kembali ke halaman depan

 

 

 

 

Selasa Pon, 27 Maret 2007

 Bali


Penjambret Dihajar Massa
 

Denpasar (Bali Post) -
Nasib sial dialami Hery (24) asal Madura. Saat melakukan aksi penjambretan di Jalan Tukad Baru Timur, Pemogan, Denpasar Selatan, tersangka terjatuh setelah sempat tarik-tarikan dengan korban, Hanifah (23). Warga yang mengetahui hal itu, langsung main hakim sendiri dengan menghajar tersangka hingga babak belur. Beruntung petugas Patroli Polsek Densel cepat meluncur ke TKP, sehingga nyawa tersangka terselamatkan dari maut. Tersangka lantas digelandang ke Mapolsek untuk diperiksa secara intensif.

Kapolsek Densel AKP I Putu Gunawan, S.H., M.H. didampingi Kanit Reskrim Iptu Made Karsa, S.H. seizin Kapoltabes Denpasar saat dimintai konfirmasinya, Senin (26/3) kemarin, menyatakan kejadiannya berawal ketika korban yang tinggal di Jalan Raya Pemogan, Denpasar Selatan ini, hendak pulang.

Dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Supra Fit DK 3917 QG, korban keluar dari Mal Ramayana, Jalan Diponegoro, Denpasar. Tanpa ada firasat apa-apa, korban rupanya dibuntuti oleh tersangka. ''Korban sudah dibuntuti sejak keluar dari pelataran Mal Ramayana,'' jelas Kapolsek Gunawan kemarin.

Begitu tiba di lokasi kejadian, sekitar pukul 22.30 wita, korban kaget. Tas yang digendong di bahunya, tiba-tiba dirampas oleh orang yang tidak dikenalnya. Secara spontanitas, korban berhasil memegang tali tasnya. Sehingga terjadilah tarik-menarik di antara mereka. Sama-sama mempertahankan tas tersebut mengakibatkan mereka terjatuh. Korban yang langsung bangkit setelah terjatuh, langsung berteriak bahwa ada jambret. Teriakan korban rupanya direspons warga setempat dan langsung melakukan pengejaran. Beberapa menit terjadi aksi kejar-kejaran, tersangka yang tinggal di Jalan Raya Kuta Gang Merdeka Raya No. 5 Kuta ini berhasil ditangkap dan langsung digebuki hingga babak belur. Petugas patroli yang menerima informasi ada pelaku jambret ditangkap segera meluncur ke TKP dan tersangka langsung diamankan. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tas yang berisi handphone (HP) merek Nokia, SIM, STNK dan uang Rp 90 ribu. (jay)

 

 

CUACA


ACARA TV & RADIO


Radio Global FM 99,15 (LIVE)