penjambretan di Jalan Tukad Baru Timur, Pemogan,
Denpasar Selatan, tersangka terjatuh setelah sempat
tarik-tarikan dengan korban, Hanifah (23). Warga yang
mengetahui hal itu, langsung main hakim sendiri dengan
menghajar tersangka hingga babak belur. Beruntung
petugas Patroli Polsek Densel cepat meluncur ke TKP,
sehingga nyawa tersangka terselamatkan dari maut.
Tersangka lantas digelandang ke Mapolsek untuk diperiksa
secara intensif.
Kapolsek Densel AKP I Putu Gunawan, S.H., M.H.
didampingi Kanit Reskrim Iptu Made Karsa, S.H. seizin
Kapoltabes Denpasar saat dimintai konfirmasinya, Senin
(26/3) kemarin, menyatakan kejadiannya berawal ketika
korban yang tinggal di Jalan Raya Pemogan, Denpasar
Selatan ini, hendak pulang.
Dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Supra Fit DK
3917 QG, korban keluar dari Mal Ramayana, Jalan
Diponegoro, Denpasar. Tanpa ada firasat apa-apa, korban
rupanya dibuntuti oleh tersangka. ''Korban sudah
dibuntuti sejak keluar dari pelataran Mal Ramayana,''
jelas Kapolsek Gunawan kemarin.
Begitu tiba di lokasi kejadian, sekitar pukul 22.30 wita,
korban kaget. Tas yang digendong di bahunya, tiba-tiba
dirampas oleh orang yang tidak dikenalnya. Secara
spontanitas, korban berhasil memegang tali tasnya.
Sehingga terjadilah tarik-menarik di antara mereka.
Sama-sama mempertahankan tas tersebut mengakibatkan
mereka terjatuh. Korban yang langsung bangkit setelah
terjatuh, langsung berteriak bahwa ada jambret. Teriakan
korban rupanya direspons warga setempat dan langsung
melakukan pengejaran. Beberapa menit terjadi aksi
kejar-kejaran, tersangka yang tinggal di Jalan Raya Kuta
Gang Merdeka Raya No. 5 Kuta ini berhasil ditangkap dan
langsung digebuki hingga babak belur. Petugas patroli
yang menerima informasi ada pelaku jambret ditangkap
segera meluncur ke TKP dan tersangka langsung diamankan.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti
berupa tas yang berisi handphone (HP) merek Nokia, SIM,
STNK dan uang Rp 90 ribu. (jay)